Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lipsus: Parkir Liar di Kawasan SLG Kediri, Masalah atau Justru Bisa Jadi Berkah?

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 10 April 2026 | 05:28 WIB
Petugas memeriksa karcis parkir di kawasan SLG Kediri. (Asad MS/JPRK)
Petugas memeriksa karcis parkir di kawasan SLG Kediri. (Asad MS/JPRK)

 

Problem perparkiran di kawasan Simpang Lima Gumul belum juga terurai.

 Banyak kantong-kantong parkir ilegal di area yang sesuai aturan terlarang.

 Tapi, sebenarnya, ada celah potensi pendapatan asli daerah dari persoalan ini.

Baca Juga: Parkir Liar Masih Marak, Satpol PP dan Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri

Ada tiga area parkir yang disediakan bagi pengunjung kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).

Tempat memarkir kendaraan itu dinamai dengan P1, P2, P3. Lokasinya, tentu saja berbeda-beda. 

Lahan P1 ada di dekat Convention Hall. Persisnya di sisi selatan Monumen SLG.

Sedangkan P2 dan P3 ada di sisi utara, di jalur menuju arah Pamenang dan ke arah Pare.

Ketiganya dihubungkan dengan terowongan bawah tanah bila ingin menuju monumen.

Permasalahannya, tiga kantong parkir resmi itu didesain untuk pengunjung yang ingin menuju Monumen SLG.

Padahal, destinasi kunjungan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) paling terkenal di Kediri ini tak hanya itu.

Baca Juga: Lipsus Penanganan Bencana Kota kediri : Batin Terpuaskan Lihat Senyuman yang Ditolong

Ada juga Taman Hijau dan Tugu Sanga. Dan, lokasi destinasi tersebut relatif jauh dari area P1 hingga P3.

Nah, yang terjadi adalah kantong-kantong parkir liar. Tak ada retribusi yang masuk ke Pemkab Kediri.

Melainkan langsung ke kantong-kantong pengelola.

Salah satunya di jalan depan area Taman Hijau. Ada papan larangan parkir, namun tidak diindahkan.

 Deretan kendaraan tetap saja terparkir dengan rapi. Lengkap dengan juru parkir alias jukirnya.

“Ada paguyubannya (untuk jukir). (Namanya) Paguyuban Taman Hijau SLG,” aku Bas, salah seorang jukir di area parkir liar itu.

Pendapatan dari parkir liar ini sangat menggiurkan.

Baca Juga: Lipsus Hari Pers Nasional: Kuliah Jurnalistik, Tapi Ingin Jadi Content Creator

Tarifnya sama seperti jika pengunjung memarkir kendaraan di lahan parkir resmi. 

Yaitu, Rp 3 ribu untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu bagi yang mengendarai mobil.

Padahal, jumlah yang parkir setiap harinya sangat banyak.

Ketika Jawa Pos Radar Kediri amati, dalam satu jam ada belasan sepeda motor yang parkir.

Di sore dan malam hari akan lebih banyak lagi. Belum lagi di akhir pekan, Sabtu dan Minggu, jumlahnya bakal meningkat signifikan. Bisa mencapai ratusan di tiap titik. 

Puncaknya saat waktu car free day (CFD) di Minggu pagi. Ratusan kendaraan akan parkir di area Taman Hijau, Tugu Sanga, maupun di sekitar gerai minimarket.

Baca Juga: LIPSUS: Dana Desa Dipangkas, BUMDes Kabupaten Kediri Kini Jadi Ujung Tombak Penggali PAD Desa

Bila diitung, setiap minggu uang yang masuk dari parkir liar ini bisa mencapai Rp 10 juta.

Itu belum yang diperoleh dari tepi jalan sekitar monumen, yang marak terjadi di setiap akhir pekan hingga Minggu malam.

Atau area kuliner yang juga padat kendaraan roda dua dan empat.

 Sebab, tarif parkir di waktu-waktu itu juga berbeda. Sepeda motor jadi Rp 5 ribu, sama seperti yang dikenakan untuk mobil.

Pemkab pun tak bosan-bosannya melakukan razia. Toh, parkir liar itu akan selalu muncul.

Bahkan, ketika ada razia seperti Senin malam (6/4), jukir berani mendebat petugas. Mereka berdalih sudah beroperasi sejak lama dan tidak dilarang.

Masih menurut Bas, dia mengelola parkir bersama anggota paguyuban sudah bertahun-tahun lamanya.

Dia mengatakan Pemkab Kediri sempat menerapkan mekanisme bagi hasil.

 Namun, akhirnya jukir boleh mengelola sendiri tanpa memberi setoran ke pemkab.

Baca Juga: Lipsus Kopinang 1, Dulu Sepi, Kawasan Pecinan Kini Jadi Pusat Keramaian Baru Kota Kediri, Ini Omset Pedagang

“Karena dianggap kunjungan di sini tidak tinggi,” lanjut Bas.

Para jukir mengakui bila tindakan mereka tak mengantongi izin. Namun, mereka menganggap diperbolehkan.

Memang tidak ada izinnya. Tapi diperbolehkan,” aku Jon. Pria ini adalah salah seorang pedagang kaki lima (PKL) yang juga bergabung dalam Paguyuban Taman Hijau SLG.

Di kawasan ini, lahan parkir sudah dibagi-bagi pengelolaannya.

Rata-rata untuk warga di sekitar lokasi parkir liar. Misal, parkir area Taman Hijau dikelola warga Desa Paron.

“Ada yang untuk Dadapan, Tugurejo, dan lainnya. Sini (Taman Hijau) itu (warga) Paron. Ada jatahnya sendiri-sendiri. Makanya gak eker-ekeran,” terang Bas lagi.

Parkir kawasan Taman Hijau masih dibagi tiga wilayah lagi. Meskipun pengelolanya berbeda namun masih naungan satu paguyuban.

Pria berkumis tipis ini menyebut, pengelolaan parkir tidak dilakukan oleh pemerintah desa. Melainkan oleh orang secara pribadi.

Bagaimana dengan karcis parkir? Sebab, ketika razia oleh tim gabungan itu ditemukan karcis parkir di lokasi ilegal tersebut.

 

Tentu saja itu bukan karcis resmi yang dikeluarkan oleh pemkab.

Menurut Bas, pengadaan karcis parkir juga mandiri. Masing-masing pengelola membuatnya sendiri.

“Cetak di fotokopian. Tidak dikelola desa,” jelas Rud, jukir lainnya.

Persoalannya, meskipun melanggar aturan, parkir di area ini memang dibutuhkan pengunjung.

Sebab, bila mereka parkir di area resmi, baik P1,P2, maupun P3, lokasinya terlalu jauh.

Bila ditempatkan begitu saja tentu lebih tidak teratur dan rawan hilang.

“Seringkali orang yang datang itu langsung cari parkir. Karena mau ditinggal main di dalam taman,” timpal Jon.

Karena itu, para pengelola parkir liar dan PKL berberharap pemkab tidak hanya melakukan penertiban.

Juga memiliki jalan keluarnya. Misalnya, pengelolaan parkir di area tersebut dilegalkan dengan pola kerja sama atau bagi hasil.

“Ada lahan itu (milik Gumul Paradise Island, Red) juga sewa. (Bagi hasilnya) 30-70,” jelas Bas.

Dia berharap pemkab menyediakan lahan parkir resmi yang juga bisa mewadahi para petugas parkir liar di sana.

“Karena sumber pangan kami di sini. Cari kerja sekarang susah,” imbuhnya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#parkir liar #simpang lima gumul kediri #slg