KEDIRI, JP Radar Kediri–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri fokus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri 2023 lalu.
Setelah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, minggu ini penyidik melakukan evaluasi hasil penyidikan.
“Penyidikan masih berjalan. Tim minggu ini mengkaji hasil penyidikan yang sudah berjalan,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Nur Ngali.
Apa hasilnya? Jaksa asal Jombang ini enggan membeberkan hasilnya secara rinci. Demikian pula saat ditanya pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Dia memilih memberi jawaban normatif. Apalagi saat Jawa Pos Radar Kediri mengonfirmasi adanya dua oknum yang memiliki peran paling sentral di kasus tersebut. “Belum bisa mengandai-andai,” elak Nur Ngali sambil tersenyum.
Untuk diketahui, tahun 2023 lalu KONI Kota Kediri mendapat hibah Rp 10 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 9,165 miliar digunakan untuk membiayai program-program KONI Kota Kediri.
Kemudian, Rp 835 juta sisanya diberikan kepada 39 cabang olahraga (cabor) yang saat itu mengikuti kegiatan Porprov Jatim 2023.
Jika tahun lalu mendapat anggaran yang relatif besar, hibah KONI Kota Kediri tahun ini merosot tajam.
Organisasi yang membidangi pembinaan olahraga prestasi ini hanya mendapat hibah Rp 4 miliar.
Ketua KONI Kota Kediri Eko Agus Koko menyebut, anggaran yang berkurang lebih dari separo dibanding tahun lalu itu masih harus dibagi dengan
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Kediri.
“Dari Rp 4 miliar itu, Rp 1 miliar untuk PSSI dan Rp 3 miliar untuk KONI,” tutur pria yang akrab disapa Koko itu kepada koran ini beberapa bulan silam.
Dengan penurunan anggaran yang sangat besar itu, diakui Koko jadi tantangan tersendiri bagi KONI.
Terutama, untuk memastikan Kota Kediri bisa mempertahankan prestasi di bidang olahraga. Caranya, dengan mengevaluasi prestasi cabang olahraga (cabor).
Selebihnya, KONI juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke setiap cabor. Hal itu dilakukan untuk memastikan program berjalan dengan lancar.
Hasil monev akan menentukan jumlah uang pembinaan. Cabor yang paling produktif akan mendapat anggaran lebih besar. Sebaliknya, yang kurang berprestasi akan mendapat anggaran yang kecil.
Seperti diberitakan, penyidik Kejari Kota Kediri telah memeriksa sedikitnya 70 saksi dalam kasus dugaan korupsi di KONI Kota Kediri.
Mereka adalah para atlet, pelatih, pengurus KONI, dan pihak lain yang terkait dengan KONI. Terutama yang mengikuti pusat latihan kota (puslatkot) jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2023 lalu.
Hasil penyidikan ditemukan ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Yakni, anggaran yang disalurkan kepada atlet dan pelatih tidak sesuai dengan di surat pertanggungjawaban (SPj).
Diduga terjadi pemotongan uang gizi yang setiap bulan diserahkan kepada atlet Rp 800 ribu dan pelatih Rp 1 juta.
Sedikitnya ada selisih Rp 50 ribu dari uang yang diterima atlet dan pelatih dengan yang tertera di SPj.
Tidak hanya itu, atlet hanya menerima uang gizi pada April-Agustus, namun di SPj disebut menerima uang gizi sejak Januari.
Selain pemotongan uang tersebut, diduga ada penyalahgunaan lainnya dalam anggaran KONI tahun lalu. Di antaranya, terkait dana stimulan yang tidak disalurkan namun masuk dalam SPj.
Berdasar hitungan sementara, kerugian akibat kasus tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Untuk memastikan nilai kerugian, jaksa masih akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah