JP Radar Kediri - Harga emas Antam hari ini, Selasa (21/4) terpantau melonjak Rp 40.000. Harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.840000 per gram, pada Senin (20/4), kini menjadi Rp 2.880.000 per gram
Harga yang naik juga berlaku untuk penjualan kembali atau buyback sebesar Rp 50.000 menjadi Rp 2.690.000 per gram. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan buyback sebelumnya yang dikenakan Rp 2.640.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp44.000, Jadi Rp2.840.000 per Gram
Sesuai dengan regulasi pemerintah dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak PPh 22 dengan rincian sebagai berikut:
Pembelian Emas: Dikenakan pajak sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi pembeli non-NPWP.
Penjualan Kembali (Buyback): Jika nominal transaksi di atas Rp10 juta, akan dipotong pajak sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.884.000
Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam 0.5 gram: Rp 1.490.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.880.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 5.700.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 8.525.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 14.175.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 28.295.000
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik di Angka Rp3.000.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 70.612.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 141.145.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 282.212.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 705.265.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.410.320.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp 2.820.600.000
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil