KEDIRI, JP Radar Kediri- Warga mengeluh pembayaran listrik kembali normal. Seperti yang disampaikan Yeni, 48, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yang merasa pembayaran listrik di rumahnya sangatlah besar.
“Saat dapat diskon hanya Rp 90 ribu. Kini kembali tinggi, jadi Rp 200 ribu,” jelas Yeni. Pelanggan listrik banyak yang kaget ketika datang ke agen. Itu disebabkan karena tarifnya kembali tinggi.
Dia mengusulkan penghentian diskon listrik dilakukan secara perlahan. Sehingga masyarakat bisa lebih mempersiapkan diri. Mulai dari korting 50 persen, lalu diskon 30 persen, kemudian 10 persen hingga nanti menjadi normal kembali.
Cara itu dianggap ideal untuk membantu masyarakat yang kondisi ekonominya semakin sulit. Hal senada juga disampaikan Ayu, 28, warga Desa Purwodadi, Kras, tagihan listrik di rumahnya juga melambung tinggi.
Dia tidak mengetahui ada pemberhentian diskon. “Saya menggunakan daya listrik seperti biasanya. Tiba-tiba ketika membayar 2 kali lipat dari biasanya,” akunya.
Pada triwulan pertama, dia membayar sejumlah Rp 100 ribu. Tetapi memasuki triwulan kedua, tagihan listrik menjadi Rp 400 ribu.
Sementara itu, Vita, 24 selaku petugas yang melayani pembayaran tagihan listrik mengaku mendengar ada keluhan dari pelanggannya. “Iya sejak loket pembayaran dibuka, warga mengeluh, mbak tarif e mundak maneh to? (Mbak tarif Listrik naik lagi ya? Red). Tidak hanya satu dua orang yang bertanya,” ucapnya
Dia menjelaskan jika tarif listrik ini kembali normal seperti sebelumnya. Bukan mengalami kenaikan atau lonjakan harga. “Beberapa dari mereka mengira tarifnya mengalami kenaikan padahal tidak,” ungkapnya.
Bahkan, sebagian masyarakat merasa kebijakan pemerintah ini menyengsarakan masyarakat. Sebab, dengan kondisi ekonomi saat ini, UMKM hanya mendapatkan pendapatan sesuai dengan modal yang dikeluarkan. Apalagi untuk membayar tarif sekarang ini tentu mereka akan merugi.
Untuk diketahui, sejak 1 Maret 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah kembali membayar tagihan listrik secara penuh sesuai pemakaian riil. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi dasar penyesuaian tarif pascastimulus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, tarif listrik dengan daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. Selanjutnya daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Dan daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Terakhir, Vita berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan daya listrik. Agar tagihan yang dibayarkan tidak terlalu banyak. “Lonjakan biaya tagihan biasanya terjadi karena penggunaan daya listrik tidak diperhitungkan dengan baik,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian