
Apa yang masih belum “merdeka” di Kediri Raya (Kota Kediri dan Kabupaten Kediri)? Pertanyaan ini saya lontarkan, tepat di Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.
Adalah sangat tepat, di momentum perayaan hari Kemerdekaan ini kita gunakan untuk refleksi. Anda, kita semua, sebagai warga Kediri Raya, sadar atau tidak, ada tiga persoalan utama yang menyebabkan masyarakat Kediri Raya belum sepenuhnya “merdeka” secara ekonomi dan sosial. Setidaknya ada tiga indikatornya:
Pertama, ketergantungan Kota Kediri terhadap mono-industri dan adanya gejala “Dutch Disease”. Secara sederhana, yang dimaksud dengan ketergantungan mono-industri adalah kondisi ketika suatu daerah meletakkan seluruh “telurnya” di dalam satu keranjang. Kota Kediri selama puluhan tahun, sangat mengandalkan satu sektor industri raksasa, yaitu industri pengolahan tembakau (pabrik rokok). Yang terbesar: Gudang Garam.
Artinya, Kota Kediri masih belum merdeka ketergantungannya terhadap satu industri raksasa, yaitu industri pengolahan tembakau (pabrik rokok). Sedangkan yang dimaksud dengan “Dutch Disease” (penyakit Belanda), istilah ini berasal dari fenomena ekonomi di Belanda. Saat itu, pada sekitar tahun 1960-an, di Belanda ditemukan cadangan gas alam yang sangat besar. Dalam perkembangannya, fokus dan uang yang berlimpah dari sektor gas alam, membuat sektor-sektor lain seperti manufaktur non-gas dan pertanian, menjadi terabaikan dan menjadi tidak kompetitif.
Dalam konteks Kota Kediri, gejala “Dutch Disease” ini dapat dilihat pada keberadaan industri tembakau yang sangat dominan. Sehingga menyerap sebagian besar sumber daya. Di antaranya, gaji dan daya tarik kerja. Industri rokok Gudang Garam yang ada di Kota Kediri memberikan standar upah dan pendapatan yang menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah cukup besar. Di sisi lain, sektor industri kreatif, jasa modern, atau manufaktur alternatif, menjadi kurang berkembang. Selain itu, keuangan daerah dan perputaran uang warga, menjadi sangat bergantung pada denyut nadi industri rokok tersebut.
Dalam lima tahun terakhir, terjadi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berkelanjutan. Juga terjadi perubahan regulasi kesehatan, sehingga terjadi pula pergeseran pola konsumsi masyarakat. Ini menyebabkan industri tembakau mengalami tekanan dan penyesuaian skala produksi. Maka, dampaknya langsung terasa ke seluruh penjuru Kota Kediri. Gejalanya antara lain: perputaran uang yang melambat, daya beli buruh menurun, dan sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pendukung ikut lesu. Kota Kediri mulai mengalami “demam ekonomi”, karena tidak memiliki benteng pertahanan dari industri alternatif yang kuat dan setara. Ini lah salah satu PR (pekerjaan rumah) terberat yang harus diantisipasi dan diselesaikan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
W. Max Corden dan J. Peter Neary dalam jurnal yang mereka tulis berjudul “Booming Sector and De-industrialisation in a Small Open Economy” menjelaskan, bagaimana keberadaan satu sektor utama yang dominan dapat mematikan (crowd out) sektor-sektor manufaktur dan jasa lainnya.
Indikator kedua, kesenjangan inklusivitas dan disrupsi sosial. Pembangunan yang inklusif, adalah pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya dirasakan oleh kelompok pemilik modal atau warga berpendidikan tinggi. Kesenjangan inklusivitas terjadi, ketika sebuah kota tampak semakin modern, dengan gedung dan fasilitas baru, tetapi masyarakat kecil di tingkat bawah, justeru merasa semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selama lima tahun terakhir, terjadi beberapa disrupsi sosial di masyarakat Kediri Raya. Antara lain: lahan pertanian di Kabupaten Kediri yang beralih fungsi untuk proyek infrastruktur, mengubah status warga dari pemilik lahan menjadi pekerja berpenghasilan tidak pasti. Lalu, terjadi ketidakpastian pendapatan di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, sehingga menciptakan tekanan mental dan finansial pada tingkat rumah tangga. Kemudian, tekanan ekonomi keluarga, memicu maraknya jeratan pinjaman online illegal dan judi online. Fenomena sosial ini berdampak langsung pada tingginya keretakan rumah tangga dan angka perceraian di kawasan Kediri Raya, sepanjang 2021 -2026. Jadi, di satu sisi masyarakat memang sudah merdeka dari penjajahan fisik. Tetapi pada sisi lain, mereka belum merdeka dari kerentanan finansial yang mengikis ketahanan keluarga.
Amartya Sen, peraih Nobel di bidang Ekonomi, dalam bukunya “Development as Freedom” menyatakan, bahwa pembangunan itu harus diukur dari perluasan kapabilitas manusia. Yaitu kebebasan untuk hidup layak, sehat, dan terhindar dari kerentanan ekonomi. Bukan hanya dari kenaikan nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).
Indikator ketiga, dualisme pembangunan antara Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Maksudnya adalah: kondisi dimana dua wilayah yang berdampingan secara geografis itu berjalan dengan kecepatan dan pola pembangunan yang berbeda, tanpa integrasi atau kerja sama yang saling menguntungkan. Kedua wilayah itu selama ini terkesan bekerja seperti dua roda yang berputar sendiri-sendiri, sehingga potensi besar kawasan Kediri Raya kurang termanfaatkan secara maksimal.
Ilustrasinya bisa dijelaskan sebagai berikut: Kabupaten Kediri adalah penghasil komoditas pertanian unggulan yang sangat besar, seperti Nanas Ngancar, Mangga Podang, Pisang dan Cabai. Namun, komoditas tersebut sebagian besar dijual dalam bentuk bahan mentah dengan nilai tambah yang rendah. Di sisi lain, Kota Kediri memiliki pusat pengolahan, jasa keuangan, dan akses ke pasar modern. Tetapi kurang terhubung secara langsung untuk mengolah komoditas dari Kabupaten Kediri secara sistematis. Akibatnya, petani di Kabupaten Kediri tetap berpendapatan rendah, sementara potensi sektor pengolahan pangan di Kota Kediri kurang optimal.
Ilustrasi lain, terkait dengan keberadaan Bandara Dhoho. Secara fisik, bandara itu berada di Kabupaten Kediri. Namun, fasilitas jasa pendukung kelas atas, seperti hotel berbintang, pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), dan restoran representative, terkonsentrasi di Kota Kediri. Akibatnya, Kabupaten Kediri menanggung beban ekologis dan perubahan tata ruang akibat keberadaan bandara, tetapi efek penetesan nilai tambah ekonominya (spin-off effect) justeru lebih banyak tersedot ke Kota Kediri. Sebaliknya, warga di sekitar lokasi bandara di Kabupaten Kediri berisiko hanya menjadi penonton atau pekerja informal berupah rendah. Ini adalah salah satu PR terberat yang harus diantisipasi dan diselesaikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Bagi Kota dan Kabupaten Kediri, kebetulan kepala daerahnya sama-sama masih muda, pada momentum perayaan kemerdekaan tahun ini, harus bisa memaknai kemerdekaan sejati dalam menjalankan kepemimpinannya. Kemerdekaan sejati tercapai, ketika megahnya bangunan fisik dan infrastruktur berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang meningkat, lapangan kerja yang beragam dan inklusif, serta ketahanan keluarga yang kokoh.
Saatnya, Mas Bupati dan Mbak Wali semakin sering duduk bersama, meruntuhkan ego sektoral, dan bersama-sama merajut pembangunan yang benar-benar memerdekakan seluruh warganya. Dirgahayu Kemerdekaan RI!!! (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Mahfud