Setiap menjelang puasa Ramadan harga barang-barang selalu mengalami kenaikan. Selain kenaikan harga kebutuhan pokok, apakah harga emas juga akan mengalami kenaikan?
Dari pantau Radar Kediri sebelumnya, Sabtu (22/2), harga emas Antam mengalami kemerosotan atau penurunan sebesar Rp 3.000 per gram.
Update Harga Emas Hari Ini
Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, grafik harga emas Antam berukuran 24 karat menunjukkan harga yang stabil atau tetap dengan nilai Rp 1.704.000 per gram, Minggu (23/2).
Meski begitu, harga emas pada hari ini jauh lebih tinggi Rp 26.000 per gram dibanding harga pekan sebelumnya, Rp. 1.678.000 per gram, pada Minggu (16/2).
Hal serupa dialami oleh harga buyback emas juga tidak mengalami perubahan yakni tetap dengan nilai Rp 1.554.000 per gram.
Namun, harga buyback ini jauh lebih mahal Rp.25.000 per gram dibanding pekan sebelumnya, Rp. 1.529.000 per gram, pada Minggu (16/2).
Berikut rincian harga emas Antam 24 karat, Minggu (23/2).
1. Emas Antam terkecil dengan bobot 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp 902.000.
2. Emas Antam dengan bobot 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.704.000.
3. Emas Antam dengan bobot 5 gram dibanderol dengan harga Rp 8.295.000.
4. Emas Antam dengan bobot 10 gram dibanderol dengan harga Rp16.535.000.
5. Emas Antam dengan bobot 25 gram dibanderol dengan harga Rp 41.212.000.
6. Emas Antam dengan bobot 50 gram dibanderol dengan harga Rp 82.345.000.
7. Emas Antam dengan bobot yang lebih besar yakni 100 gram dijual dengan harga Rp 164.612.000.
8. Emas Antam dengan bobot 500 gram dibanderol dengan harga Rp 822.320.000.
9. Emas Antam dengan bobot paling besar yaitu 1.000 gram dibanderol dengan harga Rp 1.644.600.000.
Merujuk pada PMK No 34/PMK.10/2017, buyback emas batangan ke Antam dengann nominal lebih dari Rp 10 juta akan terkena PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak mempunyai NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung melalui nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penulis: Eka Fitria Lusiana
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira