Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Liputan Ekslusif!Dilema Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Kediri Ibaratnya, Belum Punya Kaki dan Tangan tapi Sudah Dipaksa Jalan

Ayu Ismawati • Minggu, 14 September 2025 | 18:03 WIB

 

Pemerintah akan membuka skema KUR untuk peminjaman di koperasi merah putih.
Pemerintah akan membuka skema KUR untuk peminjaman di koperasi merah putih.

Nyaris dua bulan Presiden Prabowo meluncurkan Koperasi Merah Putih. Nyatanya, pelaksana paling bawah masih kelimpungan. Terkendala belum jelasnya regulasi hingga keraguan masyarakat. 

Masih jelas betul di ingatan San– bukan nama sebenarnya– hari saat dia dan puluhan pengurus Koperasi Merah Putih lainnya di Kota Kediri menerima status badan hokum. Penyerahannya di halaman Mako Brimob, 14 Juli lalu. 

Demikian pula saat dia menghadiri peluncuran serentak. berlangsung di ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, 21 Juli lalu. Di hari yang sama ketika Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 80 ribu Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui prosesi seremonial yang berlangsung di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. 

Bagi ketua KKMP di wilayah Kecamatan Pesantren ini, peresmian dan pemberian status badan hukum memang menegaskan koperasi yang sudah siap berjalan. Sayangnya, fakta dan kondisi di lapangan berbeda. Mayoritas para pengurus masih diliputi kebingungan. Khususnya dalam hal teknis pelaksanaan. 

“Kekhawatiran kami, ini (unit usaha yang dijalankan KKMP) akan berbenturan dengan yang sudah ada. Seperti di sektor pertanian ini kan sudah ada kelompok sendiri yang sudah berdiri solid,” ungkap San. 

Di lingkungannya, unit usaha yang paling memungkinkan adalah di sektor pertanian dan sembako. Sedangkan di kelurahannya sudah ada kelompok tani (poktan) yang berdiri dan menaungi ratusan petani. Termasuk menjalin kerja sama dengan penyedia kebutuhan pertanian, seperti produsen pupuk.

“Justru malah membuat masyarakat, dalam tanda kutip, bingung. Saya pun tidak berani masuk (mengintervensi poktan, Red) kalau bukan pemerintah sendiri yang membantu menjembatani,” dalihnya. 

San, dan juga banyak pengurus KKMP lain, memang khawatir akan timbul gejolak di masyarakat. Hal itulah yang membuat mereka memilih wait and see. Sembari menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan KKMP di lapangan. 

Saat ini, yang mereka lakukan adalah pendekatan ke masyarakat. Tujuannya agar mau bergabung dalam keanggotaan KKMP. Sebab, baru sebagian ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) yang mau bergabung.

“Kalau saya masih pendekatan dulu ke masyarakat, ayo, meluo. Jadi masih berusaha mencari anggota sebanyak-banyaknya dulu,” terangnya. 

Pengakuan San yang seperti itu sejalan dengan kondisi ‘kantor’ lembaganya. Di kelurahan ini, kantor KKMP masih numpang. Menjadi satu di ruangan yang digunakan banyak organisasi. Termasuk menjadi ruangan panitia pemungutan suara (PPS) pemilu silam. 

Penanda ruangan itu juga menjadi kantor KKMP hanyalah baliho kecil. Bertuliskan nama koperasinya.

“Kekhawatiran kami ya sama (seperti koperasi umum). Misalnya ngambil pupuk satu kuintal tapi pembayarannya terkendala. Cuma setidaknya di sini kami tahu kalau dia petani yang memang menggarap sawah,” urainya terkait kekhawatiran jika nanti KKMP sudah berjalan. 

Jika San masih diliputi kebingungan tentang mekanisme pelaksanaan KKMP di lapangan, berbeda halnya dengan Rendrawanto. Ketua KKMP Dandangan ini justru mempertanyakan kelengkapan administrasi dasar. Sebab, hal itu belum sepenuhnya terpenuhi. Padahal di sisi lain ada perintah percepatan operasional yang dia terima.

“Ibarat anak sekolah, pelajaran ini masih SD. Nah, sekarang harus menerima materi SMA. Ibarat kita membangun tubuh, semua sudah terbentuk, tapi tangan dan kaki belum ada. Mau jalan gimana?” ucapnya mengiaskan.

Menurutnya, yang paling utama harus dipenuhi saat ini adalah kelengkapan sarana dan prasarana penunjang koperasi. Mulai dari 16 buku koperasi, pembukaan rekening, kelengkapan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga kepastian kantor atau gerai KKMP.

“Sebenarnya di kelurahan boleh. Cuma terkadang teman-teman ada yang missed komunikasi dengan kelurahan. Wis karepmu goleko panggon dewe,” ungkapnya. 

Terkait penentuan unit usaha KKMP, menurutnya tak ada kendala berarti di wilayahnya. Sebab selama ini, kebanyakan koperasi yang berjalan di wilayahnya merupakan koperasi simpan pinjam. Sedangkan KKMP-nya akan menjalankan unit usaha kios pengadaan sembako.

“Karena kami wilayahnya perkotaan. Kan ada tujuh macam unit usaha. Yang paling relevan di (wilayah) kami sebagai masyarakat perkotaan ya gerai sembako itu,” tandas Rendrawanto. 

Terbaru pada Rabu (10/9) lalu dia dan puluhan pengurus KKMP lainnya menghadiri acara konsolidasi satgas dan percepatan operasionalisasi KDMP/KKMP di ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Maritim Kemenko Pangan itu, dijelaskan tentang pendanaan KKMP/KDMP. 

Pendanaan akan bersumber dari dana pemerintah yang disalurkan melalui bank himpunan bank milik negara (himbara). Bagi KDMP/KKMP bisa mengajukan pinjaman modal dengan masing-masing plafon anggaran hingga Rp 3 miliar. Bunganya 6 persen per tahun dengan masa pengembalian 6 tahun. 

“Masuk-masuk saja sebenarnya. Tinggal kami sebelum pengajuan nanti kan mestinya ditelaah lebih dalam dulu. Usaha kami seperti apa,” pungkasnya. (*)

Editor : Mahfud
#permodalan #HIMBARA #Koperasi Merah Putih