Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Alasan Label Haram Bisa Melekat pada Sound Horeg

Emilia Susanti • Senin, 14 Juli 2025 | 22:00 WIB

 

Ilustrasi Sound Horeg
Ilustrasi Sound Horeg

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Anwar Iskandar turut angkat bicara terkait fenomena sound horeg. Senada dengan MUI Jatim, menurutnya sound horeg itu bisa halal atau haram. 

"Dia (sound system, Red) bisa halal, bisa haram. Bahkan bisa wajib penggunaan alat itu," ungkap ulama yang akrab disapa Gus War itu.

Lebih jauh Gus War mengatakan, sound system merupakan alat yang banyak dipakai masyarakat. Tak ubahnya ponsel, mobil, dan televisi. Hanya saja, menurut pengasuh Ponpes Al Amien, Ngasinan ini alat bisa menjadi 

halal atau haram tergantung penggunaannya. 

Selama penggunaannya tidak melebihi batas dan merugikan orang lain, menurutnya tidak apa-apa. Halal. Bahkan wajib digunakan di situasi tertentu seperti saat azan.

Tetapi kalau kemudian penggunaannya itu melebihi batas, dalam bahasa Quran-nya israf, apalagi sampai merugikan orang lain, ya haram," tegasnya sembari menyebut konteks merugikan ini harus dilihat dari berbagai sisi. 

Mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga ketertiban masyarakat. Misalnya ketika ada orang sakit. Kemudian penyakit orang tersebut semakin parah karena kerasnya suara sound system, otomatis penggunaannya menjadi dosa besar.

Lebih jauh Gus War menyebut harus ada parameter yang pasti dalam mengukur kerugian penggunaan sound. Misalnya dengan melihat tingkat kebisingan yang ditimbulkan sound horeg. Apakah membahayakan kesehatan atau tidak. Mengingat ada batasan frekuensi yang bisa diterima oleh manusia. 

"Sehingga kita tidak boleh gegabah ya. Harus ada pendekatan dari berbagai disiplin ilmu. Termasuk ilmu pengetahuan," tandasnya.

Selebihnya, Gus War menegaskan tentang penggunaan alat yang tidak boleh berlebihan karena bisa menyebabkannya menjadi haram. 

"Jadi sekarang persoalannya menurut ilmu pengetahuan, sound horeg itu berlebihan apa nggak. Memberi mudarat apa nggak? Kalau berlebihan haram. Kalau tidak, tidak. Merugikan orang lain nggak? kalau merugikan haram. Kalau tidak merugikan nggak apa-apa," imbuhnya. (*)

Editor : Mahfud
#haram #mui #sound horeg #KH Anwar Iskandar