KEDIRI, JP Radar Kediri - Setiap musim kemarau tiba, layar televisi maupun gadget dipenuhi dengan berita kebakaran. Gambar-gambar yang sudah terlalu familiar untuk dilihat. Langit jingga pekat, kepulan asap tebal yang membumbung tinggi, dan deretan pepohonan yang meranggas terbakar.//
Kebakaran. Kebakaran. Kebakaran. Kata itu selalu ada di layar TV ruang tamu, notifikasi yang menyala di handphone, serta semua platform pemberitaan yang berlomba mengabarkan hal yang sama.
Data pun menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Setiap tahunnya, ratusan ribu hektare lahan terbakar, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga lintas daerah bahkan lintas negara.
Baca Juga: Berawal di Nganjuk, Karhutla Merembet ke Lereng Gunung Wilis Kediri
Ya, kebakaran hutan dan lahan pada 2026 bukan sekadar bencana musiman yang datang bersama kemarau. Melainkan gejala dari masalah yang jauh lebih dalam. Cara manusia Indonesia memahami dirinya, alamnya, ekonominya, dan kekuasaannya.
Ketika hutan terbakar seluas ratusan ribu hektare, yang ada justru masyarakat disuguhi narasi bahwa ini siklus alam. Seolah api punya kesadaran sendiri untuk memilih gambut Riau atau hutan primer Kalimantan Barat.
Seolah El Nino adalah arsitek yang merancang semuanya. Padahal, jika jujur dan kejujuran sering menjadi barang langka di negeri ini api tidak pernah membakar hutan sendirian. Melainkan ada tangan manusia di baliknya. Ada kepentingan yang dijanjikan serta dan uang yang ditawarkan.
Baca Juga: Dituding Sekedar Seremoni, Gubernur Kalteng Tegaskan Pelepasan 2.000 ASN Tangani Karhutla Bukan Kegi
Mirisnya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla seolah sudah menjadi agenda tahunan dalam persoalan ekologis Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat yang tinggal di kota-kota besar dan jauh dari kawasan hutan, isu ini sering kali dipandang sebagai bencana daerah yang jaraknya ribuan kilometer. Sebuah tragedi berjarak yang hanya menyentuh lewat empati di layar ponsel.
Namun, kini titik api itu tidak lagi terisolasi di tengah rimba belantara, melainkan sudah merayap ke pemukiman rumah warga. Ini bukan lagi sekadar cerita tentang pohon tumbang di hutan lindung, melainkan tentang ancaman langsung terhadap ruang hidup harian manusia.
Dari sisi kesehatan, dampak kebakaran hutan sangat nyata. Gangguan pernapasan seperti ISPA meningkat, aktivitas belajar mengajar terganggu, dan banyak mahasiswa harus berkuliah dengan masker atau bahkan secara daring karena kondisi udara yang tidak sehat.
Baca Juga: Profil Istri Gubernur Kalteng, Aisyah Thisia yang Panen Kritik Warganet di Tengah Karhutla
Ironisnya, generasi muda yang seharusnya menjadi penerus justru harus menanggung dampak dari kebijakan dan praktik pengelolaan lingkungan yang buruk.
Pantas dikatakan buruk karena pembukaan lahan dengan cara membakar masih dianggap solusi murah dan cepat oleh sebagian pihak. Praktik ini diperparah dengan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum yang sering kali tidak tegas.
Tak jarang, kasus pembakaran berhenti di pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor besar di baliknya. Di sinilah masalah utamanya. Hukum ada, tetapi tidak selalu berjalan adil dan konsisten.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kian Tebal, Malaysia dan Brunei Sepakat Bawa Masalah ke Meja ASEAN
Kebakaran hutan ini juga sebagai bukti bahwa pembangunan sering kali masih mengorbankan lingkungan. Hutan dipandang sebatas komoditas ekonomi, bukan sebagai penyangga kehidupan. Ketika kebakaran terjadi yang disalahkan sering kali cuaca atau masyarakat kecil. Sementara penguasa atau sistem yang memungkinkan kerusakan itu jarang dievaluasi secara serius.
Oleh karena itu, kedepannya pemerintah tidak boleh hanya memanfaatkan teknologi pemantauan titik api dan kampanye pencegahan. Karena itu pendekatan yang cenderung reaktif dan justru membuat kebakaran hutan terus menjadi agenda tahunan.
Pencegahan seharusnya dilakukan jauh sebelum api itu muncul. Salah satunya melalui pengelolaan lahan berkelanjutan, edukasi masyarakat, dan keberanian menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. (Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri