KEDIRI, JP Radar Kediri- Akhirnya, proses penataan dan pengawasan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dhoho dimulai. Tandanya, adalah pendirian posko pengawasan oleh dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin). Lokasinya di simpang tiga Jalan Dhoho dan Jalan Stasiun.
Rencananya, posko ini akan terus ada penjaganya hingga 13 Januari. Atau, selama masa sosialisasi berlangsung hingga aturan berlaku mulai Senin (13/1).
“Yang boleh berjualan itu mulai jam sembilan malam (pukul 21.00, Red) sampai jam tujuh pagi,” terang Kepala Disperdagin Wahyu Kusuma Wardani, ketika ditemui di posko kemarin.
Wahyu menambahkan, pengoperasian posko tersebut menjadi awal agenda penataan PKL Jalan Dhoho. Yang merupakan hasil kesepakatan para pedagang tersebut dengan para pemilik toko.
Begitu beroperasi, posko tersebut langsung melakukan pembinaan. Sasarannya adalah PKL pagi. Beberapa sudah mulai pindah ke lokasi lain.
Bahkan, sedikitnya sudah ada lima PKL yang meminta rekomendasi untuk ditempatkan di pasar tradisional milik Perumda Pasar Joyoboyo.
“Jadi itu yang kita harapkan, kemandirian dari PKL. Kami tempatkan salah satunya di kantong (kuliner) di pasar-pasar yang sudah kami kerjasamakan,” beber Wahyu.
Di posko itu, Pemkot Kediri membuka tempat pengaduan. Khususnya bagi pemilik toko yang ruang parkirnya masih ditempati PKL di luar jam yang diatur dalam Perwali 37 Tahun 2015.Juga pos informasi bagi PKL yang ingin mencari tempat lain.
“Sambil mencocokkan data yang ada. Karena rekomendasi yang kami berikan untuk mereka yang mau pindah hanya untuk PKL Jalan Dhoho, bukan PKL lainnya. Karena akan mendapat harga yang lebih ringan,” terangnya. Jumlah PKL Jalan Dhoho yang tercatat mencapai 76 orang.
Wahyu mengakui, masih saja ada PKL yang membandel. Tak hanya soal kepatuhan pada zonasi.
Juga terkait adanya praktik monopoli yang dilakukan beberapa PKL. Praktik ini mereka temukan ketika berlangsung proses dialog antara pemilik toko dan pedagang yang difasilitasi Pemkot Kediri.
Karena itu, dia menganggap penertiban pada praktik tersebut urgent dilakukan.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Banyak Pasar Tradisional di Kediri Kelimpungan
“Yang urgent itu kan ada pemilik nasi goreng. Satu pemilik punya sembilan sampai 10 rombong. Itu tidak boleh terjadi. Kemarin dalam sosialisasi kami tekankan, harus satu,” tegasnya.
Dengan demikian, lahan yang ada bisa digunakan oleh pedagang lain yang berpindah jam operasional. Misal, PKL pagi yang pindah malam karena zona waktu pagi hanya sampai pukul 07.00.
“Jadi kami mulai lakukan penertiban juga untuk yang melakukan monopoli dagang itu,” tandasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, sosialisasi yang dilakukan tidak hanya terkait larangan berjualan di luar pukul 21.00 – 07.00 saja. Melainkan juga aturan teknis berdagang bagi PKL yang dibenarkan.
Di antaranya, larangan memasang tenda atau terpal di sepanjang Jalan Dhoho. Selain itu, PKL dilarang meninggalkan rombong, gerobak, meja, atau peralatan berjualan lainnya di sepanjang jalan yang jadi ikon Kota Kediri ini.
Sebelumnya diberitakan, penjualan yang lesu membuat banyak toko-toko di Jalan Dhoho yang tutup.
Baik karena ditinggalkan penyewanya atau tidak lagi dioperasikan pemiliknya. Berdasarkan hitungan kasar koran ini, dari total 172 toko di sana, sebanyak 56 di antaranya jarang berjualan hingga tutup permanen.
Sedangkan berdasarkan data salah satu pelaku usaha di sana, total terdapat 200-an unit toko. Dari ratusan itu, kini tersisa sekitar 150 unit toko saja yang masih eksis.
Beberapa faktor yang ditengarai menjadi penyebabnya antara lain daya beli masyarakat yang menurun.
Kemudian, terdampak tren belanja online hingga gesekan dengan PKL yang berjualan overtime atau saat operasional toko-toko masih berjalan.
Sehingga mengurangi ruang parkir yang menyebabkan kunjungan toko menurun. Karena pengunjung toko yang kesulitan mencari tempat parkir.
Dengan kondisi itu, para pemilik toko berharap ada win-win solution dari pemerintah. Agar perekonomian di Jl Dhoho bisa bangkit kembali.
Sebab, ruang parkir di pertokoan itu dianggap sebagai entry point yang menentukan kunjungan pelanggan.
Pemkot Kediri pun menggelar diskusi bersama para pemilik toko dan PKL pada 27 dan 30 Desember lalu untuk membuat kesepakatan bersama terkait penataan PKL di ruas jalan tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah