Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Antara Tugas dan Maut: Sisi Lain Penanganan ODGJ Agresif yang 'Ngeri-Ngeri Bahaya'

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 17 Februari 2026 | 06:00 WIB

 

Ilustrasi ODGJ (Ilustrasi Afrizal)
Ilustrasi ODGJ (Ilustrasi Afrizal)

 

 

 

Tentu tak mudah menangani orang gila yang berkeliaran di jalanan. Salah sedikit, nyawa petugas yang jadi taruhan. Seperti yang menimpa seorang petugas di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Kami menggunakan pendekatan saat menangani mereka (ODGJ, orang dengan gangguan jiwa, Red),” ujar Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya.

Apa yang disebut Paulus-panggilan kepala satpol PP-adalah pendekatan sosial. Mengajaknya mengobrol, memberi sesuatu sebagai imbalan-bisa uang atau yang lain-, atau bujuk rayu lainnya.

Mudah? Tentu saja tidak. Kadang, petugas butuh waktu lama menaklukkan hati para ODGJ itu. Bisa sampai 10 menit.

“Kalau sudah mulai lengah petugas langsung beraksi,” imbuhnya.

Cara seperti itu memang ideal. Menghindari munculnya dampak buruk baik dari ODGJ-nya atau petugas. Sayang, justru para petugas satpol PP tak mendapatkan pelatihan khusus.

Mereka hanya berdasar pada pengalaman di lapangan. Atau juga dari diskusi di waktu luang.

“Kami sering sharing bagaimana cara menangani mereka. Jadi tidak ada SOP (standar operasi penanganan, Red) khusus,” tandas Paulus.

Memang, banyak celah lemah dalam kasus penanganan ODGJ selama ini. Bukan saja tiadanya SOP, juga minimnya peralatan  pelindung diri dari petugas.

Seringkali mereka harus menghadapi ODGJ ngamuk dengan tangan kosong.

“(Yang kami hadapi) beragam situasinya. Ada yang dalam kondisi tenang sehingga mudah dijinakkan. Ada juga yang sedang marah-marah dan melempar-lempar batu,” ungkap Paulus.

Situasi dan kondisi seperti itu membuat petugas harus pintar menentukan model pendekatan. Salah sedikit bisa berakibat fatal. Nyawa petugas bisa melayang.

Menurut Paulus, penanganan dengan kekerasan sangat tidak rekomendasikan.

Sebab dikhawatirkan yang keluar dari mereka adalah sisi buasnya. Yaitu melukai orang terdekatnya.

“Saya selalu berpesan kepada petugas di lapangan untuk melakukan penanganan secara kemanusiaan. Jangan sampai menggunakan kekerasan. Karena kalau ODGJ merasa terancam apapun bisa dilakukan,” tandasnya.

Tak hanya dari sisi fisik, soal Kesehatan pun harus diperhitungkan matang. Sebab, ODGJ hampir pasti dalam  kondisi tidak  terawat.

Rawan menularkan penyakit, termasuk virus human immunodeficiency virus (HIV).

“Itu salah satu ketakutan petugas saat di lapangan,” ujarnya,  sembari menyebut dia selalu membekali anggotanya dengan masker dan handsanitizer saat bertugas.

Data Satpol PP Kabupaten Kediri menunjukkan, proses penanganan ODGJ oleh petugas penegak perda mencapai puluhan dalam dua tahun terakhir.

Tidak semuanya berjalan mulus karena sebagian ODGJ yang diamankan dalam kondisi agresif dan meresahkan warga.

Biasanya, Satpol PP dipanggil ketika masyarakat sudah tidak mampu lagi mengendalikan situasi.

“Biasanya karena memang meresahkan,” jelas Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono.

Dia mencontohkan peristiwa pada 2024 di Tarokan ketika seorang ODGJ naik ke atap rumah warga dan melempari orang-orang yang mendekat dengan genteng.

Kasus lain terjadi di Pagu pada Oktober 2025 saat seorang ODGJ tanpa busana merusak rumah warga dan sempat melukai seorang anak kecil. Situasi-situasi seperti itu membuat petugas harus bertindak cepat namun tetap terukur.

“Dulu ketika saya masih jadi Camat di Gurah, juga ada ODGJ yang membunuh menggunakan senjata tajam. Satpol PP juga turut mengamankan,” ujarnya.

Kondisi serupa juga dirasakan petugas satpol PP Kabupaten Kediri.

Mereka pun memiliki prosedur khusus Ketika mendapat laporan  masyarakat mengenai adanya ODGJ liar yang mengamuk. Mereka terlebih dulu melakukan verifikasi dan asesmen awal.

Melihat tingkat agresivitas serta  potensi ancaman. Selain juga berkoordinasi dengan dinas sosial atau tenaga kesehatan.

“Prinsipnya, kami mengutamakan pendekatan persuasif. Kalau masih bisa diajak komunikasi, itu yang didahulukan,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satria Wicaksana.

Penanganan pun dilakukan oleh tim, tidak bergerak sendiri. Biasanya di dalam tim ada yang memiliki pengalaman dalam kasus seperti itu. Namun, tetap saja tidak ada perlengkapan khusus.

Jika ODGJ agresif? Menurut Kaleb, petugas biasanya menggunakan alat seadanya untuk berjaga-jaga.

Tongkat tonfa atau tongkat japit seperti yang digunakan saat penanganan ular dapat dimanfaatkan dalam kondisi tertentu.

Alat kejut sebenarnya ada secara umum, namun Satpol PP Kabupaten Kediri belum memilikinya dan dinilai kurang manusiawi.

“Sebetulnya ada namanya alat kejut. Bisa untuk melumpuhkan, namun kami memang belum punya. Dan memang alat itu kurang manusiawi,” jelasnya.

Tameng atau helm pengendalian massa sebenarnya bisa saja dipakai, tetapi dinilai kurang humanis untuk penanganan ODGJ.

Karena itu, pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan komunikasi dan pengendalian situasi. Satpol PP Kabupaten Kediri juga rutin mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.

“Selain latihan rutin setiap minggu, juga diagendakan pelatihan dari Polres setahun dua kali,” terangnya.

Meski demikian, pendekatan fisik bukan satu-satunya kunci. Kaleb menilai penting adanya pembekalan komunikasi dan pemahaman psikologis agar anggota tidak memicu eskalasi.

Penanganan ODGJ berbeda dengan penertiban pelanggaran perda biasa.

“Yang utama tetap bagaimana anggota aman, tapi juga tidak melanggar hak asasi yang bersangkutan,” tambahnya.

Tak hanya satpol PP saja yang harus menghadapi ODGJ. Petugas pekerja sosial di unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial Bina Laras (UPT RSBL) pun menghadapinya.

Mereka juga punya risiko serupa dengan petugas di lapangan. Seperti diludahi, dicakar, atau diserang. Hal itu kerap terjadi ketika awal mula mengambil pasien dari rumahnya.

“Kalau kami menangani pasca medisnya. Jadi memberikan keterampilan kepada pasien sebagai bekal ketika sudah sembuh nantinya,” tutur Kamalul Azmi, pekerja sosial ahli pertama UPT RSBL, Desa Butuh, Kecamatan Kras.

Untungnya, bila sampai di sini, ODGJ sudah mendapatkan prawatan medis. Itu yang membuat penanganan lebih mudah.

Meskipun, masih kerap ada pasien yang mengamuk dan membahayakan petugas atau penghuni lain.

“Kalau di kami di bagi jadi beberapa tingkatan. Mereka yang sudah sembuh dan dalam kondisi baik bisa bebas berjalan-jalan  di lingkungan dalam UPT. Tetapi yang kondisinya buruk maka akan ditempatkan di ruang tertentu,” paparnya.

Bila ada ODGJ yang ngamuk, Alul menyebut ada prosedurnya. Yaitu memanggil perawat dan menyuntikkan obat agar pasien lebih tenang.

Bila sudah tenang, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit agar mendapat pengobatan lanjutan.

“Kalau hari-hari kami (petugas pekerja sosial, Red) sering mengobrol dengan mereka. Tak jarang juga mendengarkan curhatan ngalor-ngidul. Tak lain cuma untuk membangun bonding agar mereka nurut kalau diarahkan,” terangnya terkait cara melunakkan hati pasien gangguan jiwa itu.

Sama seperti para petugas di lapangan, petugas di tempat ini juga belum memiliki SOP penanganan ODGJ yang mengamuk.

Hanya memiliki SOP secara administratif saja. Mereka pun berharap mendapatkan pelatihan khusus menangani pasien dari berbagai tingkatan.

Agar petugas tak salah ambil langkah yang bisa membahayakan diri sendiri.

 

Editor : rekian
#kabupaten kediri #kediri #orang gila #satpol pp #odgj #jawa tengah