Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pelaku UMKM di Kota Kediri Keberatan Urus Sertifikasi Halal kalau Harus Bayar Mahal

Emilia Susanti • Jumat, 23 Februari 2024 | 20:43 WIB
CEKATAN: Pedagang mie ayam sedang melayani pembeli.
CEKATAN: Pedagang mie ayam sedang melayani pembeli.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Kebijakan sertifikasi halal sejatinya bertujuan untuk meningkatkan nilai dari sebuah hasil produksi. Label halal ini pun menjadi suatu kebutuhan bagi negara yang penduduknya mayoritas muslim. Seperti di Indonesia.

"Indonesia kan diharapkan akan menjadi pusat industri halal," ujar Kepada Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Lilin Nuryani.

Hal ini pun akan meningkatkan daya saing dari produk itu sendiri. Terlebih lagi untuk masuk ke pasar internasional.

Di sisi lain, Llilin mengatakan bahwa label halal bisa membuat umat muslim menjadi tenang saat mengkonsumsi produk makanan atau minuman. Pasalnya, label tersebut sudah menjamin bahwa produk dibuat dengan bahan dan cara produksi sesuai syariat islam.

"Jadi untuk kenyamanan kita makan dan minum sebenarnya," jelas Lilin.

Terpisah, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri Subagyo berpendapat sertifikasi halal bisa menambah pangsa pasar dari produk tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tak hanya menguntungkan pelaku usaha, melainkan juga negara. Dalam hal ini adalah Indonesia.

"Label halal ini mempermudah produk masuk ke toko-toko ritel modern dan pasar internasional," tuturnya. Sehingga wajar apabila pemerintah ingin semua industri makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal. Bahkan, para pedagang kaki lima (PKL) sekalipun.

Kendati demikian, Subagyo berpendapat agar pemerintah bisa membuat target yang realistis. Bila ingin semua industri makanan dan minuman bersertifikat halal tahun ini, maka sosialisai wajib dilakukan. Bahkan sebelum kebijakan itu sendiri berlaku.

"Kebijakan ini bagus. Tetapi harus disosialisasikan kenapa perlu diterapkan oleh masyarakat. Mulai dari persiapan awal, pelatihan, hingga pendampingan," jelasnya.

Selain itu, Subagyo juga menyoroti terkait dengan biaya mendapat sertifikasi halal tersebut. Menurutnya, jika semua biaya dibebankan ke pelaku usaha terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maka hal ini menjadi berat. Oleh karenanya, pemerintah harus hadir untuk meringankan beban.

"Dari pemerintah harus menganggarkan," sarannya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#disperindag #umkm kediri #sertifikasi halal