JP Radar Kediri - Coretax, Proyek modernisasi sistem administrasi perpajakan bernama yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai sorotan tajam publik.
Pasalnya, proyek ini menelan anggaran yang cukup fantastis. Mencapai Rp 1,3 Triliun.
Bahkan banyak ekonom menyebut biaya ini melebihi pembuatan DeepSeek dan ChatGPT.
Jika dibandingkan, nilai itu lebih tinggi dari DeepSeek AI yang hanya menelan pembuatan senial Rp Miliar. Sedangkan ChatGPT senilai Rp 1 Triliun.
Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) adalah sistem perpajakan baru di Indonesia yang resmi ditetapkan oleh DJP sejak awal Januari lalu.
Baca Juga: Ini Kelebihan DeepSeek dibanding ChatGPT dan Meta AI
Sistem ini dibangun sejak tahun 2020 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan bahwa Coretax bertujuan untuk meningkatkan kemampuan IT base dan data perpajakan lebih reliable.
Dengan sistem ini, wajib pajak diharapkan mendapatkan layanan lebih cepat, akurat dan real-time.
Sejak peluncurannya, Coretax menuai banyak keluhan dari wajib pajak.
Ekonom UGM, Rijadh Djatu Winardi, menilai bahwa implementasi kebijakan perpajakan ini dilakukan terlalu terburu-buru dan kurang matang.
Baca Juga: Deepsek Dianggap Berbahaya, Berikut Beberapa Negara yang Memblokir Deepseek
Terdapat indikasi bahwa perencanaan pelaksanaan dan mitigasi risiko belum dilaksanakan secara optimal.
Selain itu, masalah teknis seperti gangguan pada sistem, kesulitan dalam migrasi data, serta minimnya pelatihan bagi pengguna akhir juga menjadi penyebab.
Ekonom UGM menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses implementasi Coretax.
Pengujian sistem yang lebih baik, pelatihan yang komprehensif untuk pengguna akhir.
Serta perbaikan berkelanjutan sangat diperlukan agar manfaat sistem ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Coretax Kerap Bermasalah dan Eror, Sri Mulyani Bilang Begini
Rijadh juga berpendapat bahwa untuk saat ini menunda atau memparalelkan penggunaan Coretax dengan sistem legacy merupakan langkah yang bijak.
Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko teknis operasional sambil memastikan sistem baru berjalan stabil.
Proyek Coretax melibatkan sejumlah perusahaan asing ternama. Konsorsium LG CNS-Qualysoft resmi terpilih sebagai pemenang tender pengadaan Coretax dengan nilai kontrak Rp1,228 triliun.
Selain itu, PT Deloitte Consulting juga terpilih sebagai pemenang tender untuk layanan konsultasi Owner’s Agent-Project Management and Quality Assurance dengan nilai kontrak Rp 110,3 miliar termasuk pajak.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah