Peringatan Kediri Raya Dulu, Hari Nasional Kemudian
Serangan Umum 22 Mei 1949 di Pare layak mendapat perhatian lebih. Sebagai bagian dari sejarah perjuangan Kediri.
Menunjukkan perjuangan mempertahankan republik tak hanya di kota besar. Juga di wilayah seluas ‘kawedanan’ bernama Pare.
“Peristiwa Serangan Umum 22 Mei 1949 di Pare memiliki nilai penting. Apalagi berkaitan dengan peran TGP, sekolah teknik Pare, dan jaringan pejuang di Kediri Timur,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) Imam Mubarok.
Apa perlu dijadikan hari nasional? “Prosesnya panjang. Butuh kajian nasional yanag kuat, dukungan akademisi, rekomendasi lembaga sejarah, serta keputusan Pemerintah Pusat,” nilai Mubarok.
Menurutnya, yang realistis adalah menjadikan SU 22 Mei Pare sebagai peringatan daerah Kediri Raya.
Baca Juga: Ironi Nasib Mayor Bismo, Gagah Usir Penjajah, Gugur Dibantai Bangsa Sendiri
Apalagi, keluarga besar eks-TGP juga pernah mendorong hal seperti itu.
Namun, yang perlu diingat, peringatan tidak berhenti sebagai seremoni. Melainkan sarana mengenalkan kembali sejarah perjuangan Pare kepada masyarakat.
Bagaimana dengan pemerintah daerah? Upaya menjaga jejak perjuangan itu juga dilakukan Pemkab Kediri.
Terutama menjadikan tempat yang terkait sebagai cagar budaya. Bangunan dan sejumlah benda di SMPN 4 Kediri masuk dalam daftar objek diduga cagar budaya (ODCB).
Baca Juga: Dari Kediri hingga Madiun, Begini Peran Vital Sang Patriot Mayor Bismo Mempertahankan Kemerdekaan
“Yang dicatat itu bangunan sisi utara, dua bangunan. Kemudian beberapa benda seperti mesin cetak dan mesin bubut,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi melalui Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman (Jakala) Eko Priatno.
Saat ini, kendala utamanya adalah efisiensi anggaran. Sehingga asesmen belum bisa dilakukan sesuai rencana.
“Intinya kita masih proses di situ. Dokumennya dari tim pendata sudah disiapkan semua. Bangunan SMP 4 itu juga sudah masuk waiting list untuk segera kita catat. Mudah-mudahan tahun ini ada asesmen dan kita tinggal mengatur jadwal dengan Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Pemkab Kediri juga mulai memberi perhatian terhadap peristiwa SU 22 Mei 1949 di Pare. Dinilai menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan di Kediri.
Pemkab beberapa kali melakaukan pembahasan hal tersebut bersama organisasi yang terkait dengan sejarah TGP.
Namun, Pemkab masih membutuhkan pembahasan yang lebih luas. Agar terdapat kesepakatan bersama mengenai sejarah dan tanggal peristiwa tersebut. Sebelum diarahkan menjadi momentum peringatan daerah.
Soal peristiwa itu diangkat sebagai hari nasional, Eko menyebut tidak muluk-muluk dulu.
Namun, yang lebih realistis dan penting adalah memperkuat pengakuan dan pemaknaan peristiwa tersebut sebagai bagian dari sejarah perjuangan di Kediri.
“Inti perjuangan yang ada di Pare itu sebetulnya membangkitkan semangat. Dulu pelajar Pare seperti itu, pintar dan berjuang. Sekarang bagaimana generasi muda bisa berkaca dari perjuangan itu. Jadi bukan sekadar memperingati tanggal, tetapi bagaimana semangat perjuangan itu kembali ditanamkan,” tuturnya.
Pemkab menargetkan tahapan pembentukan TACB dapat berjalan. Sehingga asesmen terhadap objek peninggalan TGP bisa dilakukan.
Baca Juga: Liputan Khusus : Mayor Bismo, Mengapa Dianggap Pahlawan Kediri yang Diakui Setengah Hati?
Eko memperkirakan koordinasi asesmen dengan Kementerian Kebudayaan akan diupayakan mulai pertengahan September hingga pertengahan Oktober.
Setelah TACB terbentuk, prosesnya akan berlanjut pada kajian terhadap dokumen dan objek yang telah didata.
Hasil kajian tersebut kemudian menjadi rekomendasi kepada bupati untuk penetapan peringkat Kabupaten Kediri.
Sebelum memungkinkan untuk diajukan ke tingkat provinsi maupun nasional apabila memenuhi nilai penting yang lebih tinggi.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri