Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PKL Jalan Dhoho Belum Menyerah Ingin Minta Buka Awal

Ayu Ismawati • Rabu, 23 Juli 2025 | 16:15 WIB
Mengintip Nasib PKL di Kawasan SLG Kediri Kini
Mengintip Nasib PKL di Kawasan SLG Kediri Kini

JP Radar Kediri-Meski sudah ada kesepakatan jam operasional PKL di Jl Dhoho dengan para pemilik toko, agaknya para PKL belum mau sepenuhnya mengikuti. Mereka masih berusaha agar bisa kembali berjualan lebih awal. Salah satunya dengan meminta DPRD untuk memfasilitasi aspirasi tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Kediri Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari para PKL untuk audiensi. “Mereka membawa aspirasi untuk diizinkan mulai berjualan sesuai dengan toko-toko yang sudah tutup. Ada beberapa toko yang memang tutup lebih awal dan mereka menyampaikan sudah diizinkan untuk buka lebih awal,” ujarnya.

Sesuai Perwali Kota Kediri No. 37/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Kediri No. 7/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Untuk PKL Jl Dhoho, aturan berjualan hanya boleh setelah pukul 21.00-07.00.

“Tapi beberapa dari mereka bilang kalau jam 21.00 itu terlalu malam dan toko-toko yang sudah tutup itu mengizinkan. Mereka minta buka lebih awal jam 18.00 atau mungkin sebelumnya kalau bisa,” lanjut Mukti.

Di sisi lain, paguyuban pelaku usaha Jl Dhoho—lanjut Mukti—memegang kesepakatan antara PKL dan para pemilik toko. Yakni, menerima aturan sesuai yang tercantum dalam perwali tersebut. Termasuk toleransi setengah jam lebih awal untuk siap-siap membuka lapak.

“Sedangkan untuk toko yang sudah tutup, kalaupun diizinkan, toko-toko yang masih buka sedikit-banyak juga akan tetap terganggu karena keterbatasan ruang parkir. Karena kalau ramai, otomatis mengganggu sebelahnya yang masih buka,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Karenanya, Komisi B DPRD Kota Kediri belum memberikan rekomendasi dari permohonan tersebut. Melainkan, akan membahas dulu dengan eksekutif. Sebelum nantinya para pihak terkait akan diundang kembali dalam rapat dengar pendapat susulan.

“Dari dewan masih akan membicarakan dulu dengan Bu Wali Kota (Vinanda Prameswati, Red). Nah, nanti akan ada pertemuan kedua. Mungkin dalam bulan ini untuk pertemuan kedua agar lebih enak,” tandas Mukti.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kediri menerapkan aturan zonasi waktu untuk PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Jl Dhoho. Mulai Januari 2025 lalu, PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 21.00 – 07.00. Ketentuan itu sesuai aturan dalam peraturan wali kota yang juga telah disepakati bersama dalam pertemuan yang menghadirkan seluruh pelaku usaha Jl Dhoho dan PKL. (*)

Editor : Mahfud
#jalan dhoho #pkl