Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Kediri Vinanda Siapkan Modal UMKM dan Insentif RT/RW

Ayu Ismawati • Jumat, 14 Maret 2025 | 16:59 WIB
Dari kiri, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wali Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaja, dan Ketua DPRD Firdaus jelang rapat paripurna penyampaikan ranwal RPJMD dan LKPj 2024 kemarin.
Dari kiri, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wali Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaja, dan Ketua DPRD Firdaus jelang rapat paripurna penyampaikan ranwal RPJMD dan LKPj 2024 kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri 2024 kemarin.

Program 100 hari kerja pun masuk ke sana. Mulai pemberian bantuan modal untuk UMKM, pemberian insentif RT/RW, dan guru ngaji, serta beberapa program prioritas lainnya.

Vinanda mengatakan, Pemkot Kediri sudah memetakan program dan kebijakan prioritas. Termasuk yang akan direalisasikan dalam waktu 100 hari kerja kepala daerah.

“Nanti ada pemberian insentif bagi ketua RT, RW, dan guru ngaji,” urai wali kota termuda se-Indonesia itu.

Selain itu, perempuan berusia 26 tahun itu juga akan menyalurkan bantuan modal dan perluasan pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Nanti akan segera ada program Lapor Mbak Wali,” tandasnya sembari menyebut program-program itu akan diupayakan berjalan di 100 hari kerja.

Terkait penyerahan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2025-2029 kemarin, menurut Vinanda merupakan tahapan awal dalam pembahasan RPJMD.

“Setiap tahapan itu akan menghasilkan rekomendasi dan masukan sebagai bahan perbaikan dokumen,” lanjutnya sembari menyebut rancangan akhir RPJMD akan kembali dibahas dengan DPRD Kota Kediri Mei mendatang.

Untuk diketahui, selain menyampaikan ranwal RPJMD, kemarin Vinanda juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2024.

Agenda yang sedianya diikuti persetujuan penandatanganan LKPj itu ditunda.

Hal tersebut setelah Anggota DPRD Kota Kediri Soedjoko Adi Purwanto melakukan interupsi. Dia meminta agar berkas LPKj yang ditandatangani oleh Wali Kota Vinanda itu diubah.

Sebab, dia bukanlah pengguna anggaran selama 2024.

“Kami rekomendasinya penolakan (LKPj, Red) karena perlu penguatan secara administrasi. Jadi tidak hanya kita bicara di paripurna ini tapi perlu penguatan administrasi dengan dasar rekomendasi,” ujar Soedjoko.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Vinanda membenarkan tentang penundaan penyerahan LKPJ. Penundaan dilakukan hingga revisi berkas selesai.

“Tadi (penundaan) terkait administrasi yang memang perlu diperbaiki. Sehingga pemerintah kota juga akan segera memperbaiki,” ujarnya.

Menurut Vinanda, dia memutuskan menandatangani LKPj karena tidak ingin menghambat program-program pemerintah.

Dengan adanya rekomendasi perbaikan administrasi, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. “Segera kami perbaiki,” tandasnya. (ais/ut)

Editor : Jauhar Yohanis
#radar kediri #umkm #anggota dprd #modal umkm #lkpj #Vinanda #jawapos #rpjmd