Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Model Bisnis Kemitraan di Kediri Banyak yang Berakhir Menyengsarakan, Ternyata Ini Pemicu Utamanya

Emilia Susanti • Minggu, 27 Oktober 2024 | 16:55 WIB
JADI MASALAH: Tumpukan wadah masuk yang pernah jadi investasi menggiurkan di Kediri.
JADI MASALAH: Tumpukan wadah masuk yang pernah jadi investasi menggiurkan di Kediri.

JP Radar Kediri - Banyak model bisnis yang menerapkan pola kemitraan. Sebagian berhasil dan bertahan hingga sekarang. Tapi, tidak sedikit yang berujung pada kebangkrutan.

Mengapa? Dodo-bukan nama sebenarnya-mengingat kejadian beberapa tahun lalu. Ketika hidupnya tertekan. Tak mampu fokus bekerja.

Sementara tidur pun tak tenang. Itu semua terjadi ketika uang yang dia investasikan untuk bisnis madu klanceng menguap. Tidak sedikit, mencapai Rp 25 juta!

“Untungnya istri mengerti, katanya uang itu mungkin bukan milik kami,” ucapnya mengenang perkataan sang istri beberapa tahun silam.

Ya, Dodo memang salah seorang korban investasi madu klanceng, salah satu jenis bisnis yang bermodel kemitraan.

Kasus yang akhirnya menyeret salah seorang pengurus koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), menjadi terdakwa. Kasus inipun masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri saat ini.

Dodo, seperti halnya banyak orang yang ikut menanamkan uangnya di bisnis ini, tak terlalu memahami pola kemitraan yang diterapkan oleh operatornya.

Mereka hanya berpikir bahwa bisnis itu akhirnya merengkuh angan-angan mendapatkan hasil besar.

“Di Kediri, sudah beberapa kali model bisnis kemitraan yang berujung pada kasus gagal bayar,” kata Sri Wahyuni Mega, pengamat ekonomi yang juga dosen magister manajemen di salah satu perguruan tinggi Kediri.

Wanita yang karib disapa Mega ini kemudian menyebut beberapa badan usaha berbentuk koperasi yang bisnis kemitraannya berujung masalah.

Seperti koperasi Joper Insan Mandiri dengan komoditas ayam jawa super (joper). Sebelumnya ada juga yang berbisnis semut angrang (rang-rang) atau Deca Reptil beternak reptil tokai.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan model bisnis kemitraan yang mereka terapkan. Termasuk bila badan usaha itu berbentuk koperasi. Yang membuat model bisnis seperti ini bermasalah adalah karakter pelaku.

"Di (bisnis) madu klanceng itu ceritanya benar-benar (karena) karakter (sifat buruk pelaku usaha, Red). Jadi kelemahan bisnis ini adalah karakter (orangnya)," tegas Mega.

Sejatinya, memang tidak ada yang salah dengan pola bisnis kemitraan, atau yang juga dikenal dengan plasma inti.

Undang-undang nomor 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil, kemitraan diartikan sebagai kerja sama antara usaha kecil dengan usaha besar yang berprinsip saling membutuhkan, memperkuat, dan menguntungkan.

Bila digabung dengan model koperasi, tentu-secara teori-akan lebih menguntungkan. Karena tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggota.

"Dari sisi konsep dan teorinya bagus. Makanya jangan heran kalau ada orang-orang berpendikan ikut masuk.

Karena konsep koperasi itu bagus. Anggotanya sukarela, modal dari anggota, usahanya dikerjakan oleh anggota, hasilnya nanti untuk anggota, sifatnya demokrasi," paparnya saat ditemui di rumahnya.

Karena itu, meledaknya kasus madu klanceng jelas mencederai marwah koperasi.

Bahkan, Mega menyebut sebagai hal yang memalukan. Bagaimana tidak, koperasi NMSI berskala nasional.

Salah satu koperasi yang dibanggakan di Kediri. Mampu menjaring ribuan mitra yang tersebar di Indonesia. Namun ujungnya, koperasi berakhir dengan cerita pahit.

Mega berpendapat bahwa kegagalan yang terjadi bukan karena bisnis madu klanceng yang berbadan koperasi atau model kemitraan.

Melainkan karakter pengurus yang ada di tubuh koperasi tersebut.

Karena itu, menurutnya, masyarakat tak perlu takut bergabung dalam koperasi atau berbisnis model kemitraan.

Namun, harus waspada dan serta menelaah lebih dulu bila ingin menjadi mitra bisnis.

Seperti melihat legalitas badan usaha yang dijadikan mitra, produk yang dijual apakah legal atau tidak, sistem bagi hasilnya apakah wajar atau tidak.

"Kemudian, multi-level nggak? Kalau mengajak dapat bonus nggak? Kalau yang mengajak dapat bonus itu perlu diwaspadai," ingatnya.

Di sisi lain, pola bisnis kemitraan tak hanya diterapkan oleh koperasi. Perusahaan besar seperti PT BISI pun menerapkan. Bahkan, masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Head of Corn Partnership PT BISI International Tbk Wisnu Hermawan, komoditas yang dibuat pola kemitraan, yaitu jagung, akan selalu memiliki peminat. Yaitu dibeli oleh perusahaan pakan ternak.

"Kebutuhan bahan baku peternakan ini dua belas juta ton. Sembilan juta ton untuk industri. Kemudian kurang lebih tiga juta itu untuk peternak mandiri," jelasnya.

Dalam pola ini, BISI sebagai inti, memberi pinjaman benih dan pestisida pada petani yang berperan sebagai plasma atau mitra.

Namun, mereka juga melakukan pengawasan intensif agar polanya tetap berjalan sesuai kesepakatan.

"Dengan adanya kemitraan petani bisa pinjam benih dan sarana produksi. Nanti pemotongan pinjamannya di saat panen, masuk ke CPI, akan dipotong secara bertahap," tambah Yusron Nafiudin, regional head PT BISI International Tbk.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 
Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kediri #madu klanceng #investasi bodong #korupsi #investasi