Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Begini Fakta-fakta yang Harus Dihadapi PSK di Eks Lokalisasi Dadapan Kabupaten Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 31 Juli 2024 | 16:34 WIB
TUNGGU PENGUNJUNG: Sejumlah tempat karaoke di eks Lokalisasi Dadapan buka pada malam hingga dini hari.
TUNGGU PENGUNJUNG: Sejumlah tempat karaoke di eks Lokalisasi Dadapan buka pada malam hingga dini hari.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Menjalani pekerjaan penuh risiko, para pekerja seks komersil di eks Lokalisasi Dadapan harus terbelit sejumlah biaya. Selain biaya sewa kamar yang dibayarkan ke muncikari, mereka juga harus membayar biaya keamanan.

Seperti yang dialami Senja (bukan nama sebenarnya). Perempuan berusia 50 tahun itu harus membayar biaya sewa kamar Rp 20 ribu per hari. Biaya kamar harus disetor jika dia berhasil mendapat pelanggan. “Kalau tidak ada pelanggan (tidak menggunakan kamar, Red) ya tidak setor,” katanya dalam bahasa Jawa.

Ndalu (bukan nama sebenarnya), yang memang tinggal di wisma eks Lokalisasi Dadapan juga terkena biaya kamar seperti Senja. Perempuan berusia 50 tahun asal Malang itu sehari-hari tinggal di wisma. Namun, dia baru membayar sewa jika mendapat pelanggan. Nilainya sama. Yaitu Rp 20 ribu.

Selain biaya kamar, PSK di sana juga harus membayar biaya keamanan. Nilainya Rp 10 ribu per hari. Ketentuannya pun sama. PSK membayar uang keamanan jika mendapat pelanggan. “Biaya kontrolan Rp 10 ribu,” aku Ndalu diamini Senja.

Bagaimana dengan PSK yang mangkal di tempat karaoke? Bunga, 25, PSK asal Jawa Barat juga terkena biaya khusus. Pendapatan per jamnya dipotong Rp 10 ribu untuk pemilik karaoke. “Satu jam Rp 60 ribu untuk karaoke. Yang saya terima hanya Rp 50 ribu,” akunya.

Potongan dengan nilai yang sama diterapkan jika PSK termuda ini melayani pelanggan untuk bersetubuh. Dari total tarif Rp 200 ribu yang diterimanya, dipotong Rp 10 ribu untuk pemilik wisma.

Terkait potongan biaya kamar dan biaya tempat karaoke dibenarkan oleh pemilik warung karaoke. Papa (bukan nama sebenarnya), salah satu pemilik karaoke mengaku mendapat untung yang lumayan. “Menunggu saja dapat Rp 10 ribu per jam,” kata Papa yang selalu memasang timer saat ada pelanggan masuk ke warung karaokenya.

Lalu, kemana uang keamanan dari para PSK disetor? Senja menyebut, uang diberikan ke salah satu tokoh di lingkungannya. Saat Jawa Pos Radar Kediri berada di salah satu wisma, terlihat seorang pria memasuki tiap wisma menagih uang keamanan ke PSK.

Saat pria tersebut masuk ke wisma tempat Senja mangkal, Senja langsung memahami maksudnya. “Sik urung oleh, Pak. Sik sepi (masih belum dapat pelanggan, Red),” kata Senja diikuti langkah pria yang tidak menyebutkan namanya itu meninggalkan wisma tanpa berkata-kata lagi.

Seperti diberitakan, meski eks Lokalisasi di wilayah Kabupaten Kediri sudah ditertibkan, faktanya lokalisasi tetap beroperasi. Khusus untuk eks Lokalisasi Dadapan, pemerintah desa mengaku kesulitan menertibkan karena pemilik wisma merupakan warga lokal yang mempunyai sertifikat tanah. Apalagi, mereka juga memiliki warung yang merupakan sumber penghidupan. Seperti warga lainnya, para penghuni lokalisasi yang berhak mendapat bantuan juga tetap mendapat alokasi bantuan sosial (bansos).

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kabupaten kediri #eks lokalisasi #psk #wisma #jawa pos #prostitusi