Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Inilah Deretan Bangunan-bangunan Pecinan Kuno di Kota Kediri yang Masih Terawat

Sri Utami • Kamis, 30 Januari 2025 | 16:09 WIB
IKON PECINAN: Beberapa gerbang di gang Kelurahan Pakelan berhiaskan naga dengan warna dominan hijau dan merah yang khas dengan Kawasan Pecinan.
IKON PECINAN: Beberapa gerbang di gang Kelurahan Pakelan berhiaskan naga dengan warna dominan hijau dan merah yang khas dengan Kawasan Pecinan.

JP Radar Kediri - Keberadaan bangunan-bangunan kuno di Pecinan yang sarat akan nilai sejarah, masih banyak yang tidak terawat.

Karenanya, Pemkot Kediri berusaha melestarikan dengan melakukan pencatatan budaya. Sebagian juga diajukan untuk menjadi benda cagar budaya.

“Di daerah Pakelan itu banyak peninggalan-peninggalan dari China yang banyak ditemukan di situ. Terutama bangunannya,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Achmad sembari menyebut bangunan-bangunan lawas Tionghoa cenderung tidak terpusat.

Untuk melestarikan kawasan bersejarah itu, menurut pria yang akrab disapa Ayik tersebut, pihaknya menginventarisasi sedikit demi sedikit objeknya.

Mulai dari Kelenteng Tjoe Hwie Kiong yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Ini kami sudah mulai mengarah ke Gie Kie Kong Soe (Yayasan Dana Pangrukti, Red) kemudian kantor Kelurahan Pakelan juga sudah kami proses untuk diajukan jadi cagar budaya,” bebernya sembari menyebut, dua bangunan itu juga sudah selesai dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Provinsi Jawa Timur.

Untuk mengelola kawasan itu sebagai sentra kota lama, menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah.

Namun, saat ini disbudparpora masih berfokus pada pelestarian peninggalan bersejarah.

“Yang kami lestarikan adalah bangunan-bangunan yang ada nilai sejarahnya. Karena ada juga bangunan lama tapi tidak memiliki nilai sejarah. Dan yang bisa menilai itu hanya tim ahli cagar budaya,” bebernya.

Di luar itu, tidak sedikit bangunan lama yang sudah berstatus hak milik perseorangan. Praktis, pemerintah hanya bisa melakukan pendekatan dengan pemilik bangunan.

Salah satunya agar mau ikut melestarikan dan mau memproses menjadi cagar budaya.

“Kami dari pemerintah dapat memberikan semacam kompensasi berupa kemudahan di pajak. Biasanya pembayaran PBB-nya yang bisa diberikan pengurangan,” tandasnya.

Selebihnya, saat ini upaya pelestarian masih diutamakan terhadap bangunan yang dimiliki instansi pemerintah.

Misalnya, kantor Kelurahan Pakelan yang dulunya juga sempat difungsikan sebagai sekolah penduduk Tionghoa.

Ke depannya, menghidupkan kawasan Pecinan menurut Ayik juga butuh peran serta atau partisipasi dari masyarakat.

Contoh yang sederhana adalah dengan memasang lampion atau pernak-pernik khas Tionghoa di sepanjang jalan Pecinan.

“Seperti di Solo juga seperti ini sudah terpasang (lampion-lampion menyambut Imlek, Red). Dan itu dari perkumpulannya ternyata. Bukan dari pemerintah. Jadi bentuk partisipasi masyarakat yang memasang lampion untuk menunjukkan kalau sekarang Imlek,” urainya sembari menyebut, bentuk partisipasi masyarakat seperti itu yang menurutnya bagus untuk membantu menghidupkan kawasan Pecinan. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #budaya #tim ahli cagar budaya #warga tionghoa #Kota Lama Kediri #pecinan #cagar budaya #jawa pos #bangunan kuno #kota kediri