KEDIRI, JP Radar Kediri – Komitmen dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja terus diperkuat melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Sinergi tersebut diwujudkan melalui Program "Adhyaksa Peduli Pekerja Rentan", sebuah inisiatif yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan agar memperoleh kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang bekerja pada sektor informal maupun pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang.
Baca Juga: Dorong Jaring Pengaman Sosial, Perusahaan Bersatu Lewat Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Program Adhyaksa Peduli Pekerja Rentan merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kabupaten Kediri," ujarnya.
Selain memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri juga diwujudkan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Para pekerja yang terlibat telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa pelaksanaan pekerjaan.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa kepatuhan terhadap perlindungan tenaga kerja tidak hanya diterapkan dalam aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya keselamatan kerja pada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan terus memperkuat sinergi melalui berbagai program strategis guna memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kediri.
Melalui semangat "Adhyaksa Peduli Pekerja Rentan", diharapkan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan, sehingga dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Anwar Bahar Basalamah