Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Nikah Muda, Solusi atau Bencana?

Hilda Nurmala Risani • Senin, 19 Januari 2026 | 23:08 WIB
Ilustrasi nikah muda
Ilustrasi nikah muda

“Menikah muda masih menjadi perbincangan hangat. Sebab banyak dari mereka yang menilai bahwa pernikahan merupakan sebuah solusi untuk menghindari zina. Padahal jauh dari itu, pernikahan memerlukan kematangan ekonomi maupun mental. Karena apabila salah satunya tidak dipenuhi, hanya akan berujung pada perceraian.”

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri tahun 2025 ada sekitar 163 anak nikah muda. Itu karena mereka terjerumus pada pergaulan bebas yang mengakibatkan hamil duluan dan mengharuskan segera menikah.

Beruntungnya, jumlah dispensasi nikah di PA Kabupaten Kediri mengalami penurunan setiap tahunnya. Mulai dari 2023 sejumlah 429; 2024 sebanyak 312; dan 2025 ada 163.

 Baca Juga: Bangkit Melawan atau Diam Dibully

Namun demikian, ini masih menjadi persoalan yang serius. Sebab nikah muda itu memiliki risiko yang jauh lebih besar. Baik risiko kesehatan, ekonomi maupun perceraian.

Mengapa itu bisa terjadi? Ya, karena nikah di usia muda bukan sesuatu yang mudah. Perlu kematangan psikologis, kesiapan ekonomi serta pemahaman bersama antara hak dan kewajiban.

Anak yang terpaksa menikah di usia muda sering kali kehilangan peluang untuk tumbuh dengan normal. Misalnya dari segi fisik, praktik ini menambah risiko masalah kesehatan reproduksi. Remaja perempuan yang hamil dan bersalin menghadapi bahaya tinggi komplikasi. Seperti pendarahan, anemia atau bahkan meninggalnya ibu dan bayi.

 Baca Juga: Dijanjikan Untung Berakhir Buntung

Tak hanya itu, dari sudut pandang mental, anak-anak yang menikah di usia muda mengalami gangguan emosional. Mereka kehilangan periode kanak-kanak yang seharusnya diisi dengan pembelajaran dan kegiatan rekreasi. Namun sebaliknya ketika menikah justru mengalami depresi, kegelisahan atau bahkan kekerasan di dalam rumah tangga.

Selanjutnya, dari segi pendidikan mereka juga pasti akan terganggu. Anak-anak yang seharusnya belajar justru harus menangani urusan rumah tangga dan anak. Yang ini tentu memperparah kondisi kemiskinan keluarga.

Secara tidak langsung pernikahan usia muda memperkuat lingkaran kemiskinan dan ketidakadilan gender. Karena gadis-gadis muda sering kali menjadi sasaran norma patriarki yang memandang mereka sebagai beban finansial bagi suaminya.

 Baca Juga: Banyak Negatif tapi Masih Digandrungi

Lantas apa yang sebenarnya menyebabkan adanya pernikahan dini? Pertama, kondisi kemiskinan. Seringkali ditemui di wilayah pedesaan atau keluarga miskin, pernikahan sebagai cara mengurangi beban ekonomi. Gadis muda dianggap sebagai "beban" yang perlu segera "dilepaskan" melalui pernikahan.

Kedua, norma budaya dan tradisi. Di beberapa kelompok, pernikahan usia muda dianggap sebagai cara menjaga "kehormatan" keluarga, terutama jika ada masalah kehamilan di luar nikah.

Ketiga, pergaulan bebas. Ini yang menjadi penyebab utama hamil di luar nikah. Dengan perkembangan teknologi seperti sekarang ini mereka dapat dengan mudah terjerumus pada perbuatan yang salah. Itu apabila tidak ada pendampingan dari orang tua maupun orang dewasa di sekitarnya.

 Baca Juga: Ketika Bencana Menjadi Panggung Sandiwara

Oleh karenanya, melihat realita yang sedemikian memprihatinkan perlu adanya peran bersama stakeholder terkait untuk menekan angka pernikahan dini.

Seperti orang tua yang harus memperhatikan pola pergaulan anak. Juga  memikirkan masa depan mereka dengan tidak menuntut anak untuk menikah di usia muda.

Di lain sisi, pemerintah diharapkan dapat melakukan berbagai upaya untuk membuka pengetahuan masyarakat dan pemahaman akan bahaya nikah muda.  Bisa melalui sosialisasi, layanan konseling, maupun yang lain guna meredam angka pernikahan muda ini. (Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kabupaten kediri #naik #ekonomi #bencana #nikah muda