Sebenarnya, siapa yang bisa disebut ODGJ? Apakah semua orang yang punya kelainan jiwa masuk kategori ini?
Psikiater KBP (P) dr Roni Subagyo Sp.KJ (K) menjelaskan, istilah ODGJ umumnya merujuk pada penderita gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.
Prevalensinya di dunia sekitar 0,5 hingga 1 persen populasi, atau sekitar 24 juta orang. Di Indonesia diperkirakan ada 2,6 juta penderita.
“Menurut Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi rumah tangga dengan anggota skizofrenia sekitar 1,3 per 1.000 rumah tangga,” jelasnya.
Skizofrenia merupakan gangguan jiwa kronis dengan presentasi klinis yang berbeda pada tiap pasien.
Penderitanya juga berisiko mengalami depresi maupun penyalahgunaan narkoba. Rata-rata pasien baru mendapatkan terapi setelah 21 bulan sakit sehingga kondisinya sudah memburuk.
“Kalau terlambat mendapatkan obat, tentu tingkat kesembuhannya juga rendah,” ujarnya.
Data menunjukkan 62,9 persen penderita sudah berobat, tetapi lebih dari 10 persen tidak rutin minum obat.
Ketidakpatuhan itu membuat gejala memburuk dan kualitas hidup menurun.
Secara klinis, pasien dapat mengalami gangguan proses berpikir, isi pikiran seperti paranoid, serta halusinasi.
“Gangguan emosi dan perilaku inilah yang kadang-kadang berdampak pada perilaku agresif,” jelasnya.
Menurut dr Roni, menghadapi ODGJ agresif tidak bisa sendirian. Minimal empat hingga lima orang diperlukan untuk mengamankan satu pasien dalam kondisi agresif.
Satu orang bisa mengalihkan perhatian, sementara yang lain membantu mengendalikan dan mengamankan jika ada senjata.
“Penanganan agresivitas itu harus dilatih, tidak serta-merta orang yang bisa bela diri itu juga bisa menangani,” tegasnya.
Ia menekankan, kemampuan bela diri saja tidak cukup karena perilaku agresif pada pasien gangguan jiwa tidak terkontrol dan sulit diprediksi.
Bahkan terhadap orang normal yang agresif pun perlu kehati-hatian, apalagi pada pasien dengan gangguan pikiran dan emosi.
Dalam praktik medis, pasien agresif biasanya difiksasi oleh beberapa orang sebelum diberikan injeksi obat penenang.
“Ini orang sakit, perilakunya tidak bisa diprediksi, jadi kita yang harus lebih hati-hati,” tandasnya.
Karena itu, ia menilai Satpol PP perlu mendapatkan pelatihan khusus, tidak hanya fisik tetapi juga psikologis.
Pemahaman tentang gejala, cara berkomunikasi, serta teknik menjaga jarak aman menjadi hal mendasar dalam menghadapi ODGJ.
Penanganan harus dilakukan sesuai SOP dan melibatkan beberapa orang agar risiko dapat ditekan.
“Tidak cukup hanya pelatihan bela diri, perlu pelatihan psikologi dan teknik penanganan agresivitas secara khusus,” pungkasnya.
Bila berbicara alur penanganan, ODGJ yang berkeliaran tak bisa langsung masuk ke lokasi rehabilitasi. Ada beberapa alur yang harus dilalui.
“Setelah ODGJ berhasil kami amankan langsung dibawa ke penampungan sementara milik Dinsos (dinas sosial, Red). Itu dilakukan proses lebih lanjut,” terang Kasatpol PP Kota Kediri Paulus.
Setelah itu ODGJ akan didata. Sebelum diambil langkah lanjutan, dibawa ke rumah sakit.
Setelah mendapat penanganan dari rumah sakit dan dinyatakan kondisinya membaik, ODGJ tersebut akan dikirimkan ke UPT RSBL yang terletak di Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Betul kami menerima pasien ODGJ yang sudah mendapat perawatan medis. Di sini (UPT RSBL, Red) mereka akan dilatih keterampilan untuk bekal ketika sudah dinyatakan sembuh dan terjun ke masyarakat kembali,” ujar Kamalul Azmi, pekerja sosial ahli pertama UPT RSBL Kota Kediri.
Berbagai keterampilan akan diberikan kepada pasien ODGJ. Mulai dari membatik, membuat paving, bertani, berlatih rebana hingga karawitan.
Tak hanya itu, mereka ODGJ juga mendapat perawatan medis.
Mulai dari pemeriksaan psikologi, pemberian obat hingga kontrol rutin ke rumah sakit jiwa sesuai rekomendasi.
Bagi mereka yang dalam kondisi berangsur membaik dan memiliki keluarga pasti akan direkomendasikan untuk pulang.
Sebaliknya, mereka yang tidak punya keluarga dan hidup sebatang kara akan bertempat tinggal di UPT RSBL hingga meninggal dunia.
Apalagi jika penyebab gangguan jiwa adalah keluarganya sendiri. Tentu akan sangat sulit untuk disembuhkan. Ini juga yang menjadi dilema petugas.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Mutakkin mengatakan, ODGJ yang masuk ke penampungan sementara atau shelter biasanya sudah berdasarkan koordinasi antara Satpol PP dan Dinsos.
“Satpol PP (satuan polisi pamong praja, Red) berkoordinasi dengan kami apakah masih ada tempat penampungan ODGJ. Jika masih biasanya langsung di kirimkan ke sana,” ujar lelaki yang akrab disapa Imam itu.
Selanjutnya, petugas dari Dinas Sosial akan mencari identitas ODGJ jika kebetulan dia membawa maka bisa langsung dikembalikan kepada pihak keluarga.
Sebaliknya, jika tidak ada identitas yang dibawa maka perlu berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan perekaman.
“Kalau ada identitas dan keluarga mau menerima kami langsung kembalikan. Kalau tidak ya kami lakukan penanganan lebih lanjut. Kami kirim ke panti rehabilitasi,” imbuhnya.
Namun demikian, mereka ODGJ yang dikirim ke panti rehabilitasi harus tetap berdasarkan izin keluarga.
Tak heran jika penanganan ini membutuhkan waktu cukup lama. Sekitar 3 sampai 4 hari untuk mengurus berkas administrasi secara lengkap.
Ditanya terkait kuota penampungan, Imam menyebut hingga saat ini masih bisa menampung.
Sebab data terakhir menunjukkan tinggal 8-9 ODGJ yang masih tinggal di sana.
“Tertinggi ada 14 ODGJ dan kami masih bisa menampung. Kalau terakhir tinggal 8 sampai 9 orang,” pungkasnya.
Alur Penanganan ODGJ
- Satpol PP mendapat aduan dari masyarakat
- Petugas Satpol PP melakukan penanganan. Mulai dari membujuk rayu hingga memberikan sesuatu
- Berhasil dilunakkan, ODGJ dibawa ke penampungan sementara milik Dinsos
- Petugas Dinsos melakukan pendataan untuk dikirimkan ke RSJ Menur atau RSJ Lawang
- Setelah berangsur membaik, pasien ODGJ dikirimkan ke UPT RSBL untuk mendapat keterampilan. Baik membuat batik dan paving, bertani, rebana, dan karawitan
- Di UPT RSBL pasien ODGJ berlatih berbagai keterampilan dan bersosialisasi kepada masyarakat
- Ketika sembuh, sudah bisa bekerja. Beberapa ada yang menjadi kuli bangunan dan tukang ojek.