Jakarta- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyiapkan operasi khusus untuk menghadapi potensi lonjakan penumpang pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini ditempuh guna memastikan layanan penerbangan tetap aman, selamat, dan nyaman selama periode sibuk akhir tahun.
Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa posko pemantauan terpadu akan beroperasi mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Posko tersebut berpusat di Kantor Kemenhub di Jakarta dan memantau aktivitas di 257 bandara di seluruh Indonesia.
“Kami memprediksi peningkatan jumlah penumpang pada rute domestik dan internasional bila dibandingkan tahun lalu,” ujar Lukman, Minggu, di Jakarta.
Kesiapan Armada dan Proyeksi Arus Penumpang
Untuk mendukung kebutuhan operasional di masa puncak perjalanan, Ditjen Hubud memproyeksikan kebutuhan 326 pesawat, terdiri atas 286 pesawat jet dan 40 pesawat baling-baling. Dari total 560 pesawat yang ada di Indonesia, 366 unit siap beroperasi sementara 194 dalam masa perawatan.
Maskapai dengan jumlah armada terbesar tetap didominasi oleh Lion Air dengan 97 pesawat, disusul Wings Air 77 pesawat, serta Garuda Indonesia yang mengoperasikan 81 unit.
Pemerintah memperkirakan puncak arus keberangkatan untuk Natal jatuh pada 21 Desember 2025. Sementara itu, arus balik terbesar diprediksi terjadi pada 3–4 Januari 2026.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Melesat pada 2025–2026
Baca Juga: Nestapa Pusat Gombek Grogol Kediri: Stoknya Menipis, Omzetnya pun Hanya Rp 85 Ribu per Hari
Bandara Tersibuk dan Rute Padat
Sejumlah bandara utama diperkirakan menjadi titik konsentrasi pergerakan penumpang, antara lain:
-
Soekarno-Hatta, Tangerang
-
Ngurah Rai, Denpasar
-
Sultan Hasanuddin, Makassar
-
Kualanamu, Medan
-
Juanda, Surabaya
Untuk rute internasional, lalu lintas tertinggi diprediksi berlangsung pada penerbangan dari dan menuju Singapura serta Kuala Lumpur.
Penguatan Keamanan dan Mitigasi
Lukman menegaskan bahwa seluruh operator penerbangan dan pengelola bandara telah diminta memastikan kesiapan fasilitas dan standar keamanan. Ditjen Hubud juga menyiapkan contingency plan dan pedoman bandara siaga bencana sebagai langkah antisipasi menghadapi situasi darurat.
“Kami ingin memastikan seluruh operasi berjalan lancar di tengah peningkatan mobilitas masyarakat,” kata Lukman.
Insentif untuk Menekan Tarif Tiket
Selain menjaga kelancaran operasional, pemerintah bersama operator penerbangan juga menyiapkan berbagai insentif untuk membantu mengendalikan harga tiket selama periode libur. Kebijakan tersebut termasuk:
-
Diskon PPN untuk tiket kelas ekonomi
-
Pengurangan biaya layanan bandara
-
Penurunan harga avtur di 37 bandara
Diskon tarif diberlakukan untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
“Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” ujar Lukman. (*)
Editor : Jauhar Yohanis