KOTA, JP Radar Kediri- Pemerintah Kota Kediri belum bisa memastikan kebenaran isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk. Namun, pemkot berjanji akan segera menindaklanjuti kabar tersebut dengan melakukan komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan.
“Kami akan segera menghubungi pihak manajemen PT Gudang Garam agar isu tersebut segera bisa terklarifikasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri Rohmat Setyo Rianto, kemarin.
Meskipun demikian, pemkot mengakui telah menerima laporan belasan PHK dalam seminggu lalu. “Yang kami terima minggu kemarin belasan laporan PHK, ada yang karena alasan pelanggaran ada pula yang efisiensi,” lanjutnya tanpa merinci asal laporan tersebut.
Isu PHK menyeruak menyusul beredarnya video ‘perpisahan’ karyawan yang dinarasikan berlangsung setelah terjadi PHK massal di pabrik rokok berskala Internasional ini. Potongan video tersebut viral di beberapa platform media sosial. Mulai dari X, Instagram, hingga TikTok.
Dalam video itu, terlihat momen haru para karyawan yang dikumpulkan dalam satu tempat. Mereka lalu bersalaman satu sama lain. Di beberapa unggahan, video itu disertai keterangan yang di antaranya berbunyi, “14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam. Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini. Karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua. Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin…”
Terkait isu itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Kediri Heri Sunoto mengaku belum mendapat informasi yang pasti. Dia menegaskan akan segera melakukan komunikasi dengan anggota serikat yang ada di perusahaan tersebut. Sementara, saat ini pihaknya belum bisa banyak menanggapi video viral yang disinyalir pertama kali diunggah oleh pengguna media sosial dengan akun @dion_87 itu.
“Kami masih berkomunikasi dengan teman-teman serikat yang ada di Gudang Garam untuk mengetahui detail tahapan dan proses kebenaran yang terjadi. Karena PHK itu ada klasifikasinya,” kilah Heri.
Sementara itu, Humas PT Gudang Garam Tbk Iwhan Tricahyono belum banyak menyampaikan komentar. Termasuk soal kebenaran narasi di balik video viral yang banyak beredar di media sosial.
“Mohon waktu. Sementara kami belum mendapat arahan untuk hal dimaksud,” ujarnya, saat dikonfirmasi koran ini. (*)
Editor : Mahfud