Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tambang Pasir Ngobo Belum Ditindak

adi nugroho • Sabtu, 23 September 2017 | 23:00 WIB
tambang-pasir-ngobo-belum-ditindak
tambang-pasir-ngobo-belum-ditindak


KEDIRI KABUPATEN – Satpol PP Kabupaten Kediri masih melakukan pendataan terkait aktivitas penambangan pasir yang masif di sekitar Kecamatan Plosoklaten. Pasalnya, kegiatan itu tidak hanya merusak-parahkan jalan di sepanjang jalur utama tiga desa di Pranggang, Wonorejo Trisulo, hingga Sepawon.


Namun juga mengancam kekeringan di satu desa. Itu akibat praktik tambang dekat Sungai Ngobo yang merusak pipa saluran air warga. Informasi yang berkembang menyebut, di aliran Sungai Ngobo di Kecamatan Plosoklaten beberapa tempat tambang pasirnya ada yang berizin.


Makanya kini satpol PP masih mencari informasi terlebih dahulu terkait dengan tambang-tambang yang ada di sekitar sungai yang kaya akan pasir Gunung Keludnya itu. “Kita masih cari info dulu sebelum kami tindak,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Djoko Retmono.


Agoeng menerangkan bahwa dari pantauan timnya memang sementara ini pihaknya menemukan ada satu tambang yang berizin di sekitar Sungai Ngobo. Namun tambang pasir berizin tersebut berada di tanah milik warga. Sehingga tidak berada tepat di aliran Sungai Ngobo.


“Namun jika aktivitas pertambangan tepat di aliran Ngobo. Itu tidak diperbolekan,” ungkapnya.


Dari pantauan Jawa Pos Radar Kediri di sekitar aliran Sungai Ngobo, mulai Desa Sepawon hingga Sumberagung, terlihat para penambang masih bebas menambang pasir di sana. Belum ada penindakan dari satpol PP maupun pihak kepolisian.


“Belum kita tindak, tapi tidak menutup kemungkinan akan kita tindak secara diam-diam setelah ini,” terang pria berambut klimis ini.


Tidak hanya di Sungai Ngobo sekitar Plosoklaten saja yang kini dalam pantauannya. Namun hingga Kandangan juga menjadi pantauan timnya. Hingga saat ini, Agoeng mengaku, mendapatkan kabar di daerah Kunjang atau tepatnya sekitar Rolak 70 baru saja mendapatkan izin. “Masih terus kita dalami,” ujarnya.


Sementara itu, sembari menunggu penindakan dari satpol PP atau kepolisian, warga tiga desa terdampak aktivitas tambang pasir Ngobo masih merasakan debu yang terus mengepul memenuhi sekitar rumah dan tidak jarang masuk ke dalam rumahnya. Sehingga berakibat pada kesehatan mereka. “Masih tetap Mas, rusak semua jalannya. Jadi malas keluar rumah dan kalau sakit karena debu-debu ini sudah biasa,” kata Marwan, 40, warga Desa Wonorejo Trisulo, Plosoklaten.



 

Editor : adi nugroho
#satpol pp #desa pranggang