Media Asing Soroti Rencana Redenominasi Rupiah: Pemerintah Siapkan RUU Rampung 2027
Jauhar Yohanis• Senin, 10 November 2025 | 12:53 WIB
Ilustrasi redenominasi rupiah
Redenominasi rupiah mendapat sorotan dari media luar negeri. Reuters, CNA, dan Scop menyoroti keseriusan pemerintah Indonesia dalam menghidupkan kembali wacana tersebut sebagai langkah menuju efisiensi ekonomi dan penguatan citra mata uang nasional.
Wacana redenominasi rupiah kembali mencuri perhatian, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga dari sejumlah media internasional. Langkah pemerintah Indonesia yang mulai menyiapkan regulasi terkait hal ini dipandang sebagai strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional serta meningkatkan kepercayaan terhadap rupiah di kancah global.
Redenominasi sendiri merupakan proses penyederhanaan nominal uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. Artinya, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tetap sama — yang berubah hanya angka di pecahan uang. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat membuat sistem keuangan lebih efisien, transaksi lebih sederhana, serta memperkuat citra rupiah.
Reuters: Target Selesai pada 2027
Dalam laporannya, Reuters menulis bahwa Kementerian Keuangan Indonesia tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah, yang menjadi bagian dari prioritas legislasi jangka menengah pemerintah. RUU tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Media berbasis di London itu mencatat bahwa rencana serupa sebenarnya pernah muncul pada 2013, saat pemerintah berencana menghapus tiga digit nol dari nominal uang. Namun, kebijakan tersebut tertunda karena situasi ekonomi dan politik yang belum kondusif. Kini, setelah lebih dari satu dekade, pemerintah berupaya melanjutkan kembali rencana lama itu dengan pendekatan yang lebih matang.
Meski begitu, Reuters mencatat belum ada rincian resmi mengenai berapa banyak nol yang akan dihapus atau kapan implementasi kebijakan ini akan dimulai.
Channel News Asia: Bukti Komitmen Pemerintah
Dari Singapura, Channel News Asia (CNA) melaporkan bahwa wacana redenominasi telah masuk ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 yang disahkan pada awal November 2025. CNA menilai langkah tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemerintah serius mewujudkan redenominasi rupiah.
CNA menegaskan bahwa kebijakan ini hanya akan menyederhanakan tampilan nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Media tersebut juga mengaitkan rencana ini dengan pernyataan Bank Indonesia (BI) pada 2023 yang menyebutkan kesiapan melaksanakan redenominasi jika kondisi ekonomi, stabilitas keuangan, serta situasi politik sudah mendukung.
Namun, CNA mengingatkan bahwa sebagian masyarakat mungkin masih menyimpan kekhawatiran karena trauma terhadap krisis moneter masa lalu yang pernah mengguncang kepercayaan terhadap rupiah.
Scop Malaysia: Efek Sosial dan Citra Mata Uang
Sementara itu, media Scop dari Malaysia menyoroti aspek sosial dan simbolik dari redenominasi rupiah. Dalam artikelnya, Scop menyebut bahwa warga Malaysia sering merasa seperti “jutawan seketika” ketika menukar ringgit ke rupiah karena nominal rupiah yang besar. Setelah redenominasi diterapkan, kesan tersebut diperkirakan akan hilang karena angka rupiah akan tampak lebih kecil dan realistis.
Scop juga membahas potensi dampak jangka panjang terhadap daya saing ekonomi Indonesia. Dengan sistem nominal yang lebih sederhana, transaksi akan lebih efisien, dan citra rupiah di mata internasional pun meningkat. Media ini mengutip dukungan Gubernur BI Perry Warjiyo, yang menegaskan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan politik sebelum kebijakan dijalankan.
Selain itu, Scop mengingatkan kembali pandangan Mirza Adityaswara, mantan Deputi Gubernur BI, pada 2017. Ia memperkirakan bahwa proses redenominasi memerlukan waktu hingga satu dekade karena pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak salah paham bahwa penghapusan nol bukan berarti penurunan nilai uang.
Langkah Strategis Menuju Rupiah Baru
Meski masih pada tahap perencanaan, langkah pemerintah menyiapkan RUU Redenominasi menunjukkan keseriusan untuk memperkuat posisi rupiah di mata dunia. Tantangan utama terletak pada bagaimana pemerintah mengelola komunikasi publik dan kesiapan sistem keuangan agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik.
Dengan dukungan penuh dari Bank Indonesia serta koordinasi lintas lembaga, redenominasi diharapkan menjadi bagian dari reformasi ekonomi jangka panjang. Jika sesuai jadwal, masyarakat Indonesia bisa mulai mengenal rupiah baru yang lebih ringkas dan efisien sebelum tahun 2030. (*)