Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Fenomena Sound Horeg Mengapa Tetap Digandrungi meskipun Mendapat Label Haram dari MUI

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 14 Juli 2025 | 20:55 WIB

Ilustrasi Sound Horeg
Ilustrasi Sound Horeg

Lautan manusia selalu memadati pentas sound horeg. Mereka antusias mendatangi event sound horeg karena banyak yang menyediakan disc jockey (DJ) dan penari latar. Hiburan murah tak ubahnya di diskotik ini yang membuat penggemarnya semakin banyak.  

 

Senin (11/11) 2024 lalu, belasan ribu orang memadati area terbuka di Dusun Ringinrejo, Desa/Kecamatan Grogol. Tempat yang ditumbuhi rerumputan dan gelap gulita itu riuh rendah. Suara bass yang kencang hingga memunculkan efek bergetar terdengar kencang hingga radius 2,5 kilometer. Warna-warni cahaya lampu yang menyertai alunan musik malam itu, membuat mayoritas pengunjung terhanyut.

Mereka asyik berjoget mengikuti alunan musik di acara battle sound yang dihelat di sana. Dengan membayar Rp 10 ribu, pengunjung bebas menikmati suara sound yang horeg atau bergetar dan memekakkan telinga itu.

Jika di event battle sound akhir tahun lalu tidak dilengkapi disc jockey (DJ) penari latar, di banyak event sound horeg dengan konsep hiburan, kini dilengkapi dengan DJ dan penari latar. Karenanya, area terbuka pun disulap menjadi diskotik dengan kapasitas hingga belasan ribu orang.

“Ini (sound horeg, Red) jadi ladang rezeki,” ungkap Sya, remaja berusia 18 tahun yang kerap mendapat job sebagai penari latar di pentas sound horeg.

Sekali pentas, perempuan asal Kepung, Kabupaten Kediri ini memang mendapat bayaran yang tidak sedikit. Yakni berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Tergantung tempat penyelenggaraan event.

“Itu belum termasuk sawerannya (pemberian pengunjung yang ikut joget, Red),” lanjut Sya yang bisa mendapat saweran hingga Rp 400 ribu dalam sekali pentas itu.

Jika Sya panen cuan dari pentas soung horeg, Gus, warga Desa/Kecamatan Tarokan mengaku menggemari sound horeg karena suara kencangnya justru membuatnya tenang. “Ya seperti hiburan. Sambil joget-joget. Murah. Tidak mahal seperti diskotik,” kelakarnya sembari menyebut biaya masuk ke diskotik mencapai ratusan ribu rupiah alias mahal.

Keberadaan DJ dan penari latar, menurut pria yang bekerja di salah satu perusahaan di Kediri itu justru membuat sound horeg lebih segar. “Lebih enak dipandang. Persis diskotik,” lanjut pria yang biasa melihat sound horeg hingga ke luar Kediri itu.

Pernyataan Gus juga dibenarkan oleh Pengamat Sosial UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Ahmad Zahid. Berdasar penelitian yang dilakukannya dengan mahasiswa, sound horeg adalah fenomena hiburan kelas bawah. Sound horeg dianggap serupa dengan diskotik. 

Jika untuk masuk ke diskotik dibutuhkan banyak uang, di karnaval sound horeg sudah dilengkapi dengan penari dan DJ. Hal itulah yang membuat masyarakat bisa menikmati sensasi hiburan mirip diskotik dengan murah.

“Bagi masyarakat kalangan bawah untuk datang ke diskotik itu dia tidak mampu. Makanya dengan adanya alternatif yang hampir sama sensasinya, akhirnya banyak diminati. Bisa disebut dengan klub malam kelas bawah,” papar alumus Universitas Sebelas Maret Surakarta itu.

Tidak sedikit masyarakat yang justru suka dengan getaran sound horeg. Bahkan, banyak yang memilih berdiam di bawah sound dengan suara kencang itu. “Tidak sedikit orang-orang yang menonton itu ingin merasakan sensasi getaran. Nah itu yang sampai saat ini secara psikologis saya belum menemukan alasannya,” tandas Zahid.

Belakangan pentas sound horeg menuai pro dan kontra. Suara kencang memekakkan telinga itu dianggap lebih banyak mudaratnya. Setelah Ponpes Besuk, Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg, Sabtu (12/11) lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg.

Terutama, penggunaan sound horeg dengan suara melebihi batas wajar yang dapat mengganggu kesehatan dan merusak fasilitas umum. Demikian pula sound horeg yang diiringi joget pria dan wanita dengan membuka aurat. Fatwa haram ini berlaku untuk pentas yang dilokalisasi di tempat tertentu atau diarak berkeliling.

Fatwa haram juga berlaku untuk battle sound yang menimbulkan kebisingan melebihi ambang batas. Sedangkan penggunaan sound horeg dengan intensitas suara wajar untuk berbagai jenis kegiatan positif seperti pernikahan, pengajian, salawatan, dan kegiatan positif lainnya masih diperbolehkan.

Menanggapi fatwa haram itu, Heri Setiawan, salah satu pengusaha sound horeg mengaku setuju pengharaman terhadap rangakaian kegiatan festival sound horeg yang tidak berfaedah. 

"Seperti minum-minuman keras. Joget-joget erotis dan berpakaian yang tidak sesuai adab ketimuran," ungkap pemilik Bregos Audio itu.

Namun, dia tidak sepakat jika label haram direkatkan pada sound.


Baca Juga: Heboh Battle Sound Horeg di Pesisir Laut Pasuruan, Susi Pudjiastuti: Semoga Debur Ombak Menenggelamkan"

Istilah sound horeg juga penamaan dari masyarakat. Kami hanya penyedia jasa rental," lanjutnya sembari menyebut sound tidak hanya untuk karnaval, tapi juga kegiatan pengajian, salawatan, dan hajatan.

Karenanya, jika penggunaan sound diharamkan, sektor-sektor yang terkait juga akan diharamkan. 

"Yang perlu dikritisi tidak sekedar soundnya. Namun rangkaian yang tidak bermanfaat itu. Misalnya iring-iringan yang minum miras dan lain-lainnya," jelas pengusaha sound yang mempunyai gudang di Desa Sempu, Ngancar itu sembari menyebut sound horeg membuat UMKM di sekitar jadi hidup.

Heri bersyukur saat ini Pemkab Kediri tengah menggodok surat kesepakatan bersama (SKB) terkait penggunaan sound. Beberapa hal yang dibahas mulai perizinan sound, tempat pawai dengan sound horeg, dan banyak teknis lainnya. 

"Yang masih belum klir soal jumlah subwoofer (saat operasional sound horeg, Red)," tutur pria yang sehari-hari memakai kacamata itu.

Dia berharap, hasil SKB soal ketentuan pelaksanaan pawai sound horeg ini bisa jadi penengah. Bagi mereka yang menolak ataupun yang mendukung adanya sound horeg.

Editor : Mahfud
#haram #sound horeg #mui jatim