JP Radar Kediri-Meski izin puluhan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sudah beres, bukan berarti mereka bisa langsung beroperasi. Operasinal lembaga baru itu terhambat sumber daya manusia (SDM) yang belum siap.
Untuk diketahui, pertengahan September lalu capaian pembuatan akun KKMP di Kota Kediri terendah kedua di Jatim. Namun, awal Oktober lalu pendataan di sistem informasi manajemen koperasi desa/kelurahan (Simkopdes) itu sudah mencapai 100 persen. Hasil itu membuat Kota Kediri duduk di urutan ketiga teratas di Jatim.
Sayangnya, meski 46 koperasi sudah terbentuk, mayoritas tetap belum beroperasi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Eko Lukmono Hadi. Menurutnya, secara administrasi KKMP memang sudah terbentuk di semua kelurahan. Mereka juga sudah mengantongi badan hukum.
kopeBaca Juga: Ini Penyebab Pengisian Microsite Koperasi Merah Putih di Kota Kediri Lambat dan Jadi Terendah di Jatim
Namun, operasional koperasi terkendala kepengurusan. “Yang kami lakukan saat ini me-manage dulu kepengurusan Merah Putih ini. Karena belum tentu yang ada sekarang ini mempunyai pemahaman tentang koperasi,” ujar Eko.
Dalam waktu dekat, pengurus KKMP di Kota Kediri diagendakan mengikuti pelatihan dari Kementerian Koperasi. Tujuannya agar pengurus memahami prinsip koperasi dan bisa menjalankannya.
Terkait operasional KKMP di Kota Kediri, diakui Eko hingga saat ini belum ada unit koperasi yang sudah stabil berjalan. Kecuali yang sejak awal sudah memiliki gerai sendiri. Sedikitnya ada empat koperasi yang berjalan.
Selebihnya, masih menghadapi kendala operasional karena persyaratan yang belum terpenuhi. “Misalnya seperti syarat adanya gerai. Nah, itu kan harus memanfaatkan aset,” tandasnya sembari menyebut belum ada sarana dan prasarana (sarpras) yang jadi kendala pengurus KKMP.
Terkait penyediaan sarpras gerai di setiap kelurahan, pihaknya juga akan memitigasi aspek pengelolaannya. Termasuk membuka opsi mengelola aset pemerintah yang sudah ada untuk dijadikan gerai KKMP.
Sebelumnya, dalam peninjauan yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI pada 10 September lalu, terungkap realisasi akun microsite Kota Kediri berada di urutan kedua terbawah se-Jawa Timur. Akun microsite itu tidak hanya berfungsi sebagai integrasi dan pemantauan operasional KMP, melainkan akun itu juga diperlukan untuk pengajuan pembiayaan melalui pinjaman dari bank himpunan bank milik negara (himbara).
Sebagai opsi pemodalan, setiap KMP mendapat plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar. Dengan bunga 6 persen per tahun. Adapun dari 46 KMP yang sudah memiliki akun microsite itu, sudah ada empat gerai yang dibentuk di Kota Kediri.
“Dengan ini (46 akun terbentuk, Red) kami sudah memenuhi kecukupan data yang terkait pembentukannya. Jadi 46 kelurahan itu sekarang sudah terintegrasi karena sudah memiliki akun masing-masing. Jadi mereka sudah bisa berkomunikasi dengan akun itu,” beber Eko sembari menyebut, pada prinsipnya pemerintah daerah melalui dinas teknis mendorong agar KMP-KMP lebih aktif melapor melalui akun tersebut. (*)
Editor : Mahfud