Di tengah tantangan menghadirkan ekosistem yang setara bagi penyandang autisme, para pegiat pendidikan khusus justru berjalan tertatih-tatih.
Tak banyak lembaga pendidikan yang khusus menangani anak berkebutuhan khusus seperti autis di Kediri. Jika ada, pelaksanaannya rata-rata masih swadaya. Bahkan, bergantung pada skema subsidi silang dan donasi untuk bisa memberi pendidikan yang memang bagian dari hak anak-anak tersebut.
Seperti di Omah Stimulasi PKBM Krisna, Gedangsewu, Pare. Dengan ‘meminjam’ rumah salah satu guru pendamping, pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tetap berjalan rutin 5 kali seminggu di sana.
Sumiatin Hasanah, kepala Omah Stimulasi PKBM Krisna mengatakan, total ada 12 siswa berkebutuhan khusus di sana. Usianya berkisar 3,5 tahun hingga 15 tahun. Sedangkan guru pendampingnya hanya ada 5 orang.
Artinya, seorang guru harus menangani dua hingga tiga anak sekaligus. Dan, idealnya, tiga anak dampingan satu guru merupakan batas maksimal yang bisa ditoleransi.
“Kalau lebih, pasti tidak maksimal. Anak malah nggak kopen (terurus). Apalagi kalau anaknya belum paham instruksi atau masih sering tantrum,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Peduli Autis Sedunia, SDIT Bina Insani Kota Kediri Gelar Karya Kelas Inklusi
Itu karena proses belajar harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak. Yang tentu membutuhkan tenaga dan kesabaran ekstra. Di sana, kondisi anak beragam. Ada yang didiagnosa down syndrome, retardasi mental, slow learner, gangguan spektrum autisme, hingga ADHD. Yang tentunya, setiap anak memiliki penanganan yang berbeda.
Di sisi lain, keterbatasan fasilitas juga menjadi hambatan. Seperti meja terapi yang seharusnya membantu anak lebih fokus belum sepenuhnya tersedia. Padahal, bagi anak dengan autisme, duduk tenang beberapa menit saja sudah merupakan pencapaian besar.
“Tanpa alat yang memadai, guru harus ekstra tenaga untuk mendampingi. Terkadang saya pakai apa yang ada. Misalnya meja saya taruh pojokan sebagai gantinya meja terapi,” beber perempuan yang akrab disapa Hasna itu.
Untuk menjalankan terapi dan pendampingan di sana, lembaga masih sepenuhnya bergantung pada donasi dan SPP dari orang tua siswa. SPP itupun juga tak menentu. Itu karena mayoritas siswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Sementara biaya terapi, konsultasi dokter, hingga pendidikan tergolong tinggi.
Untuk itu, lembaga menerapkan sistem subsidi silang untuk membantu operasional hingga honor bagi para guru pendamping.
“Ada yang bayar penuh, ada yang setengah, bahkan ada yang gratis. Yang mampu membantu yang tidak mampu,” jelas Hasna.
Sistem itu membuat pengelolaan keuangan berjalan seadanya. Gaji guru pun menyesuaikan dari sisa pembayaran setelah kebutuhan operasional terpenuhi. Meski jauh dari ideal, cara ini menjadi jalan agar anak-anak tetap bisa mengakses layanan pendidikan dan terapi.
Di tengah segala keterbatasan, tujuan yang dibangun tetap sederhana. Yaitu, membangun kemandirian anak. Tidak ada target besar seperti anak harus bisa membaca atau menulis dengan sempurna seperti anak-anak lainnya. Bagi Hasna, anak mampu makan sendiri, ke kamar mandi sendiri, merespons panggilan, atau melakukan aktivitas sederhana sudah menjadi kemajuan besar.
“Paling enggak dia bisa bermanfaat bagi sekitarnya. Misalnya, minta tolong ambilkan sapu, dia ambilkan. Itu kan berarti dia sudah memudahkan pekerjaan orang lain meskipun cuma ambil sapu. Kami mikirnya nggak yang berat-berat, oh, anak ini harus bisa ini-itu,” tegasnya.
Di balik itu semua, ia berharap ada perhatian lebih luas, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Sebab, pendidikan untuk anak dengan autisme bukan hanya soal sekolah. Tetapi tentang membuka kesempatan yang setara.
Baca Juga: Autisme Butuh Ruang Berekspresi untuk Tingkatkan Kepercayaan Diri
Hal serupa disampaikan guru pendamping khusus (GPK) Kabupaten Kediri, Niken Mustika Wati. Dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus, menurutnya tidak cukup hanya dari guru pendamping profesional saja. Peran orang tua juga penting dalam membangun kemandirian anak.
“Di Omah Stimulasi ini, kami sudah menstimulasi anak ini sampai sudah ada perkembangan. Tetapi jika di rumah dibiarkan, tidak ada kelanjutannya, maka perkembangannya tidak akan maksimal,” kata perempuan yang juga pembina di Omah Stimulasi PKBM Krisna, Pare.
Selain itu, yang juga penting dipahami masyarakat adalah pentingnya asesmen psikologis dan klinis dilakukan untuk melihat kondisi anak. Sebab, masih banyak masyarakat yang awam dengan itu. Sehingga cenderung menutup-nutupi dan tidak terbuka dengan kondisi anak. Dengan asesmen itu juga bisa menentukan pendampingan yang tepat bagi anak.
Baca Juga: Sekolah Negeri Jadi Inklusi, ABK Tetap Seleksi Ketat Harus Kantongi Rekom Psikolog
“Momen hari autisme ini juga jadi kesempatan memberikan pemahaman di masyarakat bahwa anak-anak autis ini bisa dididik dan diterima di masyarakat. Tetapi juga tidak boleh kita men-judge anak itu autis atau hiperaktif tanpa asesmen dan pendampingan,” bebernya.
Masih terbatasnya pemahaman di masyarakat itu yang juga menurutnya perlu menjadi evaluasi. Bahwa masyarakat berhak mendapatkan akses informasi yang luas tentang autisme.
Menurutnya, harus ada lebih banyak ruang untuk mewadahi masyarakat– khususnya orang tua anak penyandang autisme– agar bisa saling berbagi pengalaman dan ilmu.
“Karena saya rasa dengan bertambahnya pendidikan, masyarakat akan lebih terbuka. Sehingga tidak ada lagi orang yang berpikir bahwa autis itu cacat mental dan sebagainya. Padahal, mereka ini adalah anak-anak yang spesial yang terkadang masyarakat awam belum bisa menerimanya,” pungkas Niken. (ayu isma/ut)
Editor : Andhika Attar Anindita