Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

  Menurut Keyakinan Saya!

rekian • Jumat, 13 Februari 2026 | 13:46 WIB

 

PROFIL: Rekian
PROFIL: Rekian

Panggung stand-up comedy kembali terguncang. Komika Pandji Pragiwaksono lagi-lagi dipolisikan karena pertunjukan stand up bertajuk Mens Rea. Orang yang melaporkannya ke polisi itu mengatasnamakan angkatan muda Nahdlatul Ulama (NU) dan aliansi muda Muhammadiyah. Serta ada juga laporan dari Novel Bamukmin, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Laporan angkatan/aliansi muda yang mengatasnamakan NU dan Muhammadiyah tersebut bukan merupakan sikap resmi organisasi. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ulil Abshar Abdalla menyebutkan, humor adalah koentji. Masyarakat Indonesia membutuhkan humor, bukan ketegangan hukum. Sementara, Muhammadiyah menganggap materi stand up Mens Rea soal konsesi tambang merupakan kritik yang membangun.

Karena merasa kita masih menjalankan demokrasi, Pandji ogah main aman. Dia tidak pernah menyampaikan materi dengan istilah negara konoha. Alih-alih berlindung supaya aman, Pandji memilih untuk to the point. Lembaga publik negara dan pejabat publik disebut dengan nama terang. Semua kasus yang menjadi materi stand up-nya berada di Indonesia.

Bahkan kalimat yang dia sampaikan di Mens Rea kerap dikutip pengguna media sosial untuk bersuara. Materi Pandji yang menjadi corong bagi mereka yang ingin bersuara tapi masih dihantui ketakutan adalah soal keadilan. “Hari ini kita cuma bisa berharap pada diri kita sendiri. Mau berharap ke siapa? Polisi membunuh, tentara berpolitik, presiden memaafkan koruptor, wapres kita… Gibran.”

Materi Mens Rea yang banyak bersinggungan dengan politik tidak lepas dari perdebatan di masyarakat. Ada yang mengkritik dan ada yang mendukung. Materi Mens Rea Pandji yang pro-kontra selain konsesi tambang adalah soal Gibran Ngantuk. Ada dua perspektif yang berkembang. Yakni dari perspektif medis versus perspektif hukum. 

Dari perspektif medis, kritik datang dari dokter sekaligus penyanyi, yakni Tompi. Kepada Pandji, Tompi dengan tegas menyebut fisik manusia bukan bahan lelucon. Dokter bedah plastik asal Aceh itu mengatakan, secara medis mata sayu Gibran disebut ptosis yakni kondisi bawaan. Pandji menganggap kritik Tompi itu adalah bagian dari profesionalnya sebagai dokter. Komika yang tinggal di Amerika ini mengucapkan terima kasih kepada Tompi.

Adapun dari perspektif hukum datang dari Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam itu menyebut bahwa apa yang disampaikan Pandji soal ‘ngantuk’ bukanlah penghinaan. Dan tidak pula masuk pada pidana. Alasannya, ngantuk itu kondisi manusiawi. Pandji tidak sedang menyamakan mengantuk dengan seseorang pecandu narkoba.

Cara Pandji menguji sistem pemerintahan ini cukup ampuh. Lewat Mens Rea, kita diajak untuk belajar mengamati metode negara menghadapi kritik. Tetap kukuh pada pasal karet atau menjadikan kebebasan komedi sebagai cermin untuk memperbaiki diri.

Pandji tidak membiarkan penontonnya kena masalah seperti yang dialaminya. Jika ingin membicarakan problematika republik ini di depan umum dengan selamat, mantra milik Pandji yang bisa digunakan dan diucapkan adalah: Menurut Keyakinan Saya!

Saya sebut mantra karena keyakinan orang adalah hak asasi yang wajib dihormati sekaligus dilindungi oleh negara dan individu. Salah satu contoh dari hak asasi manusia adalah hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sekarang, kalimat Menurut Keyakinan Saya kerap dipakai saat ada debat di televisi dan diskusi publik. Termasuk komika di komunitas Stand Up daerah yang kini mulai menjamur.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#nahdlatul ulama #stand-up komedi #mens rea #Muhammadiyah #ulil abshar abdalla #pandji pragiwaksono #Persaudaraan Alumni (PA) 212