JP Radar Kediri-Selain distribusi beras bansos, pemerintah masih menindaklanjuti keberadaan beras terindikasi oplosan dan beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menyebut pihaknya masih mengintensifkan penyelidikan. Yakni, dengan meminta keterangan semua pihak yang terlibat. Termasuk produsen.
“Kalau dari hasil keterangan memang ada pelanggaran. Maka akan kami pelajari dulu termasuk pelanggaran administrasi atau masuk ranah pidana,” terang pria yang akrab disapa Cipto itu.
Menurut Cipto penyelidikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, tidak jarang saksi berhalangan hadir sesuai jadwal.
“Pasti akan ada update-nya,” akunya.
“Bagusnya memang sesegera mungkin. Setelah berita sidak harusnya ada hasil pendalamannya seperti apa,” lanjut Cipto.
Masih menurut Cipto, pihaknya menginginkan hasil penyelidikan bisa muncul secepatnya. Paling tidak dalam waktu seminggu ini.
Sebelumnya, Satgas Pangan Kota Kediri melakukan serangkaian sidak. Sidak-sidak itu menyasar ke toko modern maupun pasar tradisional.
Hasilnya, tim menemukan beberapa pelanggaran. Yaitu beras premium yang dioplos dengan beras non-premium serta harga yang melewati harga eceran tertinggi (HET).
Unuk dua pelanggaran itu pihak polisi berjanji melakukan penyelidikan. Mereka akan mendatangkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Keterangan saksi-saksi itulah yang akan dijadikan bahan pengumpulan daata. Apakah kasus ini ada kesengajaan atau tidak.(*)
Editor : Mahfud