KEDIRI, JP Radar Kediri- Mengapa praktik prostitusi masih saja marak di eks-lokalisasi seperti di Dadapan? Padahal, seperti namanya yang mencantumkan kata eks di bagian depan, harusnya lokasi tersebut steril dari aktivitas mesum seperti itu.
Ternyata, salah satu penyebabnya adalah, karena para pekerja seks komersial (PSK) ngotot berpraktik. Kemudian, di sisi lain, penertiban oleh aparat masih terkesan setengah hati. Bahkan, para pelaku prostitusi itu sudah hapal dengan pola razia yang dilakukan penegak hukum. Sehingga bisa ‘kucing-kucingan’ bila berlangsung penertiban.
“Di sini justru aman. Biasanya penertiban hanya saat puasa (Ramadan, Red) saja,” aku-sebut saja-Senja, seorang PSK berusia 50 tahun.
Selain razia di waktu-waktu khusus itu, Ramadan-Natal-Tahun Baru, juga ada di waktu lain. Tapi, juga sudah bisa diprediksi. Terutama kapan waktunya. Seperti ketika saat puasa, satpol PP biasa melakukan penertiban sebelum tengah malam. Yaitu antara pukul 22.00 hingga 23.30.
Di waktu-waktu itu Senja dkk akan bersembunyi. Seolah-olah tidak beroperasi. Namun, setelah di atas pukul 00.00 mereka kembali muncul.
“Ora tutup, yo panggah buka. Pelanggan juga sudah diberitahu. Datang pukul 00.00 ke atas. Sebelum itu jamnya satpol PP (melakukan penertiban),” terang perempuan berambut pendek itu.
Bagaimana tanggapan satpol PP? Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono, memang praktik prostitusi masih ada di bekas lokalisasi itu. Tapi, sekarang dilakukan secara lebih halus. Tidak terang-terangan seperti sebelum ditutup.
“Kalau dulu secara gamblang menunjukkan bahwa itu tempat prostitusi. Bahkan gambar pilihan perempuannya ditampilkan secara jelas. Kalau sekarang lebih soft. Dikemas dalam bentuk kafe atau karoke, panti pijat, dan sejenisnya. Namun praktiknya di sana masih ada,” akunya.
Terkait soal prostitusi, menurutnya bukanlah ranah mereka. Kecuali jika tindakan prostitusi itu dilakukan di sembarang tempat yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas). Bila itu yang terjadi maka menjadi tugas satpol PP menjaga tibumtranmas.
“Karena itu masuknya di aturan undang-undang, maka bukan di kami. Kalau kami penegakan perda. Jadi kami tidak bisa serta-merta melakukan penutupan. Bukan kewenangan kami,” jelasnya saat ditemui di ruangannya kemarin.
Walau demikian, dia mengaku bahwa pihaknya punya kewenangan untuk melakukan penertiban terkait perizinan miras. Karena untuk bisa menjual miras, perlu izin dengan beberapa kualifikasi dan aturan tertentu. Dengan demikian, dengan tegas dia akan terus lakukan penertiban penjualan miras yang tidak sesuai aturan.
Meskipun demikian, ketika disodori fakta bahwa PSK sudah mengetahui pola penertiban satpol PP, dia akan melakukan patroli sewaktu-waktu. Tidak melulu di hari besar dengan satu waktu saja. “Kuncinya waktunya dadakan,” jelasnya.
Dia juga berharap, walau tidak melakukan penindakan secara langsung kepada PSK, harapannya penertiban miras juga menjadi shock terapy bagi mereka. “Jadinya mereka (pelaku prostitusi) juga was-was,” terangnya.
Sementara itu, upaya mengentaskan para PSK dari lembah prostitusi juga dilakukan kantor kementerian agama (kankemenag). Sayangnya, setelah pandemi pelaksanaannya terganggu.
“Setelah pandemi, memang, selain praktinya (prostitusi, Red) menurun. Termasuk pembinaan dari penyuluh juga berhenti,” aku Kepala Kankemenang Kabupaten Kediri Achmad Faiz.
Faiz menyebut, mereka akan mengajak kembali para penyuluh melakukan pembinaan. Sebab, praktik prostitusi menjadi atensi yang perlu ditangani.
“Kami mencoba pola pembinaan itu lagi. Perlu dilakukan pembinaan mental kembali. Agar mereka bisa kembali (tidak berkecimpung di dunia prostitusi, Red),” bebernya.
Di eks-lokalisasi Dadapan sebenarnya ada tempat ibadah. Yaitu Musala Al-Bader. Lokasinya sekitar 100 meter dari gang yang berisi wisma-wisma PSK. Tempat ibadah ini menjadi lokasi pembinaan. Sering dilakukan kegiatan siraman rohani oleh petugas Kemenag. Namun, setelah pandemi kegiatan itu tidak ada lagi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah