Liputan Khusus! Ketika Kursi-Kursi Perangkat Desa di Kediri Banyak yang Kosong, Apa Penyebabnya? (1)

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Ilustrasi kekosongan perangkat desa yang harus dirangkap. (Ilustrasi Afrizal)
Ilustrasi kekosongan perangkat desa yang harus dirangkap. (Ilustrasi Afrizal)

Terkendala Regulasi dan Bayang-Bayang Kecurangan   

Desa di Kabupaten Kediri masih memiliki banyak masalah. Kursi-kursi yang harusnya diduki perangkat desa banyak yang ‘menganggur’. Sementara, ketika ingin menggelar rekrutmen regulasi belum ada. Belum lagi bayang-bayang kecurangan pada 2023 yang hingga saat ini belum benar-benar tuntas.

Di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, ada dua posisi perangkat yang kosong. Jabatan sekretaris desa (sekdes) dan kepala dusun (kasun). Praktis, harus dipegang oleh perangkat desa yang lain.

“Diisi oleh penjabat atau pj, dari perangkat desa yang masih aktif,” terang sang kepala desa (kades), Don Vito Gusbaki.

Tentu saja, itu hanya solusi sementara. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Itupun belum mampu mengurai permasalahan sepenuhnya. Sang Pj tetap perlu mendapat pendampingan.

Terutama di posisi kasun yang lowong. Penjabat yang ditunjuk adalah salah satu kasun yang masih aktif. Padahal karakter warga di setiap dusun berbeda.

Di Desa Tanjung terdapat tiga dusun. Yaitu Dusun Tanjung, Balekambang, dan Sumberejo. Dusun yang tak memiliki kasun adalah Balekambang. Dan, yang mendapat ‘bola panas’ adalah kasun Sumberejo.

Masalahnya, meskipun punya pengalaman sebagai kasun, belum tentu sang Pj bisa mengatasi semua persoalan yang muncul di wilayah ‘baru’ itu.

Baca Juga: LIPSUS: Dana Desa Dipangkas, BUMDes Kabupaten Kediri Kini Jadi Ujung Tombak Penggali PAD Desa

Karena itu, kades perlu ikut mengarahkan. Terlebih tugas kasun relatif lebih kompleks. Karena terkait dengan pengondisian masyarakat, penarikan  pajak, hingga penyelesaian konflik antarwarga.

“Misal ada anak-anak bertengkar, treatment penyelesaiannya harus pas. Dan ini yang tak bisa dilakukan kasun yang merangkap. Karena meskipun punya pengalaman tapi wilayah yang dipimpin punya karakter berbeda,” jelas Don Vito.

Karena itulah, menurutnya, keterlibatan kades masih diperlukan. Apalagi, karena memiliki dua wilayah kasun yang  menjadi Pj juga tak bisa intensif bekerja.

“Saya pun tidak lepas ke PJ-PJ itu. Kalau ada kerepotan, mengondisikan warga, ada masalah di warga, saya turun juga langsung membantu,” jelasnya.

Hal serupa terjadi di Desa Kwadungan. Desa yang masuk wilayah Kecamatan Ngasem ini tak punya kepala urusan (kaur) umum dan kepala seksi kesejahteraan (kasi kesra). Akhirnya, tugasnya dikerjakan oleh perangkat lain.

“Mengoptimalkan SDM (sumber daya manusia, Red) yang ada,” aku sang kades, Abdul Khamid.

Desa yang juga mengalami kekosongan perangkat adalah Maron di Kecamatan Banyakan. Juga, dua posisi yang belum terisi, kasi pemerintahan dan kaur perencanaan.

“Perangkat lama ada yang purna tugas, ada yang meninggal,”  terang Kades Maron Riyadi.

Sama seperti dua desa sebelumnya, solusi masalah itu adalah perangkapan tugas. Kasi pemerintahan dirangkap kasi pelayanan.

Sedangkan posisi kaur perencanaan rencananya dipegang kaur keuangan. Namun masih menunggu surat keputusan (SK) kades.

Baca Juga: Lipsus Mengunjungi Kampung-Kampung Anyar di Sekitar Bandara Dhoho Kediri (1): SHM Tak Kunjung Terbit karena Tempati Lahan Hijau

Lalu, seberapa merepotkan kondisi seperti itu? Menurut Don Vito, fenomena kosongnya perangkat nyaris merata.

Total ada 240 formasi perangkat yang kosong. Itupun masih memungkinan bertambah karena belum semua desa melaporkan.

Menurutnya, kekosongan perangkat ini harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya dari jumlahnya namun situasi ini akan berdampak pada pelayanan.

Salah satu solusinya ya rekrutmen perangkat. Keinginan yang juga banyak diutarakan oleh para kades lain.

“Menurut saya urgent karena di desa segala permasalahan tumplek blek di desa. Harus segera ada pengisian. Penduduk Maron sekitar 6 ribu jiwa, kalau perangkat kurang tentu tidak maksimal,” dalih Kades Maron Riyadi.

Sedikit berbeda, di Desa Ringinpitu, Kecamatan Plemahan, pemdes-nya tak terlalu ngotot menggelar rekrutmen. Selain hanya satu posisi perangkat yang kosong, bisa dirangkap oleh perangkat lain.

“Kalau masih terlayani ya tidak dulu (rekrutmen) tidak apa-apa,” kilah Kades Ringinpitu Sikus.

Sikap itu berbeda dengan kebanyakan pemdes yang juga mengalami kekosongan. Seperti Kwadungan misalnya, telah menginformasikan kebutuhan pengisian perangkat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Hanya, prosesnya belum bisa dilanjutkan.

“Masih menunggu regulasi,” jelas Khamid.

lipsusBaca Juga: Lipsus Menelusuri Kos-kosan ‘Short Time’ yang Menjamur di Kediri Raya (1): Bebas untuk Apa Saja, Keuntungannya Menjanjikan!

Pemkab sendiri berdalih, pengisian perangkat belum bisa dilaksanakan karena soal regulasi.

“Menunggu permen (peraturan Menteri, Red),” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Agus Cahyono melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa Henry Rustriandy.

Hingga saat ini mekanisme rekrutmen perangkat desa belum memiliki kejelasan. Karena itulah permen sangat ditunggu.

Maka, desa yang punya kekosongan perangkat harus mengoptimalkan SDM yang ada. Harus dirangkap oleh perangkat desa yang lain. Agar roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan.

“Sejauh ini pelayanan pemerintahan di desa yang punya kekosongan perangkat masih dapat berjalah,” dalih Henry. 

 

Kronika Kekosongan Perangkat Desa

- Kabupaten Kediri memiliki total 343 desa dan hanya 1 kelurahan.

- Dari ratusan desa itu sedikitnya ada 240 posisi perangkat desa yang kosong. Mulai dari jabatan sekdes, kepala dusun, maupun bagian pelayanan lainnya seperti kepala urusan.

- Sementara itu, 42 kepala desa juga akan kosong pada Desember ini. Ada yang masa jabatannya habis pada Desember karena pensiun, ada pula yang terkena perkara hukum, sakit ataupun meninggal dunia

- Banyak desa yang minta digelar rekrutmen perangkat desa atau bahkan pilkades agar pelayanan tidak terlalu terganggu.

- Permasalahannya adalah rekrutmen perangkat dan pilkades belum bisa dilakukan karena menunggu Permen.

Keterangan: Disarikan dari berbagai sumber.

 

 

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
kekosongan perangkat desa Pemdes pelayanan kades