KEDIRI, JP Radar Kediri–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, kerugian dari penyalahgunaan anggaran di sana ditaksir sekitar Rp 1 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri Nur Ngali mengatakan, hingga kemarin total ada sekitar 70 saksi yang sudah dimintai keterangan di tahap penyidikan.
“Untuk atlet, masing-masing cabor (cabang olahraga) dua sampai tiga orang dan pelatihnya juga,” ujar Nur Ngali terkait para pihak yang diperiksa.
Jaksa asal Jombang itu mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di KONI Kota Kediri.
Mulai siapa saja yang terlibat, hingga aliran dana hibah yang tahun 2023 lalu senilai Rp 10 miliar itu digunakan untuk apa saja.
Di antara hibah Rp 10 miliar, menurut Nur Ngali sebesar Rp 835 juta diberikan kepada 39 cabor binaan KONI.
Nilai yang diterima setiap cabor berbeda-beda. Sesuai dengan jumlah atlet dan kebutuhan mereka.
Selanjutnya, Rp 9,165 miliar dana sisanya dialokasikan untuk program-program yang ada di KONI Kota Kediri. Nur Ngali tak menampik jika yang menjadi sorotan jaksa saat ini adalah program kegiatan pemusatan latihan kota (puslakot) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) 2023.
Di dalamnya, terdapat anggaran-anggaran mulai uang transpor, gizi, dan operasional lainnya.
“Ada ketidaksesuaian antara yang diterima atlet dan pelatih dengan laporannya (surat pertanggungjawaban atau SPj, Red),” paparnya.
Nur Ngali juga membenarkan pernyataan sumber koran ini terkait ketidaksesuaian SPj dengan yang diterima atlet.
Yakni, atlet dan pelatih yang baru menerima uang gizi di bulan April. Namun, di SPj sudah tercatat menerima uang gizi sejak Januari.
“Setiap cabor beda-beda (selisih pada SPj-nya, red),” tutur Nur Ngali.
Jika sejauh ini yang terendus baru SPj uang gizi dan dana stimulan, Nur Ngali tak menampik ada hal serupa di item program lainnya.
Karena itu, dalam waktu dekat tim jaksa akan segera mengevalusi semua keterangan saksi dan barang bukti yang didapat.
Berdasar hitungan sementara, kerugian akibat kasus korupsi di KONI Kota Kediri 2023 lalu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Untuk nilai kerugian secara pasti, menurut Nur Ngali pihaknya akan melakukan audit. “Perlu ada penghitungan (pasti, Red) dari BPKP atau mungkin dari tim audit kami,” tegas Nur.
Setelah evaluasi selesai, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi-saksi lagi yang akan diperiksa.
Penggeledahan juga masih bisa dilakukan jika dirasa ada dokumen-dokumen tambahan yang perlu ditindaklanjuti.
“Akan kami dalami sampai menemukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah