KEDIRI, JP Radar Kediri- Maraknya pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan saat bulan Ramadhan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Kediri.
Oleh karenanya, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah melakukan pendataan. Itu dilakukan untuk membatasi jumlah pedagang yang diperbolehkan berjualan di ruas jalan tertentu.
“Kami lakukan pendataan (PKL, Red) agar dapat terlihat jelas berapa jumlah pedagang yang berjualan. Serta memastikan pelaksanaannya berjalan dengan tertib,” ujar Kepala Disperdagin Kota Kediri M. Ridwan.
Selain melakukan pendataan, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan penanggung jawab PKL. Itu untuk mengantisipasi adanya permasalahan-permasalahan tertentu yang perlu untuk segera dilakukan penyelesaian.
Mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang mana akan terjadi kepadatan arus lalu lintas karena masyarakat tumpah ruah di satu lokasi tertentu.
Baca Juga: Selama Ramadan, Tempat Karaoke di Kota Kediri Baru Boleh Buka Pukul 20.30
“Maka ini pentingnya untuk mendata jumlah pedagang dan mengukur space. Jangan sampai pedagang terlalu banyak dan mengganggu lalu lintas,” imbuh lelaki yang berdomisili di Kecamatan Pare itu.
Ditanya terkait titik-titik yang akan menjadi pusat keramaian berburu takjil, Ridwan menyebut jika salah satu lokasi yang menjadi perhatian besar adalah Jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Jika nantinya di lokasi tersebut (Jalan Jaksa Agung Suprapto, Red) sudah penuh PKLnya. Maka akan kami sarankan untuk berjualan di lokasi lain yang sudah kami sediakan atas beberapa pertimbangan,” tandasnya.
Di lain sisi, Dewi, 35, pedagang minuman yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto menyebut jika sudah mendapat edaran dan pemberitahuan terkait aturan berjualan saat bulan Ramadan.
“Sudah dilakukan pendataan siapa-siapa saja yang boleh berjualan di sini (Jalan Jaksa Agung Suprapto, Red). Kebetulan saya sudah berjualan sehari-hari jadi tidak menjadi masalah,” ujar ibu dari dua anak itu.
Baca Juga: Sentra Pedagang Kaki Lima Simpang Lima Gumul Mulai Terisi, Begini Perkembangannya
Dia pun mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pembatasan jumlah PKL. Sebab jika tidak dilakukan pembatasan maka diprediksi bisa membuat arus lalu lintas terhambat.
“Tahun kemarin saja arus lalu lintas sudah ramai. Memang perlu dibatasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban juga,” pungkas perempuan asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu.
Editor : Andhika Attar Anindita