KEDIRI, JP Radar Kediri - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kediri menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Permasalahan ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti kendala distribusi, keterlambatan pengiriman, meningkatnya permintaan, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Beberapa pekan terakhir ini ada pemandangan yang kurang mengenakan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Baik yang ada di wilayah kota maupun kabupaten Kediri. Antrean terlihat mengular di beberapa titik, juga sering kosongnya stok bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi yaitu Pertalite.
Antrean ini bukan hanya membuat resah pengendara. Waktu yang terbuang di SPBU mengurangi produktivitas sopir angkutan umum, petani yang bergantung pada mesin pertanian, dan pelaku UMKM pengiriman barang.
Baca Juga: Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pom bensin, membeli bensin bukanlah perkara sederhana. Jarak yang jauh, biaya transportasi, dan waktu yang terbatas membuat mereka membutuhkan cara agar BBM bisa tersedia lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bolak-balik ke pom bensin hanya demi membeli beberapa liter bensin.
Ya, antrean panjang di pom bensin, sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), hingga keresahan masyarakat menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bensin, pertanyaan mendasar pun muncul: sebenarnya apa yang sedang terjadi, dan siapa yang paling dirugikan?
Baca Juga: Menimbang Efektivitas Wacana Sekolah Lima Hari Kabupaten Kediri
Salah satu alasan yang sering terdengar adalah keberadaan tengkulak atau pembeli yang membeli BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali. Praktik semacam ini, apabila dilakukan dengan cara melanggar aturan dan menyebabkan kelangkaan, tentu perlu ditertibkan.
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pom bensin, membeli bensin bukanlah perkara sederhana. Jarak yang jauh, biaya transportasi, dan waktu yang terbatas membuat mereka membutuhkan cara agar BBM bisa tersedia lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bolak-balik ke pom bensin hanya demi membeli beberapa liter bensin.
Di sinilah persoalan menjadi dilematis. Jika tengkulak atau penjual bensin eceran dilarang tanpa menyediakan alternatif yang memadai, bagaimana nasib masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU?
Baca Juga: Polemik Pasar Tradisional yang Tak Kunjung Selesai
Tentu harus dibedakan antara praktik penimbunan yang merugikan masyarakat dan aktivitas penjualan eceran yang justru membantu memenuhi kebutuhan warga di wilayah yang jauh dari akses BBM. Keduanya tidak bisa disamaratakan. Jika semua penjual eceran dianggap sebagai penyebab masalah, jangan sampai masyarakat kecil yang justru kehilangan akses terhadap kebutuhan dasarnya.
Pemerintah pun tidak boleh menutup mata terhadap antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Jika persoalannya terletak pada distribusi yang tidak merata, pengawasan yang lemah, atau pembelian dalam jumlah tidak wajar, maka akar masalah itulah yang harus diselesaikan.
Kebijakan tidak cukup hanya berorientasi pada pembatasan, tetapi juga harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Sebab kebijakan yang baik bukan sekadar mampu menertibkan, melainkan juga mampu memberikan jalan keluar.
Baca Juga: ‘Mindfullness’ Yang Menuai Perbincangan Publik
Oleh karena itu, pemerintah perlu menghadirkan solusi yang seimbang, mulai dari memastikan pasokan BBM tersedia, memperketat pengawasan terhadap penimbunan dan penyalahgunaan, hingga menyediakan akses pembelian yang legal dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU. Dengan begitu, distribusi BBM bisa lebih tertib tanpa mengorbankan kebutuhan warga kecil.
Jangan sampai rakyat dipaksa memilih antara mengantre berjam-jam di pom bensin atau kehilangan akses terhadap bensin yang dibutuhkan untuk bekerja. Karena bagi sebagian orang bensin bukan sekadar bahan bakar kendaraan. Lebih dari itu. Yaitu bahan bakar kehidupan dan sumber penghidupan keluarga.
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri