Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Gagal Berangkat Umrah di Kediri, Pihak IHTC Klaim Terkendala Visa

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 4 November 2025 | 03:59 WIB
Ilustrasi penerbangan umrah dari Bandara Dhoho Kediri.
Ilustrasi penerbangan umrah dari Bandara Dhoho Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Indonesia Haji Training Centre (IHTC) yang terletak di Kabupaten Kediri menegaskan tidak lepas tangan atas nasib jemaah yang gagal umrah.

Di lain sisi, Owner PT IHTC Kediri Yanti Veronika menyebut pihaknya sempat mengalami beberapa kendala.

Yanti menyebut jika PT IHTC sudah berhasil memberangkatkan ribuan jemaah sejak 2 tahun yang lalu.

Kemudian pada Januari 2025 pihaknya tertipu tiket bodong yang membuat kondisi perekonomiannya terguncang. Dan mulai muncul masalah di usaha miliknya.

“Januari lalu kami memberangkatkan jemaah sejumlah 90 orang. Dengan pemberangkatan pertama ada 18 orang,” terang Yanti.

Untuk diketahui, 18 orang yang diberangkatkan ke Arab Saudi pada Januari lalu memang ada pembayaran tiket untuk pulang. Itu menyesuaikan dengan upgrade tiket yang diinginkan oleh jemaahnya.

Berapa harganya? Perempuan yang akrab disapa Yanti menyebut sangat beragam. Empat orang ada yang membayar Rp 17 juta. Sedangkan sisanya membayar sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.

“Pemberangkatan kedua ada 72 jemaah berjalan lancar. Selanjutnya pada Februari pemberangkatan tanggal 1 dan 9 aman. Barulah pemberangkatan tanggal 20 Februari terjadi trouble (kendala, red),” ujar perempuan berhijab itu.

Kendala tersebut karena visa jemaah yang tidak bisa terbit. Padahal 24 jemaah sudah berada di Jakarta dan siap untuk terbang ke Arab Saudi.

Sehingga mereka terpaksa menunggu kepastian bisa atau tidaknya berangkat umrah selama satu minggu.

Yanti menyebut selama di sana pihaknya memastikan bahwa jemaah tidak terlantar. Fasilitas hotel dan akomodasi selalu dipenuhinya. Bahkan jika dinilai pihaknya sudah menghabiskan biaya Rp 45 juta.

“Dari 24 jemaah tersebut yang visanya sudah terbit ada 4 orang. 19 sisanya tidak jadi berangkat karena ada 1 orang yang memaksa berangkat saat pembayaran belum lunas,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, 24 jemaah itu terdiri dari 20 jemaah yang sudah membayar lunas sesuai dengan paket yang dipilih.

Kemudian dua jemaah berangkat secara gratis dan dua lainnya belum membayar secara lunas. Ketika dipastikan tidak bisa berangkat, pihaknya pun berupaya melakukan refund dan memberangkatkan umrah jemaah yang masih bersedia secara bertahap.

“Ada dua jemaah yang berangkat umroh 4 Oktober lalu. Kemudian tiga jemaah reschedule 2026. Sisanya 15 orang minta refund dengan total jumlah sekitar Rp 500 juta tetapi belum kami bayarkan,” imbuhnya.

Ditanya terkait refund untuk jemaah, Yanti menyebut belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih berupaya mencari uang dari penjualan aset miliknya untuk dikembalikan kepada jemaah.

UmrahBaca Juga: Penerbangan Umrah Bandara Dhoho Kediri Bisa Dimulai Akhir November

Total pembayaran 24 jemaah itu Rp 701 juta. Dikurangi dengan pembelian tiket Rp 360 juta, hotel dan akomodasi selama 1 minggu Rp 45 juta serta biaya pengurusan visa sejumlah Rp 60 juta.

“Ada juga biaya hotel Mekah dan Madinah, city tour, mutawif, catering, dan handling koper jemaah dari CGK-JED sebanyak Rp 294 juta. Jumlah tersebut tidak bisa diminta kembali. Tapi bisa digantikan pemberangkatan selanjutnya,” ungkapnya.

Lalu terkait tunggakan pembayaran mobil rental senilai Rp 10 juta, Yanti mengaku siap membayar apabila ada kuitansi yang diberikan kepadanya.

Begitupun terkait usahanya yang disebut tidak berizin. Dia mengklaim bahwa IHTC bukan biro haji atau travel umrah.

Melainkan, sesuai namanya merupakan pelaksana training yang fokus melakukan pendampingan dan pemantapan calon jemaah yang hendak umrah atau haji.

“Kami memang melakukan MoU dengan travel haji dan umrah berizin lengkap yang memegang PPIU aktif,” ujarnya sembari menunjukkan salah satu travel yang bekerja sama dengannya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana melalui Kanit Pidum Ipda Tri Sugiantoro menyebut polisi sedang melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. “Masih dalam proses gelar perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #gagal berangkat umrah