JP Radar Kediri - Yang namanya perbuatan melanggar hukum, tentu lebih banyak membawa dampak negatif. Dalam kasus perkawinan anak, perempuan dan anak akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pelaku perkawinan anak juga disebut lebih rentan mengalami gangguan mental.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu psikolog klinis di Kediri, Kristika Sadtyaruni. Menurutnya, beberapa risiko gangguan mental akan dihadapi anak yang melakukan perkawinan dini.
“Anak itu memang secara psikologis belum sematang orang dewasa. Baik dalam mengambil keputusan atau berpikir jangka panjang. Ketika mereka harus menikah, dan menghadapi permasalahan rumah tangga, bisa membuat emosi semakin labil,” terang psikolog yang concern dengan isu perempuan dan anak ini.
Beberapa risiko gangguan mental itu mulai dari depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).
Belum lagi risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kenapa melakukan kekerasan? Karena kalau secara psikis mereka belum siap. Otomatis ketika ada masalah yang mereka lakukan adalah cara-cara kekerasan,” sambungnya sembari menyebut KDRT itu juga bisa berakibat pada perceraian.
Rentetan dampak negatif itulah yang menurutnya menjadi penguat agar perkawinan anak harus dicegah.
Sebab, anak juga akan kehilangan masa remajanya. Termasuk kesempatan meraih pendidikan formal.
“Harusnya di masa-masa remaja ini menjadi waktu kita menjalin pertemanan sebanyak mungkin, membangun relasi. Sedangkan kalau sudah menikah, relasinya juga terbatas,” tandasnya.
Masih menurut Kristika, beberapa kliennya adalah perempuan di bawah umur yang tengah mengandung.
Tidak sedikit yang terpaksa menjalani pernikahan sebagai bentuk solusi dari orang tuanya.
“Makanya kan kita bersinergi dengan pemerintah untuk berusaha mencegah perkawinan anak ini,” beber Kristika.
Selain risiko gangguan mental yang lebih besar dirasakan perempuan dan anak, risiko kesehatan juga jauh lebih tinggi. Salah satunya dari organ reproduksi yang belum siap.
“Risiko-risiko kesehatan yang lain itu juga menyertai. Seperti infeksi menular dan kanker serviks yang menjadi jauh lebih tinggi risikonya. Dan risiko kematian bayi dan ibu juga besar,” pungkasnya terkait rentetan dampak merugikan dari pernikahan dini.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah