Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KONI Kota Kediri Terbelit Kasus Korupsi, Ini yang Akan Dilakukan Inspektorat Pemkot Kediri

Emilia Susanti • Senin, 26 Agustus 2024 | 20:40 WIB

 

empat-orang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-bpr-kota-kediri
empat-orang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-bpr-kota-kediri

KEDIRI, JP Radar Kediri-Kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri ternyata juga dipantau oleh Inspektorat Kota Kediri.

Namun, pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah itu memilih wait and see. Artinya, mereka menunggu proses yang sekarang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.

Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini mengatakan, di awal penanganan kasus KONI pihaknya sudah berkoordinasi dengan korps Adhyaksa.

“Awalnya (dugaan penyalahgunaan anggaran KONI 2023, Red) akan kami tindak lanjuti lebih dulu. Namun, ternyata menurut kejaksaan ditemukan mens rea,” kata Muklis sembari menyebut jika sudah kategori tindak pidana bukan lagi ranah inspektorat.

Terkait penyidikan yang tengah berlangsung, menurut Muklis pihaknya memilih wait and see terhadap proses yang berlangsung.

Berdasar pengalaman sebelumnya, jika ke depan ditentukan hanya ada pelanggaran administrasi tanpa ada niat jahat, biasanya Kejari Kota Kediri akan meminta inspektorat melakukan audit.

Terlepas proses yang berlangsung di Kejari Kota Kediri, menurut Muklis inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri sebagai pemberi hibah.

Inspektorat menurutnya akan melakukan mitigasi risiko. “Ke depan kami akan melakukan tindak lanjut dengan disbudparpora,” lanjut Muklis.

Untuk diketahui, setiap penggunaan anggaran daerah diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

Apakah penggunaan anggaran KONI 2023 menjadi temuan BPK? Muklis mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Meski demikian, menurut Muklis dalam audit anggaran 2023 tidak ada pengembalian dana terkait hibah KONI. “Saya cek dulu besok (hari ini, Red) untuk kepastiannya,” papar Muklis.

Senada dengan inspektorat, Ketua KONI Kota Kediri Eko Agus Koko yang dikonfirmasi terkait pengusutan korupsi di lembaga yang tahun ini dipimpinnya, mengaku menyerahkan prosesnya ke Kejari Kota Kediri.

“Kami hanya mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya singkat.

Lebih jauh pria yang akrab disapa Koko itu mengaku tidak tahu secara detail kasus yang ditangani Kejari Kota Kediri. Sebab, tahun 2023 dia belum masuk dalam jajarangan pengurus.

“Saat ini kami fokus untuk persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) 2025,” lanjutnya enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang disidik jaksa.

Seperti diberitakan,  sebelumnya Kejari Kota Kediri telah memeriksa sekitar 70 saksi dalam kasus tersebut.

Mereka yang dipanggil mulai dari atlet, pelatih, hingga pengurus KONI Kota Kediri. Meliputi bendahara, sekretaris, dan ketua.

 Baca Juga: Tak Hanya Uang Gizi Atlet, Uang Pembinaan Cabang Olahraga Juga Diduga Dikorupsi KONI Kota Kediri

Berdasar hitungan sementara, kerugian akibat dugaan korupsi pemotongan anggaran untuk atlet dan pelatih di pusat latihan kota (puslatkot) 2023 lalu sekitar Rp 1 miliar.

Tahun lalu, KONI Kota Kediri menerima hibah total Rp 10 miliar dari Pemkot Kediri.

Dari dana total Rp 10 milair tersebut,  sebesar Rp 9,165 miliar  dialokasikan untuk program-program KONI Kota Kediri.

Kemudian,Rp 835 juta sisanya untuk pembinaan total 39 cabang olahraga (cabor) yang saat itu mengikuti Porprov Jatim 2023.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #koni kota kediri #cabor #koni #korupsi #jawa pos