Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Korupsi BGN dan Titik Rawan Prabowo 

Kurniawan Muhammad • Senin, 8 Juni 2026 | 11:06 WIB
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

Hari-hari ini bisa jadi adalah hari-hari yang sulit bagi Presiden Prabowo Subianto. Selain diterpa isu semakin melemahnya rupiah terhadap dollar Amerika (sudah menyentuh di level Rp 18.000 per 1 USD), kali ini juga dihantam kasus korupsi di institusi yang sempat dibangga-banggakan Prabowo: BGN (Badan Gizi Nasional). Tak tanggung-tanggung, bekas tiga pejabat penting di BGN ditangkap Kejaksaan Agung sehari setelah diberhentikan Prabowo. 

Ketika membaca berita tentang kasus korupsi di tubuh BGN itu, rasanya hati ini ingin mengumpat. Jika ada kata yang bisa menggambarkan hal yang paling kotor, hal yang paling jijik, dan hal yang paling jahat, maka kata itu sangat cocok untuk para pelaku korupsi di BGN tersebut.
Tindakan mereka sungguh sangat biadab. 

Semoga kasus tersebut semakin membuat Prabowo sadar, bahwa korupsi di negeri ini, bukan lagi sekadar penyimpangan perilaku oknum. Melainkan sudah menjadi “bureaucratic mindset” yang melihat jabatan publik itu sebagai instrumen ekstraksi kekayaan pribadi.  

Berbagai kasus korupsi yang terjadi, termasuk yang terjadi di BGN, membuktikan bahwa sistem pertahanan integritas kita mengalami kegagalan sistemik. Menurut pemikiran para sosiolog korupsi kontemporer, kondisi ini disebut sebagai “systemic corruption normalization” (normalisasi korupsi sistemik), dimana nilai-nilai kejujuran kalah telak oleh tekanan kultural birokrasi yang koruptif. 

Baca Juga: Penyebab SPPG MBG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026, BGN Bantah Kabar Kendala Dana

Kasus korupsi di tubuh BGN, sesungguhnya adalah potret yang paling mengkhawatirkan secara sosial. Kita semua tahu, BGN dibentuk untuk mengelola anggaran raksasa, demi perbaikan gizi nasional. Ketika kasus korupsi terjadi di institusi yang belum genap berumur 2 tahun itu, terlihat jelas bahwa instrumen pengawasan internal (internal control system) gagal mengimbangi cepatnya pencairan anggaran. 

Ada gaya kepemimpinan dari Prabowo yang menurut saya mengandung titik rawan. Yaitu: Prabowo punya kecenderungan dalam menjalankan pemerintahannya menyukai pendekatan sentralistik. Program MBG (Makan Bergizi Gratis), adalah salah satu contohnya. Karena ada MBG, maka dibentuklah BGN yang menjadi lembaga sentral, terpusat yang mengatur berbagai hal terkait dengan MBG. 

Contoh lain, adalah dua kebijakan mega-struktural yang kini sedang berjalan, yaitu pendirian Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Kebijakan Satu Pintu Ekspor Komoditas. Menurut saya, kebijakan ini memiliki tingkat kerawanan korupsi yang sangat tinggi. 

Untuk menganalisis risiko ini, kita dapat menggunakan formula klasik dari begawan kebijakan public, Robert Klitgaard: C = M + D – A.  Penjelasannya: C = Korupsi. M = Monopoli Kekuasaan. D = Diskresi. Dan A = Akuntabilitas yang kuat. Jika dinarasikan, formula tersebut adalah; korupsi ( C) bisa terjadi karena adanya monopoli (M) ditambah dengan diskresi (D) yang luas, tanpa dibarengi oleh akuntabilitas (A) yang kuat. 

Baca Juga: Tanggapan Presiden Prabowo atas Penangkapan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  
Mari kita bahas satu per satu. Pertama, soal Danantara. Lembaga ini didesain sebagai lembaga super-holding yang mengkonsolidasikan aset-aset raksasa negara dan BUMN, meniru model Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Secara teoritis, gagasan ini menarik untuk meningkatkan leverage ekonomi nasional. Namun, secara hukum dan tata kelola, pemusatan anggaran dan aset negara bernilai ribuan triliun rupiah di dalam satu atap, akan menciptakan monopoli (M) dan diskresi (D) yang luar biasa besar. 

Jika mentalitas birokrasi di sekitar institusi itu masih mengidap penyakit “mental korupsi”, maka Danantara berisiko tinggi menjadi “state-capture corruption”, dimana regulasi dan perputaran uang raksasa di dalamnya, disetir oleh kepentingan oligarki baru, bukan demi keuntungan publik. 

Kedua, kebijakan Prabowo yang menyatukan seluruh izin dan jalur ekspor komoditas strategis nasional pada satu institusi tunggal.

Lagi-lagi secara teori tujuan ini baik. Yakni ditujukan untuk efisiensi dan peningkatan devisa. Namun, dalam ekosistem hukum yang penegakannya masih selektif, “satu pintu” seringkali berubah menjadi “satu pintu gerbang tol pemburuan rente” (rent=seeking behavior). Institusi tunggal yang memegang kendali atas izin ekspor akan memiliki otoritas mutlak untuk menentukan siapa yang boleh berbisnis dan siapa yang tidak. 

Baca Juga: Harta Kekayaan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN yang Ditangkap Kejagung Terkait Korupsi MBG Ini Punya  Milyaran

Konsentrasi kekuasaan ini lah yang memicu adanya potensi suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam skala massif. 
Semoga, titik-titik rawan tersebut, benar-benar menjadi perhatian serius Presiden Prabowo.

 Kebijakan sentralistik seperti Danantara dan kebijakan ekspor satu pintu, harus diimbangi dengan sistem akuntabilitas radikal. Harus ada komite pengawas independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan harus ada audit forensic berkala dari lembaga eksternal. Dan ini keberadaannya harus diletakkan di dalam struktur inti institusi tersebut. Bukan sekadar tempelan.  

Dan terpenting menurut saya, Presiden Prabowo harus semakin menyadari bahwa musuh terbesar di era kepemimpinannya bukan lah ancaman dari luar. Melainkan penyakit mental korupsi yang menggerogoti tubuh birokrasinya sendiri dari dalam. Jika tata kelola ini tidak segera dievaluasi, maka megaproyek dan lompatan ekonomi yang dicita-citakan hanya akan berakhir menjadi komoditas bancakan finansial bagi elite penguasa. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Mbg #sppg mbg #SPPG #Presiden Prabowo #BGN