Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lipsus Prostitusi Kota Kediri: Praktik di Kos Jam-jaman, Promosinya Blak-blakan

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 25 September 2023 | 16:37 WIB

 

Photo
Photo

Setelah Lokalisasi Semampir tutup 2016 lalu, lokasi prostitusi pun sporadis tumbuh di beberapa tempat. Termasuk menggunakan tempat kos jam-jam. Mereka terang-terangan mempromosikan tempat itu sebagai ajang transaksi seksual.

Setahun setelah Lokalisasi Semampir tutup, 2017, dianggap menjadi penanda kenaikan kasus asusila di Kota Kediri. Terbukti dari banyaknya pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.

Teorinya, setelah lokalisasi terbesar di Kota Kediri itu tutup setahun sebelumnya, praktik prostitusi pun bergeser. Menyebar dan tumbuh secara sporadis di titik-titik rawan. Salah satunya indekos jam-jaman hingga homestay.

Baca Juga: Lipsus Prostitusi Kota Kediri: Ngakunya Teman, Eh, Ternyata Pelanggan

Bahkan, tak sedikit pemilik indekos terang-terangan mempromosikan usahanya sebagai tempat esek-esek. Melalui media yang bisa diakses siapa saja, namun paling minim pengawasan.

“Di tahun itu kos sampai hotel dibuat seperti itu. Terus 2018 sampai 2019 sudah mulai idem. Masih tetap banyak waktu Covid-19,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko.

Barangkali karena pasarnya meningkat, sebagian manajemen indekos tak sungkan mempromosikan tempatnya. Bukan hanya sebagai tempat penginapan, melainkan sebagai penyedia kamar bagi wanita pekerja seks (WPS) dan kliennya. Bedanya, kos bisa disewa dalam hitungan jam.

“Homestay itu terkenal murah. Harganya Rp 75 ribu untuk dua jam,” tambahnya, menceritakan salah satu homestay yang Agustus lalu digerebeksatpol PP dan polisi.

Parahnya lagi, pemilik indekos turut memberi fasilitas tambahan. Berupa alat kontrasepsi kondom untuk penyewa.

“Ternyata (kos-kosan short time) memang dipromosikan. Dan pemilik tidak punya izin awalnya. Akhirnya setelah dimediasi, pemilik mengakui telah terjadi kesalahan di homestay-nya. Setelah itu, idem sampai muncul izin dari DPMPTSP. Tapi akhirnya kejadian lagi. Tertangkap 17 pasang,” urainya.

Mirisnya, seorang WPS di bawah umum juga ikut terjaring pada saat itu. Kondisi itu membuat geram semua pihak. Hingga berujung pada pemasangan spanduk imbauan di depan penginapan.  

Bergesernya tren itu, menurut Agus, membuat potensi titik rawan asusila meluas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengklasifikasikan tempat rawan berdasarkan potensi pelanggarannya.

“Misal untuk kos-kosan, kami kembali ke perizinannya. Kalau kos-kosan kan memang benar itu pembayaran jangka pendek. Tapi di situ aturannya bulan. Sedangkan kalau homestay ada yang harian. Tetapi nggak ada izin kos-kosan jam-jaman,” urainya. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kos jam jam an #prostitusi #kota kediri