Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jaksa Masih Dalami Kasus, Belum Ada Tersangka di Kasus Korupsi KONI Kota Kediri

Emilia Susanti • Senin, 26 Agustus 2024 | 18:10 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Hingga kemarin belum ada tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Jaksa berdalih masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.

Saat ini, jaksa masih terus melakukan proses penyidikan. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk pengamanan beberapa dokumen terkait.

“Itemnya ada banyak. Kami harus pilah satu per satu,” aku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Nur Ngali, saat ditemui Jumat (23/8) lalu di kantornya.

Menurutnya, proses penyidikan yang saat ini dikerjakan membutuhkan waktu. Meskipun sudah berlangsung kurang lebih satu bulan, jaksa masih merinci apa saja dugaan penyalahgunaan anggaran.

Khususnya pada anggaran untuk program Pemusatan Latihan Kota (Puslakot) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Nur ini belum bisa memastikan kapan penyidikan akan berakhir. Apalagi menentukan siapa tersangkanya.

Yang pasti, pihak kejaksaan masih terus melakukan pendalaman.

“Akan kami evaluasi dan akan melakukan gelar perkara,” ujar pria asal Jombang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini jaksa telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Totalnya mencapai 70 orang.

Mulai dari atlet, pelatih, hingga pengurus KONI Kota Kediri. Pengurus yang dimintai keterangan adalah bendahara, sekretaris, dan ketua.

Di sisi lain, dugaan korupsi itu menyorot pada dana hibah Rp 10 miliar yang didapat KONI Kota Kediri pada 2023.

Dana sebesar Rp 9,165 miliar itu dialokasikan untuk program-program yang ada di KONI Kota Kediri.

Lalu sisanya, Rp 835 juta diberikan kepada 39 cabang olahraga (cabor) yang saat itu mengikuti kegiatan Porprov Jatim 2023.

Dari aliran dana tersebut, jaksa menduga ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Diduga ada selisih antara uang gizi yang diterima atlet dan pelatih dengan surat pertanggungjawaban (SPj).

Selain itu, diduga ada item lainnya yang juga tidak sesuai dengan SPj. Nilai kerugian atas kasus ini dimungkinkan mencapai Rp 1 miliar.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #koni kediri #koni #tersangka kasus korupsi #korupsi #jawa pos