Bantu Teman Kena Musibah dengan Iuran Sukarela
Hari ini, 1 Mei, bertepatan dengan hari buruh. Tentu, masih banyak persoalan yang mendesak untuk diselesaikan. Terutama terkait perlindungan untuk pekerja rentan, yang mayoritas berasal dari sektor informal.
Seperti biasa, Cahyo menjajakan dagangannya. Di tepi jalan di Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Pekerjaan yang sudah dia lakoni beberapa tahun terakhir, berjualan buah di tepi jalan.
Pria 55 tahun itu beberapa kali berganti jenis pekerjaan. Namun, selalu tak jauh dari aktivitas berdagang. Menjadi pedagang kaki lima (PKL). Seringkali pendapatan yang didapat tak sesuai rencana.
Berdagang di pinggir jalan tentu memiliki risiko. Salah satunya adalah kecelakaan kerja. Untungnya, Cahyo mengaku belum pernah merasakan kejadian itu.
“Ya semoga jangan sampai (terlibat kecelakaan kerja),” harapnya.
Toh, Cahyo sadar risiko kerja seperti itu pasti ada. Untungnya, dia sudah dilindungi oleh asuransi, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Preminya dibayar oleh pemerintah daerah melalui kelurahan.
“Saya dulu daftar sendiri. Dibilangi untuk pedagang, entah PKL, pedagang di rumah atau di mana, kalau mau dapat BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok rentan itu disuruh daftar di kelurahan,” cerita Cahyo.
Dia mengakui, jaminan perlindungan seperti itu sangat dibutuhkan pekerja informal. Sementara, untuk membayar premi sendiri jelas sangat sulit.
Perlindungan serupa juga sudah dirasakan oleh Zuhri, pengemudi ojek asal Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kecelakaan kerja yang menimpanya beberapa bulan silam juga tercover sepenuhnya.
“Saya dulu pernah kejadian kecelakaan, dari pihak polsek sama rumah sakit juga langsung diminta mengurus ke kelurahan. Dan gratis semua pengobatannya,” ungkapnya.
Hanya saja, menurutnya dukungan perlindungan finansial tetap dibutuhkan untuk kejadian tertentu. Seperti saat insiden lalu lintas merenggut nyawa sesama pengemudi ojek.
Untuk membantu sesama ojek, mereka mengandalkan iuran sukarela yang rutin dikumpulkan tiap bulan sekali. Tujuannya, untuk membantu rekan yang mendapat musibah ketika bekerja.
“Kami kan membentuk komunitas. Kami rutin mengumpulkan dana tiap bulan itu masing-masing Rp 5 ribu. Ini bentuk inisiatif kami untuk membantu teman-teman kalau semisal ada kecelakaan,” ungkapnya, ditemui saat mangkal di wilayah Kecamatan Kota kemarin (30/4).
Dengan uang yang terkumpul itu, biasanya digunakan untuk membantu keluarga rekan yang mendapat musibah.
“Seperti kemarin ada kejadian teman kami ada yang meninggal, kami kasih santunan untuk keluarga dari uang iuran ini,” tandasnya, soal perlindungan nasib pekerja rentan yang justru lahir dari solidaritas sesama pekerja.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengakui bahwa masih banyak pekerja di wilayahnya yang belum masuk universal coverage jaminan sosial (UCJ). Mayoritas adalah pekerja sektor informal.
“Kalau di Kabupaten Kediri, misalnya, persentase UCJ per 28 April 2026 di angka 31 persen. Atau setara 258.624 pekerja,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suriyadi.
Angka itu mendekati target UCJ Kabupaten Kediri yang harusnya 33.31 persen. Menurutnya, tahun ini target tersebut akan berusaha dicapai. Setiap tahun, target di Kabupaten Kediri naik 2 persen.
Masih menurut Suriyadi, pekerja yang tercover terdiri dari tiga kelompok. Pertama adalah segmen penerima upah (PU) atau sektor formal, segmen bukan penerima upah (BPU) atau informal, dan peserta jasa kontruksi.
Baca Juga: Lipsus Hari Bumi (2) Pemilahan Jadi Kunci Mengurangi Timbulan Sampah di Kota Kediri
Dari itu semua masih ada 18.859 orang yang dalam proses. Mayoritas adalah pekerja informal.
“Memang karakteristik masing-masing wilayah itu berbeda. Kalau di kabupaten mayoritas yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan ada sektor informal seperti pertanian,” beber pria yang sehari-hari memakai kacamata itu.
Terkait sektor pertanian di Kabupaten Kediri, dia menyebut jika sudah ada 5.500 yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang belum tercover ada ratusan ribu orang.
Ditanya terkait kendala, pria domisili Kabupaten Semarang itu menyebut jika ada tiga poin utama. Yaitu berkaitan dengan regulasi, anggaran daerah, dan kesadaran mendaftar secara mandiri.
“Terkadang anggaran ini juga bergantung pada kemampuan masing-masing daerah. Juga biasanya ada orang yang sudah paham namun tidak bisa mendaftar karena tidak ada biaya. Begitupun ada orang yang tidak paham karena informasinya kurang,” paparnya.
Baca Juga: Sosok Jumhur Hidayat, Tokoh Buruh yang Dilantik Presiden Prabowo jadi Menteri Lingkungan Hidup
Namun demikian, dia menyebut jika Pemerintah Kabupaten Kediri telah berupaya mengcover pekerja rentan sejumlah 6 ribu orang melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Tak hanya itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan angka coverage Jamsostek ini melalui beberapa program. Salah satunya program ASN melindungi. Dengan cara memberikan iuran dengan jumlah tertentu untuk para pekerja rentan itu sendiri.
Tentu kondisi ini berbeda dengan yang ada di wilayah Kota Kediri. Di kota angka UCJ mencapai 54,28 persen per 28 April 2026. Sedangkan targetnya 62,12 persen atau setara 88.454 pekerja di tahun ini.
“Di Kota Kediri pekerja yang sudah tercover mencapai 77.286 pekerja,” bebernya sambil menyebut optimistis bisa melewati target tahun ini.
Beda dengan wilayah kabupaten, di kota yang belum tercover didominasi sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi. Salah satu penyebabnya adalah menjamurkan kafe di mana-mana. Sementara jumlah petani sedikit dan sudah tercover.
Suriyadi menyebut, kendala di kota maupun kabupaten hampir sama. Yaitu karena informasi yang belum tersebar dan kurangnya kesadaran masyarakat bergabung secara mandiri. Padahal iuran yang ditetapkan menyesuaikan jenis pekerjaan.
“Misal pekerja informal yang ingin mendapat fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bisa membayar Rp 16.800,” terangnya.
Berbeda dengan pekerja formal dengan fasilitas penuh, mulai JKK, JKM, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Mereka membayar sekitar 9,24 persen - 10,74 persen dari gaji yang diperolehnya.
“Kalau untuk jasa kontruksi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di angka 0,24 persen dari nilai proyeknya,” ungkapnya.
Kini, mereka terus berupaya meningkatkan capaian UJC. Salah satunya sosialisasi massif hingga tingkat RT maupun perusahaan.
Baca Juga: Sosok Marsinah, Simbol Perjuangan Buruh Yang Kini Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Grafis Capaian Cakupan BPJS Ketenagakerjaan:
UCJ Kota Kediri :
- Semesta Penduduk Bekerja : 142.392
- Peserta Aktif : 77.286
- Belum Peserta : 65.106
UCJ Kabupaten Kediri :
- Semesta Penduduk Bekerja : 833.031
- Peserta Aktif : 258.624
- Belum Peserta : 574.407
Editor : Andhika Attar Anindita