Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkot Kediri Temukan Takaran Produk Kemasan Botol Minyak Kita Tidak Sesuai Label

Ayu Ismawati • Senin, 10 Maret 2025 | 19:50 WIB
SIDAK: Petugas dari dinas perdagangan saat mengecek takaran Minyakita di Pasar Tradisional Kota Kediri.
SIDAK: Petugas dari dinas perdagangan saat mengecek takaran Minyakita di Pasar Tradisional Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkot Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional di Kota Kediri. Sidak itu dilakukan setelah ada instruksi Kementerian Perdagangan RI. 

Digelar Senin (10/3), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menyisir pasar tradisional bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri. Mereka meninjau produk minyak goreng merek Minyakita yang dijual di pasar. 

Baca Juga: Serapan Gabah Bulog Cabang Kediri di Bulan Maret Ini Masih Minim

Ada tiga lokasi yang disasar. Yakni Pasar Bandar, Pasar Setonobetek, dan Pasar Pahing. Dalam sidak tersebut, tim dari Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri melakukan pengukuran terhadap berbagai sampel Minyakita. 

Hasilnya, beberapa produk dinyatakan tidak sesuai takarannya dengan yang tertera dalam label. Di Pasar Bandar, tim melakukan pengukuran terhadap enam jenis Minyakita dari berbagai distributor. Ada beberapa jenis Minyakita kemasan botol 1.000 mililiter yang tidak sesuai takaran. Saat diukur, isinya hanya 970 mililiter dan 980 mililiter.

Baca Juga: Blockchain, Teknologi  yang Mengubah Cara Kita Bertransaksi

“Ada beberapa yang tidak sesuai dengan yang tertulis di labelnya. Tapi ada juga yang lebih,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.

Berdasar temuan tersebut, Wahyu mengatakan seluruh sampel produk Minyakita kemasan botol terbukti tidak sesuai volumenya dengan yang tertera di label. Sedangkan untuk kemasan refill seluruhnya sesuai takaran. Bahkan beberapa ada yang lebih 10 – 30 mililiter.

Baca Juga: PG Pesantren Baru Tekan Harga Pangan lewat Pasar Murah di Kediri

“Nanti (hasil temuan, Red) akan kami laporkan ke Kementerian Perdagangan. Dan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menindak,” tandasnya sembari mengimbau agar masyarakat lebih cermat saat menggunakan produk Minyakita. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. cuma dua minggu,” harapnya.

Editor : rekian
#monyak goreng #pemkot kediri #sidak #MinyaKita #Takaran #produk kemasan #pasar tradisional #kementerian perdagangan #kota kediri