JP Radar Kediri - Harga emas Antam hari ini, Selasa, 28 April 2026 mengalami kenaikan Rp5.000 per gram. Perubahan harga ini membuat adanya pergeseran dari semula Rp2.809.000 menjadi Rp2.814.000 per gram.
Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.625.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terpantau Turun Jadi Rp2.938.000 per Gram
Sesuai dengan regulasi pemerintah dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak PPh 22 dengan rincian sebagai berikut:
Pembelian Emas: Dikenakan pajak sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi pembeli non-NPWP.
Penjualan Kembali (Buyback): Jika nominal transaksi di atas Rp10 juta, akan dipotong pajak sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Angka Rp2.805.000 per Gram, Naik atau Turun?
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.457.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.814.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.568.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.327.000
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Capai Rp2.938.000, Intip Rinciannya
- Harga emas 5 gram: Rp13.845.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp137.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp275.612.000
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000, per Gram Rp2.825.000
- Harga emas 250 gram: Rp688.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.377.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil