Baru saja Radar Kediri Institute (RK Institute) bekerjasama dengan peneliti dari jurusan Biologi Universitas Nusantara PGRI (UNP) menyelesaikan kegiatan “Kediri River Expedition”. Melalui program tersebut, selain menjelajahi dan meneliti kondisi enam sungai di wilayah Kota Kediri, juga menginisiasi kegiatan massal. Yakni aksi bersih-bersih sungai yang dilaksanakan pada Jumat lalu (26/06), melibatkan Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota Kediri, para pejabat di lingkungan OPD, TNI dan Polri, instansi swasta, pelajar, mahasiswa, ormas, hingga masyarakat umum. Mengapa kita harus peduli sungai?
Hasil dari “Kediri River Expedition” sebetulnya cukup memprihatinkan: tidak ada satupun dari enam sungai yang diteliti, dalam kategori sehat. Seluruhnya dalam keadaan tercemar. Mulai dari tercemar sedang hingga tercemar berat. Hasil ini sesungguhnya harus menjadi alarm keras bagi Kota Kediri. Bahwa sungai-sungai perkotaan yang selama ini mengalir di tengah kehidupan warga, sedang kehilangan fungsi ekologisnya.
Dalam ekspedisi tersebut, tim RK Institute dan peneliti UNP menggunakan dua pendekatan. Yakni metode biotilik dan pengukuran parameter fisika-kimia. Metode biotilik adalah pengamatan terhadap makroinvertebrata atau organisme kecil sebagai bioindikator kualitas sungai. Sedangkan pengukuran fisika-kimia yang dilakukan meliputi suhu, pH, TDS, ORP, dan salinitas.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kasus Mangkraknya Alun-Alun, Berharap Jurus “Kunci Gembok” PN Kota Kediri
Dari hasil penelitian yang dilakukan secara intensif, diperoleh data dan fakta, bahwa empat sungai termasuk dalam kategori tercemar berat. Yaitu Sungai Kedak di Kecamatan Mojoroto; aliran anak Sungai Kedak di Jalan Tambora, Kelurahan Bandarlor; Sungai Parung di kawasan Kampungdalem dan Kaliombo; serta anak Sungai Tawang di depan RSUD Gambiran Kelurahan Singonegaran.
Dua sungai lainnya, yakni Sungai Kresek di lingkungan Ngadisimo dan Sungai Kresek depan SMAN 8 Kediri, berada pada kategori tercemar sedang. Dari hasil penelitian tersebut juga dapat dijelaskan, bahwa sumber utama pencemaran berasal dari aktivitas manusia. Ini yang disebut sebagai tekanan antropogenik. Bentuknya beragam. Mulai dari limbah cucian rumah tangga, air bekas kamar mandi, sisa makanan, sampah domestik, hingga limpasan aktivitas permukiman. Kebetulan, keenam sungai yang diamati dan diteliti itu berada di kawasan padat penduduk. Sehingga, limbah domestik menjadi faktor dominan yang menurunkan kualitas sungai.
Disadari atau tidak, peradaban sebuah bangsa atau kota itu dapat dilihat dan dibaca dari bagaimana masyarakatnya memperlakukan sungai. Karena keberadaan sungai sesungguhnya adalah cermin dari perilaku kolektif. Jika sungai dijadikan tempat membuang sampah, limbah rumah tangga, air cucian, sisa makanan, bahkan limbah industri, maka sesungguhnya yang sedang tercemar bukan hanya air sungainya. Yang ikut tercemar adalah etika publik, tata kelola kota, dan kesadaran ekologis masyarakatnya.
Sebaliknya, ketika sebuah kota mampu menjaga sungainya tetap bersih, hidup, indah, dan bermanfaat bagi warga, maka kota itu sedang menunjukkan kematangan peradabannya. Sebab, di sana ada disiplin warga, konsistensi pemerintahnya, pengawasan hukum, investasi infrastruktur, pendidikan lingkungan, dan budaya malu untuk merusak ruang hidup bersama.
Setidaknya ada tiga fungsi utama sungai, secara ilmiah. Pertama, sebagai fungsi ekologis. Yaitu sungai sebagai habitat berbagai organisme air. Keberadaan organisme air ini penting sebagai penjaga keseimbangan lingkungan. Kedua, fungsi sosial. Keberadaan sungai berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketiga, fungsi ekonomi. Karena sungai yang bersih, indah dan sehat, dapat mendukung pariwisata, transportasi, rekreasi, pertanian, perikanan, bahkan nilai properti kota.
Baca Juga: Ketika Kampung Tematik Mati Suri
Maka, kebiasaan menjaga sungai, sesungguhnya bukan sekadar urusan kebersihan semata. Tapi bisa menjadi indikator kualitas peradaban. Dalam perspektif sosiologi lingkungan, sungai menjadi simbol hubungan antara manusia, alam, dan institusi. Bangsa yang matang, akan memandang sungai sebagai aset kehidupan. Bangsa yang belum matang, cenderung memandang sungai sebagai halaman belakang, tempat buangan, atau ruang yang tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Laporan UN-Water dan UNESCO dalam World Water Development Report 2024 menegaskan, bahwa air berkaitan langsung dengan kemakmuran, perdamaian, pembangunan berkelanjutan, ketahanan iklim, dan integrasi sosial. Artinya, air bukan hanya isu teknis lingkungan. Air adalah fondasi peradaban. Ketika air rusak, yang terganggu bukan hanya ekosistem. Tetapi juga kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan, relasi sosial, dan masa depan kota.
Berkaca dari negara lain, tak jauh-jauh: Singapura. Dulu, di sana ada Singapore River yang sangat tercemar. Sungai itu dulunya menjadi tempat pembuangan limbah, sampah, dan kotoran dari pemukiman, pedagang, serta aktivitas ekonomi di tepi sungai. Namun, pemerintah Singapura melakukan pembersihan besar-besaran, membangun sistem sanitasi, merelokasi sumber pencemar, memperbaiki pengelolaan sampah, dan menata kawasan tepi sungai. Hasilnya, Singapore River berubah dari sungai kotor menjadi ikon kota modern.
Baca Juga: Korupsi BGN dan Titik Rawan Prabowo
Wal hasil, mewujudkan sungai yang sehat dan bersih, tidak lahir hanya dari imbauan moral semata. Sungai bersih dan sehat, lahir dari kombinasi antara kepemimpinan politik, infrastruktur sanitasi, penegakan aturan, tata ruang, dan perubahan perilaku warga. Jadi, kebiasaan menjaga sungai, harus dibentuk oleh sistem. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Andhika Attar Anindita