Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Fenomena Maraknya Kredit Fiktif di BRI Wilayah Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Minggu, 14 Desember 2025 | 04:04 WIB
MASUK BUI: Tersangka kasus kredit fiktif BRI saat ditahan kejaksaan.
MASUK BUI: Tersangka kasus kredit fiktif BRI saat ditahan kejaksaan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Empat kasus kredit fiktif menyeruak di beberapa unit BRI, baik di Kota maupun Kabupaten Kediri.

Terungkap nyaris berbarengan. Tentu saja, kasus ini melibatkan orang dalam.

Rentetan kasus kredit fiktif di Bank BUMN itu terbongkar nyaris bersamaan di triwulan terakhir 2025 ini.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Saiful Amin, Ini alasannya

Satu di wilayah kota, BRI unit Pesantren. Kemudian ada tiga di wilayah kabupaten, BRI cabang Pare, BRI unit Kras, dan BRI unit Turus, Gurah.

Beberapa orang pun jadi tersangka. Tentu saja, ada dari pihak bank selain juga orang luar yang disebut sebagai calo kredit.

Bahkan, menyeret seorang kepala unit sebagai salah satu tersangka.

Baca Juga: Ibu Faiz : Saya Rela Nyawa Jadi Jaminkan untuk Anak Saya

Beberapa fakta juga muncul dari kasus yang sudah pasti merugikan negara ini. Proses kredit tidak sesuai prosedur, melibatkan pihak di luar bank.

Ironisnya, nasabah yang terlibat mengaku tidak tahu bila prosedur tersebut keliru.

Contohnya, Rani-bukan nama sebenarnya-salah seorang nasabah yang terlibat dalam kredit fiktif di BRI unit Kras.

Baca Juga: Shelfin Bima Jalani Sidang Perdana di PN Kediri, Penasihat Hukum Ajukan Eksepsi

Perempuan ini mengatakan semula ditawari seseorang-kini jadi salah satu tersangka-ada pengajuan kredit yang mudah pencairannya.

“Saya ditawari pinjaman Kupra (kredit umum pedesaan rakyat, Red),” jelasnya. Kupra adalah produk BRI yang ditujukan bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, atau pedagang.

Baca Juga: Kejari Kota Kediri Amankan Rp 1 Miliar Kerugian Negara, Langsung Serahkan Uang ke Kas Negara

Plafon pinjamannya bisa hingga Rp 500 juta dengan bunga yang bersaing, agunan fleksibel, serta angsuran yang bisa disesuaikan.

Gayung pun bersambut. Kebetulan Rani butuh uang. Dia pun menerima tawaran itu.

Meskipun, ada embel-embel titip pinjaman dari yang memberi penawaran tersebut.

Sebenarnya, Rani hanya butuh Rp 10 juta. Namun, karena ada titipan kredit akhirnya yang cair sebesar Rp 75 juta.

Baca Juga: Satu Remaja Tewas di Aspal Grogol Kediri, Ini Penyebabnya

“Saya (hanya) pakai Rp 10 juta saja. Sisanya dipakai yang bantu mencairkan itu,” terangnya.

Mengapa Rani mau dititipi pinjaman? Menurutnya, karena percaya pada Yeni, orang yang menawari dan kini jadi salah satu tersangka.

Baca Juga: Kakek Bejat di Kota Kediri Perkosa Gadis Disabilitas, Polisi Beri Atensi Kasus Kekerasan pada Perempuan

Selain itu, saat prosesnya melibatkan Yuliyanti, tersangka lain, yang saat itu merupakan pegawai BRI unit Kras.

Selain itu, dia juga tidak tahu kalau skema itu menyalahi aturan. Dia mengira kalau itu tidak melanggar hukum. Satu sisi dia juga sedang membutuhkan.

Mayoritas orang lain (nasabah lain di kasus BRI Kras) juga merasakan hal sama. Gak tahu ternyata salah dan melanggar hukum,” aku perempuan yang juga menjadi saksi dalam kasus itu.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-Sabu, Satresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp 900 Juta

Hal serupa juga menjadi dalih Ana, juga bukan nama asli. Dalam kasus ini Ana terseret lebih jauh dibanding Rani. Dia menjadi salah seorang tersangka.

Dia menceritakan, awalnya sempat melakukan pengajuan kredit di BRI Cabang Kediri. Sayang tidak berhasil.

Baca Juga: Kakek Bejat di Kota Kediri Perkosa Gadis Disabilitas, Polisi Beri Atensi Kasus Kekerasan pada Perempuan

Penyebabnya adalah sertifikat tanah yang dia jadikan agunan sedang bermasalah.

Singkat cerita, Ana ditawari oleh kepala kantor salah satu unit BRI. Dia bisa mendapat kredit program Pasar Rakyat Indonesia (PaRI). Baginya penawaran itu menggiurkan .

Tak hanya prosesnya mudah. Dia juga dijanjikan uangnya cair sesuai yang diinginkan.

Bahkan, juga ditawari bisa melakukan pencairan dengan nama orang lain. Lewat mekanisme nunut.

Baca Juga: Polda Periksa Acak Bus di Terminal Tamanan, Lakukan Rampcheck Jelang Libur Nataru

“Saya diarahkan ke mantrinya. Setelah itu, awalnya mantrinya bilang kalau PaRI itu sulit. Tapi selang beberapa hari akhirnya (oleh mantri) disuruh daftar karena ada target. Katanya dibantu,” jelasnya.

Sebenarnya, pencairan PaRI bisa dilakukan untuk modal usaha tertentu. Sedangkan jenis usaha milik Ana tidak sesuai dengan syarat kredit tersebut.

Namun, proses pengajuannya dibantu oleh mantri agar usahanya bisa disetujui.

Singkat cerita, pengajuannya disetujui dan berhasil melakukan pencairan. Sayangnya, dari pengajuan Rp 75 juta, dia tidak bisa mengambil penuh.

Baca Juga: Polda Periksa Acak Bus di Terminal Tamanan, Lakukan Rampcheck Jelang Libur Nataru

Di saat aku mencairkan Rp75 juta itu aku harus masukkan deposito sekitar Rp18,7 juta. Jadi kayak jaminan gitu loh Mas,” urainya.

Dari pencairan itu dia masih belum sempat menggunakannya untuk modal. Belum dilakukan pemutaran uang. Namun, sudah 14 hari dan harus dikembalikan.

Karenanya, dia pun harus kembali melakukan pengajuan.

“Sama mantrinya diarahkan untuk mencairkan lagi. Pakai nama saudara saya. Dan dibantu sama mantrinya,” jelasnya.

Mekanisme itu pun terus terulang sampai akhirnya ada puluhan pengajuan. “Jadi gali lubang tutup lubang,” akunya.

Berikutnya, untuk terlepas dari jeratan itu, oleh mantri kembali diarahkan untuk melakukan pinjaman. Namun dari program lain, yakni Kupra.

Baca Juga: Residivis Pengedar Sabu-Sabu Divonis 13 Tahun Penjara di Kota Kediri

Salah satunya dengan mekanisme nunut. Ketika ada yang mau mengajukan, dia nitip untuk melakukan pencairan.

Dalam prosesnya, dibantu oleh mantri. Sehingga, untuk agunan yang tidak sesuai pun tetap bisa cair.

Pokok enek jaminane, mbuh iki BPKB mati opo BPKB motor elek, pokok enek BPKB-ne kuwi wis mesti iso cair,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Kediri Ungkap 19 Kasus Kejahatan dalam Satu Bulan, Ini Mayoritas Kasusnya

Ani mengaku, karena diarahkan. Pihak BRI, dia pun percaya. Selain itu, dia juga berdalih bahwa dia tidak mengira ternyata arahan itu menyalahi aturan.

“Di satu sisi butuh, satu sisi katanya dibantu. Saya ya percaya,” akunya.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#PARI #kur #BankBUMN #Kupra BRI #kredit fiktif #bumn #korupsi #bri