Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Saat 100 Relawan Sosial Turun Lapangan ‘Bersihkan’ Data Kemiskinan DTSEN (2), Hasil Verifikasi Jadi Rekomendasi ke Kemensos

Hilda Nurmala Risani • Senin, 25 Mei 2026 | 06:35 WIB
Inawati, salah satu petugas verifikasi DTSEN dari TRC Dinsos Kota Kediri saat mensurvei warga di Kelurahan Semampir. (Foto: Ayu Isma)
Inawati, salah satu petugas verifikasi DTSEN dari TRC Dinsos Kota Kediri saat mensurvei warga di Kelurahan Semampir. (Foto: Ayu Isma)

Upaya Pemkot Kediri menyiri ulang puluhan ribu warga miskin di DTSEN tidak otomatis mengubah status kemiskinan penerima bantuan sosial (bansos). Melainkan, data tersebut jadi rekomendasi pembaruan desil ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, kewenangan pemda dalam sistem DTSEN memang hanya sebagai pengusul data hasil verifikasi lapangan.

“Jadi kewenangan pemerintah daerah itu hanya melakukan verifikasi dan mengusulkan. Yang menentukan perubahan pemeringkatan tetap Kementerian Sosial,” ujarnya.

Saat ini, Dinsos Kota Kediri tengah melakukan verifikasi terhadap lebih dari 36 ribu data DTSEN desil 1 sampai 4. Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Dinsos Kota Kediri Mulai Jaring 270 Calon Siswa Sekolah Rakyat Kota Kediri, Prioritaskan Keluarga Miskin Ekstrem

Menurut Imam, verifikasi dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi warga benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Sebab, data kemiskinan bersifat dinamis. Kondisi ekonomi seseorang dapat berubah dalam waktu singkat.

“Bisa jadi sekarang ekonominya baik, tapi beberapa bulan kemudian turun karena usaha menurun atau kehilangan pekerjaan,” terangnya.

Karena itu, pemkot menerjunkan lebih dari 100 relawan sosial yang terdiri dari TRC, tagana, dan relawan sosial. Tugas mereka melakukan survei door to door selama sekitar 35 hari. Dengan menggunakan aplikasi dari pemkot, pendataan itu mencakup aspek kesehatan, ekonomi, kepemilikan aset, pendidikan, perumahan, dan keikutsertaan program. 

Hasil survei lantas dimasukkan ke dalam aplikasi yang secara otomatis menghitung indikator sosial ekonomi warga. Namun, Imam menegaskan hasil itu bukan keputusan final.

“Misalnya saat ini masuk desil satu, ternyata setelah diverifikasi kondisi ekonominya sudah bagus. Itu nanti hanya menjadi bahan usulan pemeringkatan ulang ke Kemensos,” ungkap Imam namun sembari menyebut, setidaknya pemkot sudah punya basis data yang lebih faktual. 

Baca Juga: 36 Ribu Warga Berpotensi Dapat BLT, Dinsos Kota Kediri Lakukan Verifikasi untuk Seleksi Penerima Manfaat

Artinya, warga yang dinilai sudah mampu belum tentu langsung dicoret dari kategori miskin. Sebaliknya, warga yang dianggap layak menerima bantuan juga belum otomatis masuk daftar penerima bansos. Semua perubahan tetap harus melalui mekanisme Pemerintah Pusat.

Imam menuturkan, selama ini pemerintah daerah hanya menerima data kemiskinan berupa by name by address sebagai dasar penyaluran bansos. Data detail terkait kondisi sosial ekonomi warga belum sepenuhnya tertera di data tersebut. 

Melalui verifikasi yang sedang berlangsung, pemkot sekaligus membangun basis data kemiskinan yang lebih lengkap dan akurat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar usulan pemutakhiran DTSEN ke Kemensos.

“Nanti kita punya gambaran penghasilannya, asetnya, tingkat pendidikannya dan sebagainya,” terangnya.

Meski demikian, diakuinya tantangan terbesar dalam proses verifikasi bukan hanya teknis lapangan. Melainkan menjaga objektivitas petugas. “Jangan sampai karena kenal atau saudara lalu penilaiannya berubah,” tegasnya.

Baca Juga: Progres Bangunan Sekolah Rakyat Kota Kediri Baru 40 Persen, Dinsos Mulai Mendata Calon Siswa

Karena itu, seluruh surveyor mendapat pembekalan khusus sebelum turun lapangan. Selain itu, hasil verifikasi juga diperiksa berlapis oleh koordinator lapangan tiap kecamatan. Pemkot juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu mengolah data hasil survei.

Imam memahami, masyarakat sering menganggap pemda sebagai pihak yang menentukan penerima bantuan sosial. Padahal, mekanisme pengelolaan data kemiskinan saat ini berada dalam sistem nasional.

Karena itu, dia berharap masyarakat memahami bahwa verifikasi yang dilakukan daerah merupakan upaya memperbaiki akurasi data. Sehingga usulan yang dikirim ke Pusat benar-benar sesuai kondisi nyata. Dia juga menegaskan, proses ini sama sekali tidak dipungut biaya.

“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat ini tidak dipungut biaya apapun. Jangan memberikan apapun kepada petugas, enggak usah menyiapkan apa-apa, cukup siapkan KTP dan KK,” tandas Imam.

Baca Juga: Update Terbaru! Dinsos Kota Kediri Mulai Pemutakhiran Data DTSEN, Cek Validitasnya Sekarang

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri Emil Wahyudiono menyebut, pihaknya melakukan pendampingan secara konsep dan detail. Hal tersebut dinilai penting agar hasilnya bisa lebih presisi.

          Dalam verifikasi dan validasi (verval) DTSEN oleh dinas sosial tahun ini, pertanyaan yang diberikan kepada masyarakat di desil atau pemeringkatan 1-4  memang lebih detail. Misalnya, kondisi lantai apakah dari tanah atau keramik. Kemudian, dindingnya dari tembok atau gedek. Juga atapnya, apakah cor, genteng, seng atau yang lain.

“Itu semua sebenarnya data sudah ada namun perlu disempurnakan. Contoh saja data lantai saat ini ditanyakan kualitasnya. Juga dinding, misalnya tembok kan macam-macam. Ada yang kualitasnya bagus tapi juga ada tembok yang ternyata belum di lepo (haluskan, Red),” lanjut Emil.

          Pertanyaan tentang kualitas bangunan ini menurutnya akan berpengaruh pada semua variabel. Jika sebelumnya kurang akan jadi lebih lengkap dengan update pendataan secara masif.

Baca Juga: Data BPS Tunjukkan Ada Ribuan Sarjana di Kota Kediri Jadi Pengangguran

          Pertanyaan yang detail, tutur Emil, juga akan sangat berpengaruh pada intervensi program Pemkot Kediri. Yakni agar penerima bantuan nanti benar-benar sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran.

          Karenanya, menurut Emil ada beberapa pertanyaan yang mungkin dianggap tidak perlu, tapi tetap ditanyakan. Misalnya, pertanyaan tentang setahun membeli baju berapa kali. Kemudian, pernah tidak mengalami kesusahan akses pangan, dan lainnya.

“Kalau di data lengkap kami tidak ada pertanyaan itu. Tapi di Pemerintah Kota Kediri mempertanyakan itu. Artinya ingin memastikan bahwa jangan-jangan kondisi fisik rumah bagus tapi susah untuk makan. Karena tinggal di rumah yang bukan miliknya sendiri. Maka ini disempurnakan,” bebernya. 

Penambahan pertanyaan, menurut Emil dilakukan agar Pemkot Kediri memiliki data yang utuh. Sebab, selama ini masih ada inclusion dan exclusion error. Akibatnya, ada masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan tapi justru mendapatkan dan sebaliknya.

Baca Juga: Pengangguran Kota Kediri Didominasi Lulusan SMA dan SMK, Ini Angka Menurut BPS

“Tingkat erornya diminimalkan karena variabel yang digunakan lebih detail. Berisi angka dan tidak berisi angka,” tandasnya.

Terkait alur pendataan, dinas sosial mendapat premis data dari Kementerian Sosial. Selanjutnya data dimasukkan ke aplikasi dinas komunikasi dan informatika (diskominfo). Nama-nama warga dan data lengkap mereka akan muncul. Selanjutnya petugas lapangan yang akan mengecek kondisi terkini. Apakah perlu diperbarui atau kondisinya masih relevan.  

Editor : Andhika Attar Anindita
#relawan sosial #bps #DTSEN #dinsos #kemensos