Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
JP Radar Kediri- Tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman
kredit usaha rakyat (KUR) BRI. Program yang bertujuan untuk
membantu pelaku usaha ini memiliki syarat yang berbeda untuk setiap
programnya.
Disadur dari laman BRI.co.id, setiap calon debitur untuk KUR Mikro
harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan perbankan.
Setiap individu (perorangan) wajib melakukan usaha produktif dan layak.
Minimal telah menjalankan usaha secara aktif selama enam bulan.
Adapun lainnya, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali
kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit. Sedangkan syarat
yang tidak kalah penting adalah soal administrasi. Yakni kartu identitas
diri. Berupa KTP, kartu keluarga (KK), surat izin usaha.
Nah, karena yang diambil adalah KUR Mikro BRI maka pinjaman
maksimumnya sebesar Rp 50 juta per debitur. Adapun jenis
pinjamannya adalah kredit modal kerja (KMK) dengan maksimum masa
pinjaman tiga tahun. Lalu kredit investasi (KI) dengan maksimum masa
pinjaman selama lima tahun. Suku bunga efektif 6 persen per tahun.
Dan yang terakhir adalah bebas biaya administrasi provisi.
KUR Mikro BRI ini tentu saja berbeda dengan KUR Kecil BRI. Adapun
perbedaannya terletak pada izin. Pelaku usaha yang sudah menjalankan
usahanya minimal enam bulan wajib memiliki surat izin usaha mikro dan
kecil (IUMK). Atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Perbedaan lainnya adalah jumlah pinjaman. Untuk KUR Kecil BRI
nilainya sebesar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Adapun masa
pinjamannya maksimum empat tahun untuk jenis kredit modal kerja
(KMK). Sedangkan untuk kredit investasi maksimum masa pinjamannya
5 tahun. Dengan suku bunga 6% efektif per tahun. Sedangkan satu
syarat tambahannya adalah agunan sesuai dengan peraturan bank.