“Kasus tindak kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri membuka pandangan semua orang. Bahwasannya tidak ada lingkungan yang benar-benar aman. Bisa saja orang terdekat menjadi korban tindakan tidak senonoh orang yang tidak dikenal.”
KEDIRI, JP Radar Kediri - Berbicara kasus pelecehan seksual rasanya tidak ada habisnya. Baru kemarin dihebohkan dengan guru ngaji yang mencabuli anak sekolah dasar (SD). Kini, sudah ada kasus yang baru lagi. Yaitu mempertontonkan alat kemaluannya dan membegal payudara anak SD.
Ya, pada Selasa (10/2) siang warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri mendadak riuh. Itu karena adanya anak SD yang menjadi korban begal payudara.
Setelah ditelusuri ternyata pelaku tak hanya melakukan pada satu korban. Melainkan beberapa orang dengan cara yang berbeda-beda. Mulai dari mempertontonkan alat vitalnya hingga membegal kemaluan korban.
Baca Juga: Korban Kecerobohan Orang Lain
Mirisnya lagi, mayoritas korban adalah anak SD. Yang tentu minim akan perlawanan dan reaksi. Namun dampak yang ditimbulkan luar biasa.
Tentu, tindakan tersebut akan terpatri kuat dalam ingatan anak-anak tersebut. Mereka yang seharusnya bahagia dengan masa bermain bersama teman-temannya harus menanggung trauma karena ulah orang tak bertanggung jawab.
Terkadang bingung juga dengan perilaku tak terpuji laki-laki model begini. Ibarat peribahasa hinggap bak langau titik bak hujan. Yang mengandung makna suatu hal yang tiba -tiba terjadi. Seringkali korban tak menyangka tiba-tiba (maaf) payudaranya diremas atau dipegang.
Baca Juga: Petaka Nikah Dini
Sensasi apa yang mereka dapatkan dengan melakukan perbuatan tersebut sekian detik kepada anak kecil. Jika dibilang menguji adrenalin pun tak masuk akal. Sebab nyawa menjadi taruhannya ketika tertangkap masa hingga aparat.
Mungkin memang benar pelaku mendapat kepuasan ketika berhasil melancarkan aksinya. Namun bagaimana dengan korban? Mereka harus menanggung trauma seumur hidup.
Untuk diketahui, pelecehan seksual memiliki dampak jangka panjang bagi korban. Baik secara psikologis, fisik maupun sosial. Secara psikologis, korban pelecehan seksual sering mengalami trauma, kecemasan, depresi, dan kehilangan kepercayaan diri.
Baca Juga: Nikah Muda, Solusi atau Bencana?
Sedangkan secara sosial dapat mempengaruhi hubungan dengan orang lain. Seringkali kasus pelecehan seksual dapat memicu ketegangan dalam komunitas dan mempengaruhi reputasi keluarga korban. Tak heran, korban memilih untuk tidak melaporkan pelecehan yang dialami karena takut akan dampak sosial yang muncul.
Belum lagi ketika kasus begal payudara luput dari jerat hukum. Lemahnya regulasi dan stigma yang keliru terhadap korban menjadi batu sandungan dalam penegakan keadilan.
Ya, secara hukum memang ada pasal yang mengatur. Namun dianggap kurang spesifik dan tidak secara gamblang mengakomodir kasus begal payudara.
Meskipun juga ada UU TPKS, rasanya masih tetap menyisakan celah. Ketentuan mengenai unsur "memaksa" dalam pasal tersebut seringkali diinterpretasikan secara sempit, sehingga mempersulit pembuktian kasus begal payudara.
Baca Juga: Dijanjikan Untung Berakhir Buntung
Perlu diingat, begal payudara bukan hanya pelanggaran hukum. Tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Menindak tegas pelaku dan melindungi korban adalah tanggung jawab bersama.
Oleh karenanya perlu langkah bersama-sama untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua. Utamanya perempuan agar dapat hidup tanpa rasa takut dan trauma.
Jangan lupa aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seadil-adilnya. Itu agar memberi efek jera pada pelaku. Sebab jika dibandingkan dengan apa yang dialami korban tentu tidak akan pernah adil.
Baca Juga: Banyak Negatif tapi Masih Digandrungi
Termasuk bagi orang tua korban. Yang menjaga dan merawat anaknya sedari kecil. Namun ketika sudah beranjak dewasa justru menjadi mangsa pelaku pelecehan seksual.
Editor : Andhika Attar Anindita